Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini 6 perusahaan investasi bodong anyar & cara mereka rayu pelanggan

Ini 6 perusahaan investasi bodong anyar & cara mereka rayu pelanggan Ilustrasi Mafia Pajak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi kembali menemukan enam kegiatan usaha penawaran investasi yang tidak memiliki izin dari otoritas manapun dalam menawarkan produknya yang berpotensi merugikan masyarakat.

Untuk itu, OJK dan Satgas Waspada Investasi menyatakan keenam perusahaan tersebut sebagai perusahaan investasi ilegal dan harus menghentikan kegiatan usahanya untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, khususnya konsumen di sektor jasa keuangan.

Dari keterangan resmi OJK, berikut keenam perusahaan tersebut:

Orang lain juga bertanya?

1. PT Compact Sejahtera Group, Compact500 atau Koperasi Bintang Abadi Sejahtera atau ILC

2. PT Inti Benua Indonesia

3. PT Inlife Indonesia

4. Koperasi Segitiga Bermuda/Profitwin77

5. PT Cipta Multi Bisnis Group

6. PT Mi One Global Indonesia

"Kegiatan keenam perusahaan tersebut selama ini sudah menjadi perhatian dan pemantauan oleh OJK dan Satgas Waspada Investasi karena informasi yang disebarkan enam perusahaan tersebut melalui berbagai media sosial baik cetak maupun elektronik," ucap Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan/Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing.

OJK dan Satgas telah melakukan upaya pemeriksaan terhadap keenam perusahaan tersebut dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku menyatakan keenam perusahaan tersebut harus menghentikan kegiatan usahanya.

Berikut ialah informasi mengenai detail perusahaan tersebut dan cara mereka menawarkan jasanya yang harus diwaspadai.

PT Compact Sejahtera Group, Compact500 atau Koperasi Bintang Abadi Sejahtera atau ILC

a. Pimpinan Perusahaan/ Ketua

Anton Setiawanb. Alamat

Jalan Raya Cicadas RT/RW:001/003, Cicadas, Gunung Putri, Kab. Bogor, Jawa Barat.c. Kegiatan Usaha

Komunitas Compact500 adalah komunitas saling bantu antar anggota yang saling menguntungkan dengan setiap anggota atau partisipan yang membantu akan mendapatkan bantuan balik sebesar 25 persen (dua puluh lima persen) per bulan dari dana yang dimasukan ke sistem. Maksud '500' itu adalah untuk pertama kali mendaftar atau sebagai partisipan sebesar Rp 500.000,-.Komunitas tersebut telah memiliki badan hukum Perseroan Terbatas yaitu PT Compact Sejahtera Group.d. Modus Operandi1) Pembayaran tepat pada waktunya dan 'No Zonk'.2) Ownernya jelas dan selalu bekerja untuk kelangsungan sistem.3) Tidak bisa Hit and Run.4) 'Profit Help' mendapat keuntungan 25 persen per bulan dan bonus sponsor sebesar 5 persen.5) Mempunyai dana kas cadangan di bank.6) Sudah berjalan setahun lebih.7) Membayar paket investasi awal berkisar Rp. 500.000,- s/d Rp. 100.000.000,-e. Hal-Hal Yang Telah Dilakukan Satgas Waspada Investasi1) Pada 22 September 2016, Satgas Waspada Investasi telah melakukan rapat pembahasan dengan Direksi PT Compact Sejahtera Group terkait legalitas kegiatan usaha.2) Pada 10 November 2016, sesuai dengan hasil rapat 22 September 2016, PT Compact Sejahtera Group telah menyampaikan surat pernyataan yang menyatakan telah menghentikan seluruh kegiatannya karena tidak sesuai dengan izin yang dimiliki. Saat ini PT Compact Sejahtera Group sudah menjadi Koperasi Bintang Abadi Sejahtera.

