Ingin Bepergian Jarak Jauh Saat Akhir Tahun, Simak Ketentuan Ini
Merdeka.com - Pemerintah resmi memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) di masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022. Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Dalam aturan itu, masyarakat yang boleh bepergian hanya sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis kedua. Tak hanya itu, pelaku perjalanan juga wajib memiliki dokumen negatif Covid-19 dari hasil tes antigen 1x24 jam.
"Untuk orang yang belum di vaksin dan orang yang tidak bisa di vaksin dengan alasan medis, dilarang bepergian jarak jauh," tulis Inmendagri 60/2021 dikutip merdeka.com, Jumat (10/12).
-
Bagaimana cara pemerintah memastikan libur Natal dan tahun baru 2025 aman? Menko PMK Pratikno menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi diadakan untuk memastikan bahwa pergerakan masyarakat selama periode Natal dan Tahun Baru 2024/2025 dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan lancar.
-
Gimana cara BNPB siapkan libur akhir tahun? 'Pos terpadu pemantauan seperti waktu Lebaran kita sudah siapkan di titik yang kita anggap rawan bencana,' ungkapnya dalam wawancara telepon dengan Tim Lifestyle Liputan6.com pada Jumat, 6 Desember 2024. Beberapa lokasi yang dianggap rawan adalah Merak dan Bakauheni.
-
Siapa yang menetapkan hari libur 2025? SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas; Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas; dan Plt. Menteri Ketenagakerjaan, Airlangga Hartarto, yang diwakili oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor.
-
Bagaimana cara merayakan Natal dan Tahun Baru 2024? Salah satu cara merayakan dua momentum bahagia ini adalah dengan saling memberikan ucapan.
-
Siapa yang menetapkan libur panjang di 2025? Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan hari libur nasional hingga cuti bersama untuk tahun 2025 mendatang.
-
Kapan libur nasional Natal? Rabu, 25 Desember 2024: Libur Nasional (Hari Raya Natal).
Pada beleid itu disebutkan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan keluar harus mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Selain itu, harus memenuhi persyaratan perjalanan jarak jauh bagi yang menggunakan alat transportasi umum.
Adapun bila ditemukan pelaku perjalanan yang positif Covid-19, maka wajib melakukan isolasi mandiri atau isolasi pada tempat yang telah disiapkan pemerintah untuk mencegah adanya penularan.
Sementara terkait panjang waktu isolasi akan dilakukan sesuai prosedur kesehatan, serta akan dilakukan tracing dan karantina kontak erat.
Meski demikian, Inmendagri menyebutkan, bahwa syarat perjalanan jarak jauh yang menggunakan transportasi umum secara teknis diatur lebih lanjut oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada bulan Desember 2024, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama.
Baca SelengkapnyaPemberian cuti tahunan dilakukan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat dan karakteristik tugas.
Baca SelengkapnyaBudi Karya Sumadi memprediksi puncak arus mudik dan arus balik bakal jatuh pada dua hari sebelum dan sesudah Natal
Baca SelengkapnyaSigit menekankan, pergerakan masyarakat ke wilayah wisata sudah semakin terlihat adanya peningkatan.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan meniadakan tilang manual selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaPrabowo memerintahkan menteri kabinet Merah Putih untuk mengantisipasi munculnya bencana alam saat momen Nataru.
Baca SelengkapnyaPemprov Jakarta meniadakan ganjil genap pada 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025. Hal ini bertepatan dengan libur nasional dalam rangka Natal dan Tahun Baru.
Baca SelengkapnyaPetugas juga sudah menyiapkan dua tol fungsional di Klaten-Prambanan dan Probolinggo.
Baca SelengkapnyaUntuk mengantisipasi kemacetan, pemerintah telah menyiapkan posko pemantauan di berbagai titik rawan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri memberlakukan skema contra flow di ruas Tol Trans Jawa guna menghadapi hari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mulai hari ini, Jumat (22/12).
Baca SelengkapnyaPeniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaWarsito menekankan, tidak ada penambahan cuti bersama tahun ini, meskipun terdapat banyak masukan dari berbagai pihak.
Baca Selengkapnya