Industri tolak rencana Pemprov DKI Jakarta batasi penggunaan kantong plastik
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas), Budi Susanto mengatakan, sebenarnya sektor industri menyambut baik upaya Pemda DKI Jakarta dalam mengelola sampah di Jakarta. Namun, pihaknya menolak jika pemprov berencana untuk membatasi penggunaan kantong plastik.
Dia menjelaskan, pembatasan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah tersebut dinilai akan memberatkan industri karena pemahamannya diperluas menjadi pembatasan penggunaan kantong plastik.
"Kami tentu saja mendukung penuh upaya Pemda DKI untuk mengelola sampah, namun pembatasan kantong plastik justru akan memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah karena mematikan industri, terutama industri kecil dan menengah yang bergantung pada penggunaan plastik sebagai kemasan," ujar dia di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (9/8).
-
Mengapa penting untuk mengurangi konsumsi plastik? Meskipun efek buruk dari mikro dan nanoplastik masih dalam penelitian, namun temuan saat ini menunjukkan bahwa mereka dapat menyebabkan stres oksidatif, kelainan reproduksi, disfungsi gastrointestinal, dan peningkatan mortalitas.
-
Mengapa sampah plastik berbahaya? Sifat sampah plastik tidak mudah terurai proses pengolahannya menimbulkan toksit dan bersifat karsinogenik, butuh waktu sampai ratusan tahun bila terurai secara alami.
-
Mengapa sampah plastik sangat mencemari lingkungan? Selain dampak buruknya yang mampu mencemari lingkungan, permasalahan ini pun tentunya dapat menimbulkan masalah kesehatan bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya karena dinilai sangat tidak higienis. Bukan hanya itu saja, tumpukan sampah ini juga mampu menciptakan ledakan gas metana yang berbahaya bagi keselamatan manusia.
-
Bagaimana sampah plastik mengancam kesehatan manusia? Sampah plastik dapat membahayakan satwa laut yang memakan atau terperangkap dalam limbah plastik, serta berdampak buruk bagi kesehatan manusia melalui rantai makanan.
-
Mengapa sampah plastik berbahaya bagi ekosistem? Plastik di laut menyebabkan kerusakan ekosistem laut. Penyu sering memakan kantong plastik yang mengapung, mengiranya sebagai ubur-ubur, sementara burung laut dan ikan juga menelan serpihan plastik yang berakhir di perut mereka, yang dapat menyebabkan kematian karena kelaparan.
-
Kenapa plastik bahaya untuk kesehatan? Limbah sampah plastik mengandung zat beracun yang berbahaya bagi tubuh. Beberapa jenis sampah seperti plastik kemasan atau barang plastik bisa mengakibatkan disfungsi ginjal dan hati.
Menurutnya, tanpa melakukan pembatasan, sebenarnya banyak upaya yang dapat dilakukan dalam pengelolaan sampah mulai dari hulu hingga ke hilir secara terpadu. Salah satunya dengan mengajak masyarakat untuk meningkatkan pemisahan sampah di sumber agar dapat didaur ulang.
"Dalam skala besar, banyak upaya pengelolaan sampah yang berguna yang telah terbukti efektif di luar negeri, seperti misalnya pengelolaan sampah menjadi energi atau listrik dan pencampuran sampah plastik pada pembuatan jalan aspal yang menambah stabilitas aspal," imbuhnya.
Untuk mengatasi masalah sampah plastik, kata Budi, Pemda DKI Jakarta bisa menerapkan konsep circular economy. Konsep ini berfokus pada penggunaan barang-barang dengan maksimal dan mengubah barang-barang yang telah dipakai menjadi barang lainnya.
Konsep ini cocok diterapkan pada kantong plastik karena merupakan bahan yang dapat digunakan kembali, di daur ulang, ataupun ditingkatkan efektivitas penggunaannya.
"Sebagai perwakilan industri, kami mendukung Pemda DKI untuk menerapkan konsep circular economy ini karena dampaknya yang lebih positif terhadap perekonomian daerah dan dapat menambah lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya dampak sampah plastik sangat besar bagi lingkungan dan terasa sekali di Jakarta.
Baca SelengkapnyaIndonesia jadi negara terbesar ke-2 yang sumbang sampah kantong plastik ke laut.
Baca SelengkapnyaAturan tersebut dinilai diskriminatif bagi para pelaku usaha dan pemangku kepentingan.
Baca SelengkapnyaKetua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman memandang, bahwa aturan ini seakan-akan menjadikan gula sebagai barang haram.
Baca SelengkapnyaLangkah untuk turun ke jalan menyuarakan aspirasi pun menjadi pertimbangan mengingat pihaknya telah berkirim surat kepada pemangku kepentingan.
Baca SelengkapnyaGAPPRI mengusulkan agar pasal-pasal terkait produk tembakau yang bernuansa pelarangan diubah menjadi pengendalian.
Baca SelengkapnyaKeluhan ini disampaikan ke publik karena Kemenperin melihat ini adalah kepentingan publik.
Baca SelengkapnyaTerdapat perbedaan situasi negara lain dengan Indonesia, di mana Indonesia memiliki mata rantai IHT dengan tenaga kerja signifikan.
Baca SelengkapnyaAturan yang menjadi sorotan di antaranya wacana standardisasi berupa kemasan polos tanpa merek untuk produk tembakau maupun rokok elektronik.
Baca SelengkapnyaAturan ini tengah digodok Kemenkes melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa 46.240 pekerja di Indonesia mengalami PHK selama periode Januari hingga Agustus 2024.
Baca Selengkapnya