PT Inti Benua Indonesia

a. Pimpinan Perusahaan/ KetuaPablo Putera Benua. BMP. SHb. AlamatJalan M. Yusuf Raya I . Kav. 38A. Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.c. Kegiatan UsahaAwalnya IBIS54Pro berada di bawah naungan PT Benua Ozon Solusindo. Program Hak Guna Pakai produktif sudah berjalan semenjak tahun 2011 di Medan. PT Inti Benua Solusindo merupakan credit company yang memiliki sistem bernama 'IBIS54 PRO'.IBIS54 PRO ini adalah program hak guna pakai (HGP) dengan hanya mengeluarkan biaya down payment (DP) sebesar 54 persen dari harga on the road (OTR) dan konsumen dapat menggunakan motor atau mobil yang diinginkan tanpa cicilan bulanan, tanpa bayar pajak dan asuransi tetap.d. Modus Operandi1) Calon konsumen yang ingin memiliki kendaraan, pertama kali harus membayar biaya administrasi (untuk mobil sebesar Rp 5.000.000 dan untuk motor sebesar Rp 750.000), kemudian mengisi formulir pemesanan unit dan kelengkapan data pribadi.2) Kemudian calon konsumen tersebut, harus membayar deposit sebesar 54 persen dari harga OTR kendaraan yang diinginkan serta menandatangani kontrak HGP IBIS.3) Setiap tahun harus membayar deposit (untuk mobil sebesar 10 persen dan untuk motor sebesar 15 persen maksimal jangka waktu yang diberikan satu kali melakukan kontrak tiga tahun.4) Di akhir kontrak selama tiga tahun, mobil dikembalikan dan dana deposit dikembalikan namun dipotong 10 persen. Namun untuk motor, sepeda motor dikembalikan dan dana deposit dikembalikan tetapi dipotong 15 persen atau menjadi hak milik dengan menambah biaya 15 persen.e. Hal-Hal Yang Telah Dilakukan Satgas Waspada Investasi1) Pada 5 Oktober 2016, Satgas Waspada Investasi mengundang PT Inti Benua Indonesia untuk menjelaskan mengenai produk dan proses bisnis PT Inti Benua Indonesia. Namun, direksi PT Inti Benua Indonesia tidak hadir.2) Pada tanggal 31 Oktober 2016, Satgas Waspada Investasi telah mengundang kembali dan direksi PT Inti Benua Indonesia tidak hadir.3) Kegiatan yang dilakukan PT Inti Benua Indonesia adalah kegiatan yang menyerupai dengan lembaga pembiayaan sehingga diperlukan izin untuk melakukan kegiatan tersebut.

PT Inlife Indonesia

a. Pimpinan Perusahaan/ KetuaWahyu Kusumo Aribowob. AlamatJl Mega Kuningan Lot 5.1, Menara Rajawali, Kuningan Timur, Setia Budi Jakarta Selatan.c. Kegiatan UsahaInvestasi Inlife adalah program investasi dengan modal minimal Rp 1.000.000,- dalam jangka waktu tujuh hari dengan komisi 15-25 persen, diterima setiap tujuh hari sebesar 15 persen ditambah dengan dana awal dan akan langsung ditransfer ke rekening nasabah. Jadi, total dana yang akan diterima dalam jangka waktu tujuh hari sebesar Rp 1.150.000,-.Profit Investasi InLife mengelola dana dalam tiga bidang usaha yaitu : Saham, Reksa Dana, Obligasi dan Pasar Uang (bekerjasama dengan beberapa perusahaan asing), Perumahan, Ruko dan Tanah Kavlingan, Logam Mulia, Forex, Ekspor serta Impor.d. Modus OperandiPT Inlife Indonesia di dalam situsnya telah mencantumkan logo, Otoritas Jasa Keuangan, Bappebti, Bapepam-LK, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tanpa izin. Selain itu, menyebutkan bahwa PT Inlife Indonesia mendapatka izin operasi dari Bapepam-LK.e. Hal-Hal Yang Telah Dilakukan Satgas Waspada Investasi1) Pada tanggal 29 November 2016, Satgas Waspada Investasi mengundang rapat Direksi dari PT Inlife Indonesia untuk dapat melakukan klarifikasi terkait dengan legalitas kegiatan usaha. Namun Direksi dari PT Inlife Indonesia tidak hadir dalam rapat tersebut.2) Berdasarkan informasi yang didapat oleh Satgas Waspada Investasi, PT Inlife Indonesia tidak terdaftar di OJK, Bappebti ataupun BKPM.

Koperasi Segitiga Bermuda/ Profitwin77

a. Pimpinan Perusahaan/ KetuaH. Syamsul Umarb. AlamatRuko Citraland, Blok L/22, Gowa, Sulawesi Selatan.c. Kegiatan UsahaProfitWin77 merupakan bagian dari Gilang Gemilang Group (GGG) yang berpusat di Makassar. Bisnis GGG terdiri dari: Koperasi Segitiga bermuda, Profitwin77, dan shopping 77.d. Modus Operandi1) Biaya pendaftaran Rp 150.000,-.2) Anggota baru wajib membeli paket investasi minimal USD 100, semakin besar paket investasi bonus semakin seirng diberikan (setiap hari sampai setiap sepuluh hari).3) Anggota pasif akan mendapatkan keuntungan 2 persen (dua persen) per hari selama 100 hari kalender.4) Anggota aktif akan mendapatkan bonus harian dan bonus sponsor apabila merekrut anggota baru.5) Pengolahan dana investasi berasal dari anggota.e. Hal-Hal Yang Telah Dilakukan Satgas Waspada InvestasiPada tanggal 29 September 2016, Satgas Waspada Investasi telah mengundang rapat pengurus Koperasi Segitiga Bermuda untuk dapat melakukan klarifikasi legalitas kegiatan usaha perkoperasian. Namun, pengurus dari Koperasi Segitiga Bermuda tidak hadir dalam undangan rapat tersebut.

