Ini 8 instrumen investasi dari menkeu untuk peserta tax amnesty
Merdeka.com - Pemerintah telah menyiapkan berbagai instrumen investasi guna mendukung program pengampunan pajak (tax amnesty). Instrumen ini untuk memudahkan wajib pajak yang akan mengalihkan dan menginvestasikan kembali hartanya dari luar negeri ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dilansir dari laman Sekretaris Kabinet, Sabtu (16/7), Kementerian Keuangan menyediakan delapan jenis sarana investasi yang dapat dimanfaatkan oleh peserta tax amnesty. Pertama, Surat Berharga Negara Republik Indonesia (SBN).
"Kedua, obligasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ketiga, obligasi lembaga pembiayaan milik pemerintah. Keempat, investasi keuangan pada bank persepsi," kata menteri keuangan di Jakarta.
-
Siapa Menteri Agama dengan masa jabatan terpendek? Fathurrahman adalah menteri agama yang menjabat dalam tempo paling singkat, yakni sekitar sepuluh bulan (2 Oktober 1946 - 26 Juli 1947).
-
Kapan 'proses jangka pendek' digunakan? Kegiatan produksi jenis ini dilakukan dengan cara cepat dan langsung menghasilkan barang atau jasa bagi konsumen. Misalnya produksi makanan seperti roti bakar, gorengan, dan lain-lain.
-
Kapan kebijakan ini berlaku? Mulai awal tahun 2025, hanya aplikasi yang memiliki fungsi inti dan memerlukan akses ke gambar serta video pengguna yang akan diizinkan untuk mengakses seluruh galeri.
-
Kenapa masa jabatan Chairuddin Ismail singkat? Dia menjabat sebagai Kapolri hanya sementara saja dikarenakan saat jabatan Surojo Bimantoro pernah muncul polemik kekisruhan di tubuh Polri.
-
Bagaimana cara Kementerian ATR/BPN menyelamatkan aset negara? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset
-
Mengapa masa kerja PPK Pilkada 2024 relatif panjang? Masa kerja PPK Pilkada 2024 yang relatif panjang ini, mencakup berbagai tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada.
Kelima, obligasi perusahaan swasta yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK); Keenam, investasi infrastruktur melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU); Ketujuh, investasi sektor riil berdasarkan prioritas yang ditentukan oleh pemerintah; Terakhir, bentuk investasi lainnya yang sah sesuai undang-undang.
Menteri Bambang menjelaskan, jangka waktu investasi tersebut berlaku paling singkat selama tiga tahun. "Yang paling penting holding period aset tiga tahun. Selama waktu tersebut, instrument keuangan harus ada di Indonesia, tidak boleh keluar sepeser pun," imbuhnya.
Meski begitu, jika wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban Holding Period maka atas Harta bersih tambahan diperlakukan sebagai penghasilan pada Tahun Pajak 2016, akan dikenai pajak dan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
Wajib pajak yang telah mengikuti program tax amnesty namun ditemukan adanya data mengenai Harta bersih yang kurang diungkapkan maka atas Harta dimaksud diperlakukan sebagai penghasilan pada saat ditemukan dan dikenai pajak sesuai dengan UU PPh dan ditambah dengan sanksi administrasi kenaikan sebesar 200 persen dari PPh yang tidak atau kurang dibayar.
Selain itu, wajib Pajak yang tidak mengikuti program tax amnesty namun ditemukan adanya data mengenai Harta bersih yang tidak dilaporkan maka atas Harta dimaksud diperlakukan sebagai penghasilan pada saat ditemukan dan dikenai pajak serta sanksi administrasi sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain berisiko rendah, investasi jangan pendek juga dapat menghasilkan untung dalam waktu yang singkat.
Baca SelengkapnyaAdapun orang keren yang dimaksud sosok yang punya ilmu pengetahuan mendalam atau investor besar.
Baca SelengkapnyaAlasan Pemerintah mengerem investasi dari luar negeri lantaran minat investor domestik terhadap IKN sangat banyak.
Baca SelengkapnyaKebijakan DHE hanya berlaku bagi eksportir dengan minimal nilai transaksi USD250.000.
Baca SelengkapnyaPembelian/pemesanan minimal untuk ST012-T2 adalah Rp1 juta dan kelipatan Rp1 juta dengan maksimum Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaApabila seseorang pensiun, mereka diperbolehkan menarik 20 persen dari manfaat pensiun secara sekaligus.
Baca SelengkapnyaJokowi telah menandatangani Perpres No.75 Tahun 2024 tentang percepatan pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaDurasi tersebut memungkinkan para investor untuk membangun keberlanjutan investasi mereka di IKN.
Baca SelengkapnyaST011 memiliki imbal hasil floating with floor, artinya jika suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) naik, imbal hasil ST011 juga akan ikut naik.
Baca SelengkapnyaAturan ini berlaku bagi eksportir yang menjual sumber daya alam (SDA) dan menyimpan uang hasil transaksinya dalam sistem keuangan Indonesia (SKI).
Baca SelengkapnyaPengenaan PPN impor atau pajak impor mobil listrik utuh, atau completely built up (CBU) 0 persen masih menunggu arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca Selengkapnya