Informasi dan Edukasi Jadi Solusi Percepatan Perizinan Online Single Submission
Merdeka.com - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau bisnis yang sudah ada. Hal tersebut terlihat dari laporan yang menunjukkan ada hampir 30.000 pendaftaran badan usaha baru, terhitung dari awal tahun 2020.
CEO Kontrak Hukum, Rieke Caroline mengatakan, penyedia layanan hukum digital harus mampu memberikan layanan yang terpercaya, termudah, dan terjangkau bagi publik. Sehingga masyarakat yang melek hukum dapat berdampak positif pada berbagai sektor, salah satunya adalah sektor perekonomian.
"Saat ini pemerintah sudah membuat metode pendaftaran satu pintu untuk perizinan usaha dengan Online Single Submission (OSS) melalui Lembaga OSS," ujarnya di Jakarta, Senin (12/10).
-
Kenapa izin online di luncurkan? Hal ini dimaksud untuk memudahkan para promotor dalam penyelenggaraan event.
-
Bagaimana cara BPJS Ketenagakerjaan memudahkan akses layanan? Kali ini BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan Bank Mandiri Taspen (Mantap) dalam pemanfaatan layanan e-oten (autentikasi digital) sebagai salah satu kanal bagi peserta maupun ahli warisnya untuk melakukan konfirmasi pembayaran manfaat pensiun berkala.
-
Bagaimana cara mengurus izin online? Penyelenggara Tinggal Isi Form Penaftaran Sigit menambahkan, pihak penyelenggara event saat ini tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online instansi setelah pelayanan izin digital diresmikan.
-
Kenapa perlu daftar BPJS online? Dengan kemudahannya tersebut, peserta dalam mengakses layanan kesehatan, termasuk pendaftaran untuk pengobatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Dengan JKN Mobile, peserta dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih cepat dan efisien.
-
Siapa yang meluncurkan izin online? Pemerintah melalui Polri telah meluncurkan inovasi Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event secara online.
-
Di mana bisa daftar BPJS online? Aplikasi JKN Mobile ini memberikan kemudahan bagi peserta untuk melakukan berbagai kegiatan, mulai dari memeriksa status kepesertaan, mencari rumah sakit terdekat, hingga mendaftar secara online.
Namun informasi dan edukasi yang kurang merata menyebabkan menumpuknya antrean pendaftaran OSS di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Padahal, dengan adanya sistem online tersebut, pendaftaran perizinan usaha seharusnya lebih cepat dan efisien. Dengan kata lain, antusiasme tersebut masih menemui berbagai kendala, misalnya durasi yang lama untuk pengurusan izin usaha.
Riset World Bank pada tahun 2018 mencatat, waktu yang dibutuhkan untuk mengurus izin usaha di Indonesia rata-rata mencapai 20 hari, sementara di negara lain seperti China hanya 9 hari, Malaysia selama 13 hari, Thailand butuh 5 hari, dan Singapura hanya 1,5 hari.
Idealnya, tambah Rieke, layanan hukum harus tersedia dengan mudah dan terjangkau untuk semua orang. Di sinilah seharusnya para penyedia layanan hukum berperan untuk mewujudkan hal tersebut. Terutama layanan hukum berbasis digital yang perlu diprioritaskan dan digencarkan karena penyelesaian masalah hukum dapat teratasi dengan lebih efisien.
Mudahkan E-Coommerce
Kondisi tersebut dapat segera terjadi sebab Indonesia sudah memasuki era digital yang memudahkan akses berbagai informasi. Masyarakat juga semakin mudah untuk membuat usaha karena adanya e-commerce.
Perlu diketahui, jumlah pelanggan E-commerce mengalami peningkatan hingga 38,3 persen selama masa pandemi yang dimulai sejak Januari hingga Juli 2020. Angka ini menunjukkan semangat masyarakat untuk membangun bisnis di Indonesia.
"Seharusnya informasi dan edukasi hukum dapat diakses oleh semua orang dengan mudah sebagai bekal dalam pembuatan usaha dan dapat menjadi solusi dari permasalahan yang ada saat ini, serta menyadarkan bahwa legalitas merupakan aspek dasar yang harus dipenuhi dalam membuat usaha baru," tegas Rieke.
Selain itu, penyedia layanan hukum juga diharapkan tidak hanya menyediakan saja, melainkan harus mengedukasi publik tentang layanan hukum yang tepat dan sesuai melalui berbagai aktivitas, misalnya dari keterangan informasi produk yang mudah dimengerti sampai dengan mengadakan webinar tentang informasi hukum agar kesadaran hukum masyarakat meningkat.
"Jadi tidak ada lagi pelaku usaha yang minim akses informasi hukumnya, abai terhadap pajak, tidak mengantongi izin usaha, dan tidak memiliki hak merek sehingga dapat menyebabkan kerugian besar bagi bisnisnya. Tidak ada lagi harga layanan hukum yang dipatok cukup mahal oleh firma hukum konvensional sehingga membuat pelaku usaha dan masyarakat skeptis dan enggan untuk berurusan dengan hukum," tutup CEO Kontrak Hukum ini. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Layanan Contact Center OSS berhasil membawa Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyabet Merdeka Award.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempermudah pengajuan perizinan untuk event.
Baca SelengkapnyaOSS sangat berguna untuk mencatat kegiatan usaha di Indonesia dengan skala besar.
Baca SelengkapnyaSistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko telah berhasil menerbitkan 10 juta Nomor Induk Berusaha (NIB).
Baca SelengkapnyaArif menjelaskan stimulus untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 5%
Baca SelengkapnyaPengembangan & implementasi SPRINT untuk perizinan kepengurusan BPR dan BPRS merupakan langkah awal memperluas layanan perizinan secara elektronik kepada BPR.
Baca SelengkapnyaKehadiran pelayanan digital itu membuat proses perizinan event tidak lagi berbelit-belit untuk mendapatkan izin.
Baca SelengkapnyaLayanan online yang diberi nama Contact Center OSS tersebut memudahkan para pelaku usaha untuk menyampaikan masukan maupun keluhan
Baca SelengkapnyaSKCK berfungsi sebagai bukti bahwa Anda tidak memiliki catatan kriminal dan merupakan salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi.
Baca SelengkapnyaKemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca SelengkapnyaProgram digitalisasi perizinan diharapkan membuat proses perizinan di kepolisian akan lebih efektif.
Baca SelengkapnyaMasyarakat hanya perlu satu kali login dan mengisi data untuk dapat mengakses berbagai layanan dalam satu portal.
Baca Selengkapnya