Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan bunga pinjaman lewat aplikasi online bisa lebih tinggi dari perbankan

Ini alasan bunga pinjaman lewat aplikasi online bisa lebih tinggi dari perbankan pinjaman. merdeka.com

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui kehadiran perusahaan financial technology (Fintech) berbasis peer to peer (P2P) lending sempat menjadi momok menakutkan bagi masyarakat. Sebab, penyedia pinjaman online ini erat dikaitkan dengan bunga pinjaman yang dinilai begitu tinggi.

Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech OJK, Hendrikus Passagi, mengatakan sebetulnya urusan bunga pinjaman sudah diatur secara transparan oleh setiap perusahaan fintech P2P lending. Di mana, besaran bunga memperhitungkan diantaranya nominal hingga jangka waktu pinjaman.

Bahkan, tingkat bunga pinjaman tersebut juga sudah berdasarkan persetujuan antara pemberi pinjaman (lender) dan peminjam (borrower).

"Tingkat bunga itu ada hubungannya dengan nominal yang dipinjam, berapa tenornya dan paling penting seberapa cepat borrower mendapat pinjaman. Ya gimana kalau pinjaman dengan bunga murah, cuma lima persen tapi tidak jamin dua minggu dapat (pinjaman)," kata Hendrikus dalam acara media gathering di Bogor, Jumat (19/10) malam.

Hendrikus mencontohkan, biasanya untuk rating A atau kualitas paling tinggi memiliki bunga pinjaman sebesar 10 persen per tahunnya. Artinya bunga pinjaman per bulannya sekitar 0 hingga 1 persen per bulannya. "Kalau yang C yang tanpa jaminan sama sekali itu bervariasi. Antara 40-50 persen per tahun," imbuhnya.

Menurutnya, penetapan rating pada tingkat bunga pinjaman, disesuaikan dengan ada atau tidaknya jaminan yang diberikan kepada sang peminjam. Apabila peminjam memberikan jaminan, maka tingkat bunga bisa lebih rendah sebab adanya jaminan akan memperkecil risiko pembayaran.

Meskipun begitu, ada atau tidaknya jaminan keduanya akan sama-sama dilayani, namun hal tersebut turut menentukan tingkat bunga pinjaman. "Tapi ketika Anda bilang, saya tidak ada jaminan, maka ratingnya turun ke C. Tidak mungkin Anda mengatakan tolong saya dikasih pinjaman tanpa jaminan tapi samain (bunganya) kayak bank. Ya tidak nyambung," jelasnya

Dengan demikian, dia meminta agar masyarakat dapat dengan bijak melihat besaran bunga yang diberikan perusahaan P2P lending. Sebab, secara proses P2P lending ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat.

"Kita harus bijak melihat angka-angka itu. Sekarang P2P lending sangat gampang cari pinjaman. Karena orang begitu mudahnya buka akun. Sehingga kalau dikatakan tingkat bunga di P2P ini sedikit lebih tinggi dari credit card, logis kan? Karena kecepatan kalau di sini cepat dilayaninya," tandasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata Ini Alasan Banyak Orang Pinjam Modal ke Pinjol Dibanding ke Bank
Ternyata Ini Alasan Banyak Orang Pinjam Modal ke Pinjol Dibanding ke Bank

OJK mencatat, pembiayaan dari fintech lending terus meningkat. Tren ini seiring kemudahan akses pinjaman oleh layanan Fintech atau pinjaman online.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini yang Buat Bunga Pinjaman Online Sangat Tinggi, Termasuk Pinjol AdaKami
Ternyata Ini yang Buat Bunga Pinjaman Online Sangat Tinggi, Termasuk Pinjol AdaKami

Tingkat bunga dari perusahaan fintech p2p lending telah diatur oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) sebesar 0,4 persen per hari.

Baca Selengkapnya
Biaya Iklan dan Promosi Dipangkas, Pinjol Adakami Turunkan Suku Bunga
Biaya Iklan dan Promosi Dipangkas, Pinjol Adakami Turunkan Suku Bunga

Penyesuaian perlu dilakukan tidak hanya soal menurunkan bunga, namun perlu mempertimbangkan dampak keberlanjutan di waktu mendatang.

Baca Selengkapnya
OJK Bakal Terbitkan Aturan Baru untuk Bunga Pinjol, Jadi Lebih Murah?
OJK Bakal Terbitkan Aturan Baru untuk Bunga Pinjol, Jadi Lebih Murah?

Hal itu dia sampaikan sebagai respons atas dugaan adanya oknum yang menetapkan bunga hingga 0,8 persen per hari.

Baca Selengkapnya
Cara Menghitung Bunga Persen Pinjaman, Pahami Rumusnya
Cara Menghitung Bunga Persen Pinjaman, Pahami Rumusnya

Penting untuk memperhatikan suku bunga sebelum mengajukan pinjaman.

Baca Selengkapnya
Tren Pinjol Meningkat, Kredit Bank Masih Jadi Pilihan Masyarakat
Tren Pinjol Meningkat, Kredit Bank Masih Jadi Pilihan Masyarakat

OJK mencatat, penyaluran kredit perbankan tumbuh 9,39 persen secara tahunan pada Mei 2023 menjadi Rp6.577 triliun.

Baca Selengkapnya
Belajar dari Kasus AdaKami, Ini Cara Bijak Pinjam Uang di Pinjol agar Tak Diteror Debt Collector
Belajar dari Kasus AdaKami, Ini Cara Bijak Pinjam Uang di Pinjol agar Tak Diteror Debt Collector

OJK mengimbau, masyarakat yang ingin mengakses pinjaman layanan fintech lending untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan membayar

Baca Selengkapnya
Ini Tempat Pinjaman Uang yang Aman dan Terpercaya, Jaminannya KTP
Ini Tempat Pinjaman Uang yang Aman dan Terpercaya, Jaminannya KTP

Tempat pinjam uang jaminan KTP menjadi pilihan bagi mereka yang membutuhkan dana darurat tanpa proses rumit.

Baca Selengkapnya
Tips Penting Jika Terlanjur Pinjam Uang Lewat Pinjol
Tips Penting Jika Terlanjur Pinjam Uang Lewat Pinjol

Meminjam dana dari pinjol atau rentenir karena persyaratan yang sangat mudah, meskipun dibebankan bunga tinggi.

Baca Selengkapnya
OJK Segera Terbitkan Aturan Baru Terkait Suku Bunga Pinjol
OJK Segera Terbitkan Aturan Baru Terkait Suku Bunga Pinjol

Regulasi turunan soal bunga pinjaman online tersebut hanya akan mengatur terkait batas maksimumnya saja.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sinyal Suku Bunga Pinjol Bakal Turun
OJK Beri Sinyal Suku Bunga Pinjol Bakal Turun

Ini sebagai respons terhadap aksi Bank Sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve yang kembali memangkas suku bunga Fed Fund Rate.

Baca Selengkapnya
Daftar Aplikasi Pinjol Resmi yang Proses Pencairan Uang Cepat Tanpa Ribet
Daftar Aplikasi Pinjol Resmi yang Proses Pencairan Uang Cepat Tanpa Ribet

Berdasarkan data dari OJK per 12 Juli 2024, ada sebanyak 98 pinjol yang legal atau resmi yang bisa digunakan oleh masyarakat dengan aman.

Baca Selengkapnya