Ini 4 Ciri Ponsel yang Bakal Diblokir Pemerintah
Merdeka.com - Pemerintah resmi mengeluarkan aturan blokir ponsel black market (ponsel BM) melalui International Mobile Equipment Identity (IMEI). Dengan adanya aturan ini, maka ponsel BM tidak bisa lagi digunakan di Indonesia per April 2020.
Ponsel BM sendiri diperdagangkan tidak secara resmi. Sering kali tak memiliki nomor registrasi secara internasional ataupun produksi. Indonesia sendiri masih menjadi pasar bagi peredaran handphone black market.
Berikut ciri-ciri ponsel yang termasuk ponsel black market, yang sudah dirangkum dari berbagai sumber.
-
Kenapa IMEI IPhone ilegal di Indonesia? “Karena unsur pajak dan harga jual iPhone yang tinggi maka iPhone yang dimasukkan secara resmi menjadi terlihat lebih mahal secara signifikan dibandingkan iPhone di luar negeri,“ kata Alfons saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (3/8).
-
Apa itu IMEI pada Ponsel? IMEI atau International Mobile Equipment Identity adalah nomor identitas yang biasa dicantumkan pada perangkat ponsel.
-
Siapa yang memanfaatkan IMEI IPhone ilegal? Celah ini yang kemudian dimanfaatkan pedagang culas.
-
Kenapa iPhone 16 masih ilegal di Indonesia? Hal ini disebabkan karena Kemenperin belum mengeluarkan izin International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk ponsel terbaru dari Apple.'Jika ada iPhone 16 yang beroperasi di Indonesia, maka bisa saya katakan itu ilegal.
-
Kenapa iPhone 16 ilegal di Indonesia? Febri mengingatkan bahwa iPhone 16 series—yang terdiri dari iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max—yang masuk ke Indonesia melalui jalur barang bawaan hanya boleh digunakan untuk keperluan pribadi. Apabila perangkat tersebut diperjualbelikan, statusnya akan menjadi iPhone ilegal karena tidak sesuai dengan izin masuk yang diperuntukkan bagi pemakaian pribadi.
-
Di mana IMEI didaftarkan? Registrasiin dulu data IMEI lewat beacukai.go.id/register-imei atau ecd.beacukai.go.id.
Tidak ada garansi
Ponsel BM merupakan produk asli dari brand yang sudah ada, seperti Oppo, Samsung, atau Xiaomi. Hanya saja, handphone BM tidak memiliki garansi seperti yang disediakan pada handphone resmi.
"Handphone BM enggak punya garansi, istilahnya barang BM itu jual putus. Itu kelemahan barang BM jadi kalau rusak ya ikhlasin saja," salah satu pedagang handphone di ITS Kuningan Jakarta Selatan, dikutip Brilio.net.
Tidak memiliki IMEI
Setiap ponsel dari beragam merek baik buatan lokal ataupun impor pasti memiliki IMEI. Nomor IMEI merupakan kode unik dari setiap perangkat ponsel yang berlaku secara internasional. Kode IMEI terdiri dari 14 hingga 16 digit. Nomor IMEI ini bukan semata untuk keperluan dagang, dan untuk mengetahui tipe ponsel, tapi, juga untuk keamanan ponsel yang dipakai.
Ketika ponsel dicuri, pengguna bisa melaporkan kode IMEI ke operator seluler sehingga bukan hanya nomor yang diblokir, pencuri juga tidak bisa menggunakan ponsel tersebut. Pengguna juga bisa melaporkan nomor IMEI ponsel yang dicuri ke kepolisian untuk dilacak.
Dijual di toko online
Ponsel black market marak dijual secara online. Banyak toko online yang menawarkan ponsel black market dengan berbagai seri dan merek dengan harga terjangkau. Di pasaran online inilah kemungkinan dijualnya ponsel palsu meningkat.
Tak jarang modus penipuan menghantui penjualan ponsel black market. Penipuan ini seperti ponsel rekondisi atau palsu yang ditawarkan sebagai ponsel asli, ponsel replika, atau bahkan produk gagal. Praktik ini tentunya dapat merugikan konsumen. Tapi, tak menutup kemungkinan jika ponsel black market juga dijual secara online.
Harga lebih murah
Ponsel black market terkenal lebih murah dari ponsel yang dipasarkan secara umum. Pasalnya ponsel black market tidak melalui proses pajak terlebih dahulu. Harga yang murah membuat ponsel black market cukup banyak diminati.
Beberapa ponsel black market juga tak dijual resmi di dalam negeri. Jadi jika ingin mengetahui sebuah ponsel black market atau tidak, Anda bisa mengecek seri atau model ponsel di situs resmi distributor/produsen dalam negeri. Jika seri atau model tidak ada di situs resmi, dapat dipastikan bahwa ponsel tersebut adalah ilegal.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri akan melakukan shut down atau pemblokiran terhadap 191.000 handphone yang terdata menggunakan IMEI ilegal.
Baca SelengkapnyaKementerian Perindustrian telah melarang penjualan smartphone Google Pixel, menyusul langkah serupa terhadap iPhone 16 Series.
Baca SelengkapnyaApabila Google ingin secara resmi menjual produk Google Pixel di Indonesia, dirinya mempersilakan perusahaan tersebut untuk mengajukan sertifikasi TKDN.
Baca SelengkapnyaIMEI memiliki peranan penting bagi konsumen yang membeli HP. Berikut penjelasannya.
Baca SelengkapnyaBea Cukai juga meminta agar masyarakat berhati-hati dari penipuan jasa unlock IMEI.
Baca SelengkapnyaPolri akan melakukan shut down atau pemblokiran terhadap 191.000 handphone yang terdata menggunakan IMEI ilegal.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus tersebut berawal adanya aduan dari Direktorat Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Eletronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin.
Baca SelengkapnyaTerungkap ada 191.965 unit ponsel dengan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal.
Baca SelengkapnyaPerlu diingat, ternyata mendaftar atau registrasi IMEI itu bisa melalui 3 cara yaitu lewat Bea dan Cukai, operator seluler dan Kemenperin.
Baca SelengkapnyaPemerintah bakal menegur pihak e-commerce yang masih ngeyel menjual iPhone seri 16 maupun Google Pixel.
Baca SelengkapnyaPemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Baca SelengkapnyaBerikut cara cek IMEI terdaftar atau tidak beserta panduan lengkapnya.
Baca Selengkapnya