PT Cipta Multi Bisnis Group

a. Pimpinan Perusahaan/ Ketua1) Direktur : Fitriyani2) Komisaris : Akh. Turmidib. AlamatJalan Raya Ancol RT/RW : 006/002, Kel. Sukamanah, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.c. Kegiatan UsahaSupplier material pembangunan jalan tol, pembiayaan apartemen, pengiriman uang, dan pembiayaan jual beli kendaraan bermotor dan telah mengumpulkan anggota sebanyak 1.700 (seribu tujuh ratus) investor. Adapun jumlah dana yang dihimpun sebesar lebih dari Rp 850.000.000. Dari sejumlah anggota di atas, sebanyak sekitar 400 investor sudah selesai masa kontrak investasinya dengan PT Cipta Multi Bisnis Group.d. Modus Operandi1) Bagi hasil 30 persen dari modal awal per bulan kepada investor dengan ketentuan sebagai berikut:a) Modal minimal Rp 500.000;b) Kontrak selama 6 bulan; danc) Modal awal dikembalikan sepenuhnya kepada investor pada bulan ketujuh.2) Bonus mereferensikan orang lain sebesar 4 persen untuk setiap investasi pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya. Khusus untuk investasi di atas Rp 100.000.000 akan menerima fee 2 persen dan di atas Rp 500.000.000 akan menerima fee 1 persen.e. Hal-Hal Yang Telah Dilakukan Satgas Waspada Investasi1) Pada 27 Desember 2016, Satgas Waspada Investasi telah mengundang Direksi PT Cipta Multi Bisnis Group untuk menjelaskan mengenai legalitas dan kegiatan usaha yang dilakukan. Dalam rapat tersebut, Direktur dan Komisaris dari PT Cipta Multi Bisnis Group menjelaskan proses bisnis dan legalitas dari perusahaannya tersebut kepada Satgas Waspada Investasi.2) Berdasarkan rapat 27 Desember 2016, Direktur dan Komisaris dari PT Cipta Multi Bisnis Group membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa:a) menghentikan segala kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan tidak melakukan perekrutan anggota lagi mulai 27 Desember 2016 karena tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku.b) meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat mengetahui pernyataan ini dan berhati-hati apabila ada penawaran sejenis yang mengatasnamakan PT Cipta Multi Bisnis Group yang menghimpun dana.c) mengembalikan semua dana yang dihimpun dari investor PT Cipta Multi Bisnis Group paling lambat 28 Februari 2017.d) Apabila di kemudian hari PT Cipta Multi Bisnis Group melakukan kegiatan penghimpunan dana masyarakat sebelum mendapatkan izin dari otoritas yang berwenang, Fitriyani dan Turmidi bersedia untuk ditindak oleh aparat penegak hukum.

PT Mi One Global Indonesia

a. Pimpinan Perusahaan/ KetuaDatuk Mustapa Bin TaibDirektur : Dadeng Hidayatb. AlamatGedung Wisma Mitra Sunter, Tower B. Lt.7 Ruang 701, Jalan Yos Sudarso Kav. 89, Boulevard Mitra Sunter, Jakarta.c. Kegiatan Usaha1) Bidang Usaha adalah TOP UP Pulsa Internasional yang dipasarkan secara online ke beberapa negara di Asia.2) Negara-negara yang sudah bergabung dan membuka cabang yaitu : Malaysia, Indonesia, Thailand, Singapura, Vietnam, Kamboja, Nepal, Bangladesh, dan Cina.d. Modus Operandi1) Paket Promosi Deposit Pulsa :- Silver : Rp 3.840.000 menjadi Rp 7.800.000 dalam jangka waktu 20 bulan.- Diamond : Rp 15.240.000 menjadi Rp 31.000.000 dalam jangka waktu 20 bulan.- Platinum : Rp 39.600.000 menjadi Rp 99.000.000 dalam jangka waktu 21 bulan.- VIP : Rp 72.000.000 menjadi Rp 212.000.000 dalam jangka waktu 23 bulan.2) Bonus yang ditawarkan:- Bonus Sponsor dan Entertain.- Bonus Matching sebesar 18 persen.- Bonus Pasangan sebesar 10 persen.- Bonus Hadiah.Untuk mendapatkan bonus anggota wajib merekrut anggota baru. Dana yang diterima diputar dahulu di sektor saham dan properti. Keuntungannya untuk membayar bonus dalam bentuk pulsa.e. Hal-Hal Yang Telah Dilakukan Satgas Waspada Investasi1) Pada 6 Desember 2016, Satgas Waspada Investasi melakukan rapat pembahasan terkait dengan kegiatan usaha PT Mi One Global Indonesia.2) Pada 19 Desember 2016, Satgas Waspada Investasi mengundang kembali PT Mi One Global Indonesia dan meminta pengurus dari PT Mi One Global Indonesia untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi :- Menghentikan kegiatan jual beli pulsa elektronik dan token listrik dan tidak melakukan perekrutan member lagi mulai 19 Desember 2016 karena tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku.- Meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat mengetahui pernyataan tersebut dan berhati-hati apabila ada penawaran sejenis yang mengatasnamakan PT Mi One Global Indonesia yang menghimpun dana.- Apabila di kemudian hari PT Mi One Global Indonesia melakukan kegiatan jual beli pulsa elektronik dan token listrik sebelum mendapatkan izin, Direktur PT Mi One Global Indonesia bersedia untuk ditindak oleh aparat penegak hukum.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kenali Modus dan Ciri-Ciri Investasi Ilegal, Jangan Sampai Anda Terjebak
Kenali Modus dan Ciri-Ciri Investasi Ilegal, Jangan Sampai Anda Terjebak

