Ini 45 Perusahaan Fintech Yang Sudah Mendaftar di Bank Indonesia
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan aturan mengenai kewajiban pendaftaran di BI bagi Penyelenggara Teknologi Finansial (fintech) yang melakukan kegiatan sistem pembayaran. Aturan tersebut tertuang dalam PBI No.19/12/PBI/2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial.
BI melihat, perkembangan fintech di satu sisi terbukti membawa manfaat bagi konsumen, pelaku usaha, maupun perekonomian nasional. Namun di sisi lain memiliki potensi risiko yang apabila tidak dimitigasi secara baik dapat mengganggu sistem keuangan. Atas dasar hal tersebut Bank Indonesia mengatur mengenai kewajiban pendaftaran.
Sesuai dengan Pasal 9 PBI No.19/12/PBI/2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial dan Pasal 8 ayat (1) PADG No.19/15/PADG/2017 tentang Tata Cara Pendaftaran, Penyampaian Informasi dan Pemantauan Penyelenggaraan Teknologi Finansial, Bank Indonesia mengumumkan Penyelenggara Teknologi Finansial yang telah terdaftar di Bank Indonesia.
-
Bagaimana BRI mendorong digitalisasi finansial? Lewat kegiatan ini, BRI terus mendorong sosialisasi pemakaian QRIS BRI sebagai wujud edukasi digitalisasi finansial kepada masyarakat.
-
Apa saja yang perlu diperhatikan fintech terkait UU PDP? Pertama, penegakan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang telah efektif berlaku per 17 Oktober 2024.'IFsoc menaruh perhatian pada pada keseimbangan antara penegakan dan kesiapan pemerintah serta industri dalam mengimplementasikan UU PDP,' jelas dia.
-
Siapa saja yang termasuk Bank Pemerintah di Indonesia? Daftar bank BUMN di Indonesia antara lain adalah BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
-
Mengapa BI mengembangkan Rupiah Digital? Selain menjadi mata uang yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal dalam ekosistem digital di masa depan, Rupiah Digital juga menjadi solusi yang memastikan Rupiah tetap menjadi satu-satunya mata uang yang sah di NKRI.
-
Dimana Finnet menerapkan layanan pembayaran digital? BXSea Oceanarium terletak di kawasan Tangerang Selatan yang menjadi destinasi wisata unggulan dengan menawarkan pengalaman wahana sea-edutaiment yang memukau.
-
Bagaimana BSI tingkatkan inklusi keuangan syariah? BSI siap untuk bersama meningkatkan awareness dan aktivasi layanan perbankan syariah di lingkungan kampus yang dibangun dalam satu ekosistem, sehingga keberadaan bank syariah dapat dirasakan manfaatnya bagi seluruh civitas di Kampus FEB-UI yang berjumlah lebih dari 6.000 orang, termasuk 397 orang dosen serta sekitar 314 orang karyawan,' ujarnya.
Berikut ini adalah Penyelenggara fintech yang telah melakukan pendaftaran, seperti dikutip dari daftar yang telah dikeluarkan oleh BI, Senin (10/12).
1. Cashlez Mpos (PT Cashlez Worldwide Indonesia)-Sistem Pembayaran
2. Pay by QR (PT Dimo Pay Indonesia) - Sistem Pembayaran
3. Bayarind Payment Gateway (PT Sprint Asia Technology)-Sistem Pembayaran
4. Toko Pandai (PT Toko Pandai Nusantara)-Sistem Pembayaran
5. YoOk Pay (PT Moneta Digital Internasional)-Sistem Pembayaran
6. Halomoney (PT Money Guru Indonesia)-Pendukung Pasar
7. Duithape (PT Virtual Online Exchange)-Sistem Pembayaran
8. Saldomu (PT Mitra Pembayaran Elektronik)-Sistem Pembayaran
9. Disitu (PT Gapura Data Kreasi-Pendukung Pasar
10. PajakPay (PT Achilles Financial Systems)-Penyelenggara Penunjang
11. Wallezz (PT Wallezz Finansial Teknologi)-Sistem Pembayaran
12. Lead Generation, Credit Scoring Check, Loan Market Place (PT Trusting Social Indonesia)-Pendukung Pasar
13. Netzme (PT Netzme Kreasi Indonesia)-Sistem Pembayaran
