Ingat, Ini Cara Terhindar dari Pinjol Ilegal
Merdeka.com - Pemberitaan mengenai mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) menjadi korban pinjaman online (pinjol) menyita perhatian masyarakat luas. Polresta Bogor mencatat, jumlah mahasiswa yang menjadi korban pinjol mencapai 311 orang untuk sementara waktu.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, ratusan mahasiswa IPB tersebut tergiur keuntungan investasi 10 persen yang ditawarkan pelaku berinisial SAN.
"Enggak ada untuk kegiatan kampus. Karena tertarik nilai 10 persen dari setiap transaksi mereka mau cari uang tambahan jajan," ujar dia saat diskusi daring pada Sabtu (19/11).
-
Siapa yang menjadi korban dari pinjol ilegal? Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi menyebut generasi milenial dan generasi Z merupakan kelompok yang rentan terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong.
-
Bagaimana pinjol ilegal memanfaatkan gen z dan milenial? Kerentanan generasi muda tersebut dikatakan Kiki juga dipicu kebiasaan mereka yang sering membagikan informasi pribadi melalui media sosial. Perilaku tersebut sangat berbahaya namun mereka tidak menyadarinya. Misalnya, mengunggah KTP, alamat rumah, dan informasi pribadi lainnya yang dapat dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab.
-
Siapa yang membacok pelajar di Bogor? 'Tiba-tiba pelajar dari sekolah lain dari belakang menganiaya dengan membacok P di pinggang dan I di kepala. Setelah membacok pelajar tersebut langsung pergi,' ujarnya.
-
Siapa yang mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pinjol ilegal? Gara-gara hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengingatkan berulang kali kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah terjebak aplikasi pinjol ilegal.
-
Siapa yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
-
Dimana pelajar di Bogor dibacok? 'Korban P luka di pinggang mendapatkan tiga jahitan, dan korban I luka di kepala dapat tiga jahitan. Keduanya sudah diperbolehkan pulang oleh dokter, selanjutnya kami mencari pelaku yang diduga melakukan penganiayaan,' kata Sudar, Jumat (7/6). Dikutip dari Antara.Sudar menceritakan, kejadian itu terjadi saat kedua korban berboncengan tiga menggunakan satu sepeda motor bersama satu orang temannya lagi. Ketiganya berencana pergi ke tempat tongkrongan. Ketika tiba di wilayah Pintu Ledeng Ciomas, Kabupaten Bogor, dari arah berlawanan ada pelajar dari SMA lain mengejar ketiganya.
Polisi telah menangkap pelaku penipuan bermodus investasi online dengan korban mahasiswa IPB. Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus itu karena diduga masih ada pelaku lain.
Lantas bagaimana cara agar terhindar dari jerat pinjol ilegal seperti yang dialami mahasiswa IPB?
Mengutip dari akun instagram @ojkindonesia, Selasa (22/11), terdapat 5 cara agar terhindar dari jerat pinjol ilegal. Pertama, bedakan antara fintech lending legal yang berizin di OJK dan pinjol ilegal.
Kedua, cek legalitas izin lembaga pinjol melalui berbagi kanal resmi OJK. Antara lain, Kontak OJK 157, WhatsApp 081 157 157 157, dan daftar fintech lending legal berizin OJK bisa diakses melalui laman website bit.ly/daftarfintechlendingOJK.
Ketiga, gunakan hanya dari Aplikasi Resmi melalui Sumber Resmi. Keempat, hati-hati terhadap modus pinjol ilegal yang menggunakan nama atau logo yang menyerupai fintech lending legal.
Terakhir, jangan klik tautan yang dikirim oleh pinjol ilegal via SMS, WhatsApp, Email, atau sarana komunikasi lainnya. Hal ini agar data pribadi kamu tetap aman dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Cermat dan bijak menggunakan pinjaman online yuk," kata OJK.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK pun menghimbau masyarakat agar bijak dalam melakukan transaksi keuangan berbasis digital.
Baca SelengkapnyaPotensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, hal tersebut tercermin dari hasil indeks literasi masih 65 persen.
Baca SelengkapnyaBahkan, beberapa di antaranya ada dipecat dari perusahaan tempat kerja hingga berakhir bunuh diri.
Baca SelengkapnyaSarjito tak bisa menyebut berapa potensi kenaikan angka transaksi pinjaman online demi berburu barang di Harbolnas.
Baca SelengkapnyaSejak 2016 hingga Agustus 2023 situs pinjol yang telah di takedown oleh Kominfo sebanyak 14.297 situs produk keuangan ilegal.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah cara agar masyarakat bisa melunasi utang pinjol.
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara UIN Surakarta Wajibkan Mahasiswa Baru Daftar Pinjol
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang terdesak kebutuhan konsumtif kerap mencari pinjaman yang gampang.
Baca SelengkapnyaUmumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca SelengkapnyaUntuk mewaspadai investasi ilegal, masyarakat perlu mengenali karakter dan modus investasi ilegal.
Baca SelengkapnyaMasih banyak masyarakat yang terjebak utang pinjol lalu berakhir dalam situasi menyulitkan.
Baca Selengkapnya