Ini alasan CPNS tak diizinkan mutasi sebelum 10 tahun
Merdeka.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menegaskan bahwa calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 yang telah lolos seleksi tidak diizinkan mutasi hingga 10 tahun ke daerah lain. Jika mutasi dibolehkan, maka pelayanan di daerah-daerah tertentu dapat terbengkalai.
"Jadi kalau setahun kemudian dia pindah dari daerahnya, maka daerah asal akan kosong lagi di sana. Jadi ada waktu 10 tahun untuk mereka mengabdikan diri pada jabatan yang dituju dulu," tuturnya di Gedung Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenpanRB), Jumat (28/9).
Adapun ketetapan itu diatur dalam Peraturan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 atau Permenpan Nomor 36 Tahun 2018.
-
Kapan teman kantor pindah tugas? Pindah tugas adalah kebijakan yang umum dilakukan dalam perusahaan.
-
Kapan domisili berubah? Domisili dapat berubah jika seseorang atau badan hukum memenuhi syarat tertentu, seperti tinggal di suatu tempat untuk jangka waktu tertentu, memiliki niat tetap untuk tinggal di sana, dan meninggalkan domisili sebelumnya.
-
Kapan domisili seseorang bisa berubah? Domisili dapat berubah jika seseorang atau badan hukum memenuhi syarat tertentu, seperti tinggal di suatu tempat untuk jangka waktu tertentu, memiliki niat tetap untuk tinggal di sana, dan meninggalkan domisili sebelumnya.
-
Mengapa teman kantor harus pindah tugas? Pindah tugas sering kali dianggap sebagai transisi yang mengantarkan seseorang ke babak baru dalam karir.
-
Kenapa Asisi berpindah-pindah pekerjaan? Sejak saat itu, ia kemudian berpindah-pindah tempat kerja karena tidak sesuai dengan visi-misi pribadinya.
-
Apa saja jabatan yang diduduki setelah kenaikan pangkat? Berikut daftar lengkap 31 pati Polri mendapat kenaikan pangkat dilantik Kapolri: 1. Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Jabatan Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada BIN)2. Komjen Pol Syahardiantono, Jabatan Kabaintelkam Polri3. Irjen Pol Atang Heradi, Jabatan Widyaiswara Utama Kepolisian Tk. I Sespim Lemdiklat Polri4. Irjen Pol Chuzani Patoppoi, Jabatan Widyaiswara Kepolisian Utama Kepolisian Utama Tk.I Sespim Lemdiklat Polri 5. Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Jabatan Kapolda Sumut6. Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Jabatan Kapolda Banten7. Brigjen Pol Marwan Syukur, Jabatan Perancang Peraturan Kepolisian Utama Tk.II Divkum Polri8. Brigjen Pol Heny Sulistiya Arianta, Jabatan Pati Lemdiklat Polri (Penugasan pada Wantannas)9. Brigjen Pol Bambang Sentot Widodo, Jabatan Kasespimmen Sespim Lemdiklat Polri10. Brigjen Pol Supriyadi, Jabatan Kasespimti Sespim Lemdiklat Polri 11. Brigjen Pol Anthony Agustinus Koylal, Jabatan Widyaiswara Kepolisian Utama Tk.II Sespim Lemdiklat Polri12. Brigjen Pol dr. Yusuf Mawadi, Jabatan Sespusdokkes Polri13. Brigjen Pol Imam Thobroni, Jabatan Widyaswara Utama Kepolisian Utama Tk. II Sespim Lemdiklat Polri14. Brigjen Pol Agus Prianto, Jabatan Analis Intelijen Kepolisian Utama Tk. II Baintelkam Polri15. Brigjen Pol Onny Trimurti Nugroho, Jabatan Analis dan Advokasi Hukum Kepolisian Utama Tk. II Divkum Polri 16. Brigjen Pol Ricky Naldo Chairul, Jabatan Waketbinminwa