Ini alasan ESDM usulkan subsidi Solar diubah menjadi Rp 1.500 per liter
Merdeka.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan keputusan mekanisme tambahan subsidi solar ke Kementerian Keuangan. Penambahan subsidi Solar bertujuan untuk meringankan beban PT Pertamina (Persero).
Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, mengatakan Kementerian ESDM telah mengusulkan tambahan subsidi Solar sebesar Rp 1.000 per liter, dari sebelumnya Rp 500 per liter. Jika dikabulkan maka subsidi Solar menjadi sebesar Rp 1.500 per liter.
"Kan usulan ESDM itu tambahan subsidi. Nah itu Kita usulkan segitu (jadinya Rp 1.500). Kita tunggu dari keuangan," kata Arcandra, di Jakarta, Sabtu (19/5).
-
Apa yang Pertamina tambah? Pertamina Patra Niaga terus menambah persediaan LPG 3 kg untuk wilayah Jawa Tengah dan DIY.
-
Apa tugas Pertamina terkait subsidi energi? Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah menyalurkan subsidi energi 2024 tepat sasaran.
-
Apa yang baru dari aturan BBM Subsidi? Pemerintah segera merilis aturan baru mengenai penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan jenis BBM tertentu JBT Solar Subsidi.
-
Siapa yang memberikan masukan tentang revisi regulasi BBM subsidi? Menurut Kepala BPH Migas Erika Retnowati, masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan revisi regulasi tersebut.
-
Kenapa subsidi energi penting? 'Subsidi ini selalu menjadi hal yang penting untuk negara kita ini, karena dengan subsidi maka pemerintah ini memang bisa hadir langsung untuk masyarakat dan membantu masyarakat menghadapi gejolak harga, ketersediaan pasokan, dan lain sebagainya,' tambah Isa dalam sambutannya pada acara tersebut.
-
Kapan Pertamina menyalurkan subsidi energi? Pertamina mendapat tugas menyalurkan BBM Bersubsidi untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Minyak Tanah dengan kuota 0,5 Juta Kilo Liter (KL), JBT Minyak Solar dengan kuota 17,8 Juta KL, dan LPG Tabung 3 Kg sebesar 8,03 Juta Metric Ton (MT).
Arcandra mengungkapkan, usulan tambahan subsidi Rp 1.000 per liter mempertimbangkan arus kas Pertamina. Sebab, saat harga minyak dunia naik pemerintah memutuskan harga Solar tetap, tidak mengikuti pergerakan harga minyak.
"Nentuin Rp 1.000 itu di lihat dari cash flownya Pertamina seperti apa. Memang dibutuhkan tambahan subsidi," tutur Arcandra.
Menurut Arcandra, usulan tambahan subsidi Solar akan diolah Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan terlebih dahulu. Sedangkan untuk mekanisme sumber tambahan subsidi, Kementerian ESDM juga menyerahkan keputusan sepenuhnya pada Kementerian yang dipimpin Sri Mulyani tersebut.
"Nanti diolah sama BKF dan Tim Bu Ani (Sri Mulyani). Coba Tanya Bu Ani. Kan bendahara negara dia," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arifin mengatakan perlu peran BPH Migas dan PT Pertamina, sekaligus pemerintah daerah dalam pengendalian dan pengawasan BBM bersubsidi melalui digitalisasi.
Baca SelengkapnyaBahlil mengatakan bahwa penurunan ini didorong oleh rencana efisiensi penyaluran BBM bersubsidi tahun 2025 agar lebih tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memperketat penjualan solar bersubsidi.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran tersebut disiapkan demi menjaga stabilitas harga energi.
Baca SelengkapnyaSelain itu, harga solar subsidi dipastikan sebesar Rp6.500 per liter untuk semua SPBU.
Baca SelengkapnyaPembatasan konsumen Solar subsidi ini nantinya akan diatur langsung di dalam peraturan presiden.
Baca SelengkapnyaImplementasi upaya agar subsidi BBM tepat sasaran diserahkan ke kepemimpinan Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaKemendag telah melakukan kajian internal untuk dua kebijakan baru terkait dengan minyak goreng, salah satunya menaikan HET MinyakKita.
Baca SelengkapnyaSubsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran menjelaskan isu pemangkasan subsidi BBM untuk makan siang gratis.
Baca SelengkapnyaLonjakan harga minyak dunia diperkirakan bakal semakin berdampak terhadap harga BBM Non Subsidi yang tidak mendapat sokongan anggaran dari APBN.
Baca SelengkapnyaPembayaran Rp132,44 triliun tersebut merupakan pembayaran untuk Dana Kompensasi TW I-III 2023.
Baca Selengkapnya