Untuk mewaspadai investasi ilegal, masyarakat perlu mengenali karakter dan modus investasi ilegal.

Baca Selengkapnya
OJK Minta Bank Segera Blokir Rekening yang Diadukan Nasabah Terlibat Judi Online
OJK Minta Bank Segera Blokir Rekening yang Diadukan Nasabah Terlibat Judi Online

Perbankan diminta segera melakukan Enhance Due Diligence (EDD) dan melaporkan hasilnya kepada pengawas OJK.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati Ini Empat Modus Penipuan Keuangan yang Sering Makan Korban
Hati-Hati Ini Empat Modus Penipuan Keuangan yang Sering Makan Korban

Masyarakat diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023

Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Bappeti Blokir 1.075 Situs Web Tawarkan Investasi Bodong
Info Terbaru: Bappeti Blokir 1.075 Situs Web Tawarkan Investasi Bodong

Bappeti kembali blokir entitas situs website yang menawarkan investasi ilegal.

Baca Selengkapnya
Data OJK: Total Kerugian Akibat Investasi Ilegal Tembus Rp139,67 Triliun
Data OJK: Total Kerugian Akibat Investasi Ilegal Tembus Rp139,67 Triliun

Berdasarkan data OJK, tercatat ada 1.367 investasi ilegal sejak tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Marak Penipuan Tawarkan Jasa Pelunasan Utang Pinjol
Hati-Hati, Marak Penipuan Tawarkan Jasa Pelunasan Utang Pinjol

Penipu tersebut menawarkan kepada para korban untuk melunasi utang pada pinjaman online sebelumnya dengan cara membantu mengajukan utang baru.

Baca Selengkapnya
Ingatkan Bahaya Pinjol, Misbakhun Ajak OJK Sosialisasi ke Konstituen di Pasuruan
Ingatkan Bahaya Pinjol, Misbakhun Ajak OJK Sosialisasi ke Konstituen di Pasuruan

Modus investasi ilegal dan pinjol kian variatif. Misbakhun mendorong OJK terus mengeluarkan regulasi yang memadai demi melindungi masyarakat.

Baca Selengkapnya
1.000 Pinjol Ilegal Ditutup Setiap Tahun
1.000 Pinjol Ilegal Ditutup Setiap Tahun

Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat.

Baca Selengkapnya
Polisi Bidik Dua Crazy Rich Masuk Penjara, Siapa Mereka?
Polisi Bidik Dua Crazy Rich Masuk Penjara, Siapa Mereka?

Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Ma'mun, menyebutkan bahwa dalam waktu dekat akan ada dua influencer crazy rich lainnya yang ditahan polisi.

Baca Selengkapnya
Dalam 1 Bulan, Satgas PASTI Blokir 1.001 Entitas Ilegal
Dalam 1 Bulan, Satgas PASTI Blokir 1.001 Entitas Ilegal

Entitas ilegal tersebut terdiri dari pinjol hingga pinjaman pribadi.

Baca Selengkapnya
Data OJK: 167 Pelaku Usahah Jasa Keuangan Ganti Rugi Konsumen Rp112 Miliar
Data OJK: 167 Pelaku Usahah Jasa Keuangan Ganti Rugi Konsumen Rp112 Miliar

Friderica menyebutkan, dalam periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2024, OJK telah mengeluarkan 195 surat peringatan tertulis kepada 144 PUJK.

Baca Selengkapnya