STIK Lemdiklat Polri17. Brigjen Pol Budi Hermawan, Jabatan Widyaswara Utama Kepolisian Tk. II Sespim Lemdiklat Polri18. Brigjen Pol Totok Suharyanto, Jabatan Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri19. Brigjen Pol dr. I Gusti Gede Maha Andika Jaya, Jabatan Karokespol Pusdokkes Polri20. Brigjen Pol Harry Kurniawan, Jabatan Auditor Sispamobvitnas Utama Tk. II Baharkam Polri21. Brigjen Pol Hengki, Jabatan Wakapolda Banten 22. Brigjen Pol Faizal Ramadhani, Jabatan Widyaswara Utama Kepolisian Tk. II Sespim Lemdiklat Polri23. Brigjen Pol Daddy Hartadi, Jabatan Agen Intelijen Kepolisian Utama Tk. II Baintelkam Polri24. Brigjen Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Jabatan Tenaga Dokkes Investigasi Kepolisian Utama Tk. II Pusdokkes Polri25. Brigjen Pol Arief Prapto Santoso, Jabatan Widyaswara Utama Kepolisian Tk. II Sespim Lemdiklat Polri26. Brigjen Pol Yusran Cahyo, Jabatan Karojianbang Lemdiklat Polri 27. Irjen Pol Winston Tommy Watuliu, Jabatan Pati Baintelkam Polri (Penugasan Pada BIN)28. Irjen Pol H. Nazirwan Adji Wibowo, Jabatan Pati Sahli Polri (Penugasan Pada Wantannas) 29. Irjen Pol Rizal Iriawan, Jabatan Pati Baintelkam Polri (Penugasan Pada BIN)30. Brigjen Pol Fransiscus Barung Mangera, Jabatan Pati Lemdiklat Polri (Penugasan Pada Otorita Ibu Kota Nusantara)31. Brigjen Pol Amazona Pelamonia, Jabatan Pati Baintelkam Polri (Penugasan Pada BIN)
Bima menambahkan, keseimbangan pegawai negeri sipil antar daerah merupakan hal penting. Ini agar daerah-daerah terpencil tidak kekurangan pegawai akibat memilih mutasi ke daerah atau kota-kota lain.
"Dengan demikian, masyarakat-masyarakat daerah yang sulit terjangkau tersebut dapat tetap terlayani oleh pemerintah," jelasnya.
"Jadi Itulah gunanya angka 10 tahun itu adalah supaya pelayanan publik di daerah-daerah itu bisa terjaga," tuturnya
Reporter: Bawono Yadika Tulus
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPPK tak perlu berhenti bekerja saat mendaftar CPNS, dengan ketentuan sudah bekerja satu tahun.
Baca SelengkapnyaUntuk menggantikan ke-10 jaksa itu, KPK telah berkoodinasi dengan Kejagung agar segera mengirimkan jaksa-jaksanya untuk berdinas di KPK.
Baca SelengkapnyaMengingat, profesi PNS merupakan abdi negara yang harus siap ditempatkan di seluruh pelosok Indonesia.
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan penarikan 10 jaksa itu tidak ada sangkut paut dengan perkara ditangani lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaSiklus rekrutmen PNS yang dipercepat melalui RUU bertujuan untuk mencegah gelombang rekrutmen tenaga honorer.
Baca SelengkapnyaKesepuluh jaksa tersebut ditarik kembali ke Kejagung dalam rangka promosi jabatan
Baca SelengkapnyaHarli memastikan bahwa penarikan 10 jaksa yang ditugaskan pada KPK tidak terkait dengan penanganan perkara.
Baca SelengkapnyaPemerintah tidak memaksa untuk pindah ke daerah pengabdian, tetapi PNS pun tidak boleh untuk menolak penugasan yang diberikan kepadanya.
Baca SelengkapnyaPenyerapan tenaga honorer 2024 bisa terganggu karena hal ini terjadi di sejumlah daerah.
Baca SelengkapnyaPPPK bersangkutan nantinya bisa mengajukan perizinan untuk meninggalkan pekerjaannya sementara pada saat tahap ujian CPNS 2024.
Baca Selengkapnya