Inflasi 2015 rendah, Jokowi sebut buah kerja keras pemerintah
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo mengungkapkan, Indeks Harga Konsumen (IHK) tahun lalu tercatat inflasi sebesar 3,3 persen. Turun signifikan ketimbang inflasi tahun sebelumnya, 8,3 persen.
Penurunan itu, kata Jokowi, buah dari sikap optimisme dan kerja keras pemerintah menjaga kestabilan harga sepanjang 2015.
"Demand dan supply bahan pangan kami pantau setiap hari," imbuhnya saat membuka perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (4/1).
-
Apa itu inflasi? Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus-menerus dalam suatu perekonomian selama periode tertentu.
-
Apa pertumbuhan ekonomi RI di Kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
-
Kapan inflasi diukur? Inflasi diukur dalam periode waktu tertentu, biasanya bulanan atau tahunan.
-
Apa yang ditekankan Mendagri terkait inflasi? 'Faktanya terjadi inflasi, kenaikan, meskipun tidak terlalu tinggi. Artinya, menurut saya, daya beli masyarakat masih cukup terjangkau,' ungkap Mendagri.
-
Kenapa rupiah Indonesia hiperinflasi pada tahun 1963-1965? Di awal kemerdekaan Indonesia, sistem nilai tukar rupiah yang diterapkan yaitu kurs tetap. Artinya, sebuah negara harus ada cadangan devisa yang terkontrol. Akan tetapi sebagai negara baru Indonesia hanya punya sedikit cadangan devisa. Ekonomi Indonesia kemudian diperburuk saat bergulirnya agresi militer Belanda II.
-
Bagaimana pertumbuhan ekonomi RI di kuartal II-2023? “Bila dibandingkan dengan triwulan II-2022 atau secara year on year tumbuh sebesar 5,17 persen,“ kata Deputi Bidang Neraca dan Analis Statistik BPS Moh Edy Mahmud saat Konferensi Pers di Jakarta, Senin.
Setiap hari, menurut Jokowi, dirinya selalu menelepon menteri perdagangan, menteri pertanian, dan Kepala Bulog untuk menanyakan kabar terkait harga pangan.
"Kalau ada berita harga beras akan naik, saya suruh cari siapa yang nimbun," katanya. "Harga beras, cabai, telur merangkak naik, pasti saya telepon. Karena saya punya orang-orang di pasar-pasar tradisional," ungkapnya.
Tahun ini, Jokowi meminta semua elemen bangsa untuk optimistis. Karakter itu dinilainya menjadi kunci untuk membawa Indonesia jauh lebih baik.
"Kalau kita semua optimistis, tentu semua akan berbeda, akan jauh lebih baik," ucap Jokowi.
"Tahun kemarin banyak yang wait and see. Tahun ini semua harus optimistis. Karena, kuncinya di situ." (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi meminta kementerian/lembaga beserta kepala daerah terus berkolaborasi untuk menjaga level inflasi sesuai sasaran pemerintah.
Baca SelengkapnyaPerekonomian Indonesia masih bisa tumbuh 5,11 persen di tengah pelemahan ekonomi global.
Baca SelengkapnyaPenghargaan ini diberikan karena 15 tim berhasil mengendalikan inflasi.
Baca SelengkapnyaPenanganan angka kemiskian di era Jokowi diklaim lebih baik dibandingkan negara lain.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan pertumbuhan ekonomi yang stabil tersebut juga diiringi dengan penambahan tenaga kerja baru sebanyak 21,3 juta pada periode 2015–2024.
Baca Selengkapnya"Mungkin dapat presiden yang baik yang bisa berikan ketauladanan, tidak punya bisnis di pemerintahan, kemudian dia bekerja dengan hati," kata Luhut.
Baca SelengkapnyaDalam menghadapi ketidakpastian global, Jokowi menekankan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.
Baca SelengkapnyaDalam proses ini, Tito mengindikasikan adanya kepala daerah yang tidak mampu mengendalikan inflasi, dan mereka akan mendapatkan sanksi.
Baca SelengkapnyaMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi capaian inflasi tahunan (Year-on-Year) pada bulan September 2024 mencapai 1,84 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah menargetkan inflasi Indonesia bisa turun di bawah 3 persen.
Baca SelengkapnyaJokowi juga menuturkan bahwa penurunan sejumlah harga tersebut membuktikan kebenaran dari tingkat inflasi nasional yang turun menjadi 3 persen.
Baca SelengkapnyaRealisasi APBD masih sangat kecil baru sekitar 31 persen untuk kabupaten/kota dan 41 persen untuk provinsi.
Baca Selengkapnya