14. Mareco-Pay (PT Mareco Prima Mandiri)-Sistem Pembayaran
15. iPaymu (PT Inti Prima Mandiri Utama)-Sistem Pembayaran
16. Kanten (KT-Pay) (PT Aplikasi Solusi Data Indonesia)-Sistem Pembayaran
17. PrivyID (PT Privy Identitas Digital)-Penyelenggara Penunjang
18. Emvazo (PT Monokrom Digital Teknologi)-Sistem Pembayaran
19. OttoPay (PT Reksa Transaksi Sukses Makmur)-Sistem Pembayaran
20. SatuBon (PT Indo Sukses Mandiri)-Sistem Pembayaran
21. OttoCash (PT Transaksi Artha Gemilang)-Sistem Pembayaran
22. Paprika (PT Paprika Multi Media)-Sistem Pembayaran
23. Celengan.ID (PT Celengan Inovasi Keuangan)-Sistem Pembayaran
24. Danaxtra.com (PT Synergys Lima)-Pendukung Pasar
25. Jaringaan IDN & Sistem IDN (PT Infra Digital Nusantara)-Sistem Pembayaran
26. Davestpay (PT Hensel Davest Indonesia)-Sistem Pembayaran
27. Cermati.com (PT Dwi Cermat Indonesia)-Pendukung Pasar
28. EstaKios (PT Esta Digital Niaga)-Sistem Pembayaran
29. Infinitium Mobile Secure, Bank Payment Gateway, dan Infinitium Mobile eXperience (PT Infinitium Solutions)-Penyelenggara Penunjang
30. Kreditgogo.com (PT Kredit Gogo Informatika)-Pendukung Pasar
31. Tupai (PT Mitra Pajakku)-Sistem Pembayaran
32. SwipePay (PT First Payment Indonesia)-Sistem Pembayaran
33. Member Card Management System (MCMS) (PT Prima Vista Solusi)-Sistem Pembayaran
34. Easylife.id (PT Tujuh Insan Solusindo)-Pendukung Pasar
35. Pampasy (PT PAM Digital Teknologi)-Sistem Pembayaran
36. Bank as a Service (BaaS) (T Matchmove Indonesia)-Sistem Pembayaran
37. Sikatabis.com (PT Sikatabis Media)-Pendukung Pasar
38. Paper.Id (PT Pakar Digital Global)-Sistem Pembayaran
39. Midtrans (PT Midtrans)-Sistem Pembayaran
40. Rumah Sahabat Desa (PT Danarta Saudara Sejahtera)-Sistem Pembayaran
41. NiX (PT Nickel Finansial Indonesia)-Sistem Pembayaran
42. Oy! Bayar (PT Dompet Harapan Bangsa)-Sistem Pembayaran
43. Brankas (PT Brankas Teknologi Indonesia)-Sistem Pembayaran
44. Ayopop (PT Ayopop Teknologi Indonesia)-Sistem Pembayaran
45. Xfers (PT Xfers Indonesia Teknologi)-Sistem Pembayaran.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Persyaratan ini tertuang dalam Peraturan (Bappebti) No. 8 Tahun 2021 sebagaimana diubah dengan Peraturan No. 13 Tahun 2022.
Baca SelengkapnyaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Baca SelengkapnyaProgram ini diharapkan mendorong adopsi fintech dan meningkatkan kesadaran terhadap perkembangan, manfaat.
Baca SelengkapnyaHal ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan CFX untuk mendukung pertumbuhan industri kripto di Indonesia dalam kerangka kerja yang aman dan teratur.
Baca SelengkapnyaPeluang pertumbuhan dan inovasi bagi perusahaan akan semakin terbuka lebar
Baca SelengkapnyaBerikut catatan penting bagi pemerintah dari komunitas tekfin agar industri semakin berkembang.
Baca SelengkapnyaAsosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), dan penyedia teknologi keuangan digital mendorong perkembangan transaksi digital di pusat perbelanjaan.
Baca SelengkapnyaBI mencatat transaksi quick response code Indonesia standard alias QRIS pada April 2024 tumbuh 175,44 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Baca SelengkapnyaAngka tersebut diperoleh dari 163 perusahaan pemungut.
Baca SelengkapnyaSelain itu, BI juga menemukan 123 Uniform Resource Locator (URL) perjudian online dan 150 akun yang diperjualbelikan di platform e-commerce.
Baca SelengkapnyaPenetapan bursa kripto setelah melalui proses panjang serta sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia menerbitkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Baca Selengkapnya