Ingin bebas bea masuk, pengusaha wajib beri uang jaminan
Merdeka.com - Pengusaha yang mempromosikan hasil produksinya di luar negeri, tidak perlu khawatir bakal dikenakan bea masuk ke negara tujuan. Dengan memiliki arus barang ekspor impor (ATA Carnet), pengusaha yang menggelar pameran atau pengusaha hiburan yang menggelar konser di luar negeri bakal bebas bea masuk.
Ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2014 diteruskan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK/.04/2014 tentang ekspor sementara dengan ATA Carnet. Aturan teknisnya, PMK Nomor 228 ditindak lanjuti dengan PMK Nomor 386/KMK.04/2015 tentang penunjukan Kadin Indonesia sebagai lembaga penerbit dan penjamin nasional yang akan mengeluarkan ATA Carnet.
ATA Carnet dapat digunakan untuk barang-barang pameran, alat-alat profesional, barang contoh (sampel) komersial, barang/alat operasi pabrik, barang/alat pendidikan-ilmu pengetahuan-budaya, alat olahraga, hingga barang/alat untuk tujuan kemanusiaan
-
Tarif tol Medan-Kisaran berapa untuk kategori I? Tarif Tol Medan - Kisaran 2024 Berdasarkan informasi yang diperoleh pada 3 September 2024, terdapat beberapa penyesuaian tarif tol Medan-Kisaran. Berikut adalah rincian tarif sesuai dengan golongan kendaraan untuk rute Junction Indrapura ke Kisaran dan Lima Puluh ke Kisaran: Junction Indrapura - Kisaran: Kategori I: Rp64.000Kategori II dan III: Rp96.000Kategori IV dan V: Rp128.000 Lima Puluh - Kisaran: Golongan I: Rp43.500Golongan II dan III: Rp65.500Golongan IV dan V: Rp87.000
-
Apa tanggapan Kadin tentang bea masuk 200% untuk tekstil China? Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta Kementerian Perdagangan melibatkan pelaku usaha, asosiasi dan pihak terkait dalam rencana penerapan bea masuk 200 persen bagi barang impor asal China.
-
Bagaimana Kemnaker dan Kadin kerjasama? Ia menjelaskan, Kemnaker memiliki tugas, terutama mengeluarkan kebijakan terkait dengan ketenagakerjaan. Sedangkan Kadin menjadi pilar penting dalam menjaga ekosistem ketenagakerjaan.
-
Mengapa Kemnaker dan Kadin bekerja sama? MoU tentang dua hal ini sangat penting mengingat Kemnaker dan Kadin memiliki ranah tugas yang hampir sama, yakni menciptakan ekosistem ketenagakerjaan dengan sebaik-baiknya.
-
Mengapa biaya perpanjangan paspor berbeda? Menurut informasi yang dilansir dari situs resmi Imigrasi Indonesia, biaya untuk perpanjangan paspor bervariasi sesuai dengan jenis paspor yang dimiliki.
-
Pajak apa yang dimaksud di video? 'REZIM GAGAL? Harap hati-hati bagi para ibu-ibu kalau lagi hubungan sama suami yak, jangan sampai hamil-melahirkan ada pajak juga bagi ibu yang melahirkan,' tulis akun TikTok tersebut dalam video.
Namun tetap ada syarat bagi pengusaha yang ingin mendapat stempel sakti bebas bea masuk. Komite Tetap Kepabeanan Kadin Wirawan Sahli menyebut syarat pertama, pengusaha harus membayar biaya registrasi. Biaya registrasi dibayar setelah sebelumnya mengisi formulir.
"Biaya registrasi Rp 1,5 juta untuk anggota Kadin dan Rp 2,5 juta untuk di luar kadin," ujar Wirawan kepada wartawan di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Senin (1/6).
Syarat kedua, menyerahkan uang jaminan. Besarannya sesuai dengan bea masuk di negara yang jadi tujuan. Dia menjelaskan, uang jaminan itu akan dikembalikan setelah barang yang digunakan di luar negeri sudah kembali ke dalam negeri.
Jika dalam batas waktu yang telah ditentukan barang tersebut tidak kembali, maka uang jaminan itu akan diberikan ke pemerintah negara tujuan melalui Kadin negara itu.
"Kalau tidak kembali, Bea cukai di sana mengurus ke Kadin sana, kadin sana meminta kadin sini atas bea keluarnya. Sebaliknya begitu, kita kerja sama antar kadin," bebernya.
Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto meyakini, sistem ATA Carnet akan sangat bermanfaat.
"Dengan menggunakan dokumen ATA Carne pihak importir dan eksportir tak harus membeli barang, sistem ini menolong penelitian, eksplorasi, SAR pengiriman sampel, yang dari luar negeri, dengan begini proses investasi lebih efisiensi pelaksanaannya. Peluang menciptakan efisiensi efektivitas usaha," ucapnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi TKI yang ingin mengirimkan barang dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaProgram ini dapat dinikmati oleh nasabah baru maupun nasabah lama yang sudah tidak aktif.
Baca SelengkapnyaFasilitas toko bebas bea ini diberikan hanya dalam waktu satu jam
Baca SelengkapnyaSyarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Serta Prosedur yang Harus Dilakukan
Baca SelengkapnyaSebelumnya peraturan keimigrasian Indonesia tidak mengatur visa dengan izin tinggal berjangka waktu 10 (sepuluh) tahun.
Baca SelengkapnyaSyarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Serta Prosedur yang Harus Dilakukan
Baca SelengkapnyaWisatawan asing juga dapat melakukan pembayaran pungutan sebesar Rp150.000 per orang secara non-tunai sebelum tiba.
Baca SelengkapnyaKemenkeu memberikan kemudahan bagi para PMI yang hendak melakukan pengiriman barang ke luar negeri
Baca Selengkapnya