Ini alasan fintech berikan pinjaman uang tanpa jaminan
Merdeka.com - Industri keuangan memasuki fase baru seiring perkembangan teknologi digital. Hal ini ditandai dengan munculnya financial technology (fintech) yang memberikan fasilitas pinjaman tanpa meminta agunan ke peminjam.
Direktur Asosiasi Fintech Indonesia Ajisatria Suleiman mengungkapkan, pemberian pinjaman tanpa jaminan bukan berarti industri fintech tidak memperhatikan risiko kredit macet. Sebab, sebelum memberikan pinjaman, perusahaan fintech telah melakukan analisis secara digital ke calon peminjam.
"Si fintech akan menganalisa, kalau butuh bisa langsung lewat platform kita," kata Ajisatria, dalam acara Financial Institution (FinEXPO) & SunDown Run 2018 Jakarta, Sabtu (27/10).
-
Bagaimana cara mengajukan pinjaman di Fintech? Sementara syarat pengajuan pinjaman di Fintech lending umumnya dokumen yang dibutuhkan yaitu - Foto KTP - Swafoto amda - Mutasi rekening 4 bulan terakhir - Foto NPWP atau laporan penjualan di marketplace atau di sistem kasir digital
-
Dimana fintech lending memberikan pinjaman? Ternyata Ini Alasan Banyak Orang Pinjam Modal ke Pinjol Dibanding ke Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Mei 2023 pembiayaan untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), melalui jasa financial technology (fintech lending) mencapai Rp51,46 triliun.
-
Kapan industri fintech akan menghadapi dampak dari ketiadaan aturan yang jelas? Ia mendesak percepatan pengesahan aturan turunan dan pembentukan lembaga PDP karena telah melewati batas waktunya. Menurutnya, industri fintech akan menghadapi dampak serius dari ketiadaan aturan yang jelas dan lembaga yang mengawasi pelaksanaan PDP.'Bisnis fintech sangat bergantung pada reputasi dan kepercayaan pengguna, oleh karena itu pemerintah perlu mempercepat proses finalisasi RPP PDP dan segera membentuk lembaga PDP . Lembaga PDP perlu menjadi badan independen dan berada langsung di bawah Presiden guna menjaga otoritas dan ketegasan dalam penegakan kepatuhan PDP,' ungkapnya.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Bagaimana Yulianto membantu nasabah mendapatkan pinjaman? 'Mulai dari survei, foto diperternakan, perkebunan, dan proses lainnya bisa melalui saya. Lalu hasil survei saya input dan di-acc oleh pihak BRI hingga pinjaman masuk ke rekening nasabah,'
-
Bagaimana Bank Jatim mendorong UMKM binaan menggunakan teknologi? UMKM binaan bankjatim juga didorong untuk paham teknologi digital. Salah satu caranya dengan memfasilitasi transaksi menggunakan QRIS bankjatim. 'Maka dari itu, UMKM yang kami bawa ke Bengkulu ini juga sudah memanfaatkan QRIS bankjatim dalam melakukan transaksi pembayaran dengan pembeli. Praktis dan cepat tinggal scan QR code,' ungkap Busrul.
Ajisatria mencontohkan, salah satu hal yang dianalisa adalah transaksi keuangan si calon peminjam, melalui kegiatan tersebut perusahaan fintech bisa memastikan calon peminjam layak diberikan pinjaman.
"Dengan teknologi kita dapat analisa orang bisa atau tidak, misal kita lihat tukang sate dia sudah masuk GoFood sudah tercatat transaksinya berapa, itu dasar assesment," jelasnya.
Dia mengungkapkan, fintech biasanya memberikan pinjaman berkisar dari jutaan rupiah hingga Rp 2 miliar. Untuk pinjaman yang mencapai miliaran rupiah biasanya digunakan untuk pelaku usaha. Selain pinjaman, fintech juga memberikan fasilitas simpanan uang, pembayaran asuransi dan kartu kredit.
"Ada pembayaran, asuransi, produk kartu kredit pinjam meminjam uang. Sekalipun ragamnya banyak lagi," tandasnya.
Sumber: Liputan6
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebagai perusahaan p2p lending yang berizin OJK, Danacita mengaku taat terhadap pedoman perilaku dari Asosiasi Fintech.
Baca SelengkapnyaKondisi ini menempatkan Indonesia di peringkat keempat dunia dalam jumlah populasi terbanyak yang tidak memiliki akses keuangan, di bawah India, China.
Baca SelengkapnyaSelain penerapan credit scorring, Jokowi juga memutuskan untuk menghapus kredit macet UMKM yang sudah lama di bank.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data dari OJK per 12 Juli 2024, ada sebanyak 98 pinjol yang legal atau resmi yang bisa digunakan oleh masyarakat dengan aman.
Baca SelengkapnyaOJK mencatat, pembiayaan dari fintech lending terus meningkat. Tren ini seiring kemudahan akses pinjaman oleh layanan Fintech atau pinjaman online.
Baca SelengkapnyaPesatnya teknologi digital saat ini membuat masyarakat dapat dengan mudah melakukan aktivitas keuangan.
Baca SelengkapnyaTempat pinjam uang jaminan KTP menjadi pilihan bagi mereka yang membutuhkan dana darurat tanpa proses rumit.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diharapkan selalu waspada dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal karena berpotensi merugikan.
Baca SelengkapnyaBerikut catatan penting bagi pemerintah dari komunitas tekfin agar industri semakin berkembang.
Baca SelengkapnyaSistem credit scoring diharapkan dapat memberikan akses kredit yang lebih luas kepada UMKM, terutama bagi mereka yang belum memiliki riwayat kredit.
Baca SelengkapnyaAda empat tantangan besar yang dihadapi dalam pengembangan industri fintech di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAdanya pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman melalui Fintech lending, disebabkan mereka yang selama ini belum dapat mengakses industri perbankan.
Baca Selengkapnya