Ini alasan pemeriksaan HP diperketat sebelum dibawa ke kabin pesawat
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan baru terkait pemeriksaan barang elektronik penumpang yang akan dibawa ke dalam pesawat. Pemeriksaan HP dan laptop akan dilakukan menggunakan x-ray maupun secara manual.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk meminimalisir penyamaran bom maupun benda berbahaya lainnya dalam bentuk alat elektronik. Agus memastikan masyarakat tetap dapat membawa laptop dan smartphone ke dalam pesawat.
"Kenapa harus diperiksa? Karena sekarang ini orang semakin pintar. Kita ingin memastikan tidak ada penyamaran bom dalam bentuk laptop. Untuk memastikan itu adalah laptop bukan bom," ungkap Agus di Gedung Angkasa Pura II, Jakarta, Selasa (4/4).
-
Bagaimana petugas bandara memeriksa laptop? Bukan hanya laptop, hal yang sama juga berlaku pada kabel pengisi daya, maupun perangkat lain seperti kamera dan tablet. Dengan cara ini, petugas akan lebih mudah memeriksa adanya risiko yang tak diharapkan. Alat pemindai juga dapat memeriksa lebih detail setiap komponen di layar. Sebaliknya, jika laptop tidak dikeluarkan, maka bisa menghalangi barang lain yang bisa saja membahayakan, tetapi tak terlihat karena menutupi pandangan. Demi memastikan keamanan lebih lanjut, tak jarang juga petugas bandara kadang meminta untuk menyalakan laptop tersebut apakah berfungsi atau sekadar perangkat yang dimodifikasi sebagai senjata atau alat peledak misalnya.
-
Dimana laptop diperiksa di bandara? Hadirnya Mesin Sinar X Setelah bertahun-tahun melewati proses keamanan bandara yang cukup merepotkan, akhirnya dikembangkan metode pemeriksaan yang lebih canggih dan efektif mengidentifikasi ancaman. Bahkan, beberapa negara sekarang ini tidak mewajibkan para calon penumpang pesawat tidak lagi hasrus melepaskan sepatunya Mereka hanya perlu meletakkan tas dan perangkat pada mesin sinar X yang disediakan.
-
Kenapa laptop harus dikeluarkan di bandara? Prosedur Keamanan Sebenarnya di masa lalu, keamanan bandara tidak seketat sekarang. Perubahan drastis ini terjadi karena peristiwa 11 September 2001 di AS. Sudah tahu peristiwa apa itu? Benar, 11 September 2001 merupakan peristiwa serangan teroris yang di AS yang sangat menggemparkan dunia. Selain menimbulkan banyak korban jiwa, serangan teroris tersebut meruntuhkan gedung pencakar langit kembar World Trade Center di New York, AS. Gara-gara peristiwa 9/11 ini, apapun yang dianggap senjata di AS langsung disita. Di belahan dunia lain, orang yang hendak naik pesawat diharuskan melepas sepatu, ikat pinggang, dan pakaian luar. Calon penumpang pesawat juga diminta mengeluarkan ponsel, laptop, cairan hingga apapun yang dianggap dapat dimodifikasi menjadi alat peledak.
-
Bagaimana cara menjaga keselamatan di perjalanan? Setelah mengetahui doa bepergian, selanjutnya dijelaskan tips menjaga keselamatan. Tips ini bisa dilakukan ketika Anda menggunakan kendaraan pribadi:
-
Apa saja yang harus diamankan? Sebelum mudik, periksa semua pintu dan jendela untuk memastikan semuanya terkunci dengan aman. Gunakan gembok tambahan jika perlu dan pastikan tidak ada akses yang bisa dimanfaatkan oleh pencuri.
-
Bagaimana Lion Air memastikan pesawat mereka aman? Pesawat memasuki bengkel atau hanggar untuk menjalani proses Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) karena alasan krusial yang berkaitan dengan keamanan, kinerja, dan keandalan pesawat.
Agus mengatakan, negara lain bahkan mewajibkan penumpang memasukkan alat elektronik ke dalam bagasi setelah dilakukan pemeriksaan. Di Indonesia, pemerintah memperbolehkan alat elektronik dibawa ke dalam pesawat dan bagasi dengan terlebih dahulu melewati pemeriksaan otoritas bandara.
"Di luar negeri ada aturan seluruh bentuk benda berupa laptop harus dimasukkan ke dalam bagasi. Itu diterapkan di negara tersebut. Untuk Indonesia baik di jinjing atau disimpan di bagasi harus diperiksa di security, hanya untuk pemeriksaan," ungkapnya.
Agus mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kenyamanan penumpang terpenuhi selama menggunakan jasa pelayanan bandara. Selain itu, keamanan penumpang merupakan prioritas otoritas bandara, airline dan stakeholder terkait ketika akan melakukan penerbangan.
"Tidak ada larangan membawa laptop ke pesawat. Yang ada adalah pemeriksaan ekstra terhadap alat ini. Apakah itu alat atau benda lain. SOP ini dilakukan merupakan prioritas servis dari saudara sekalian, agar semuanya dipenuhi," ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan, tidak ada larangan bagi penumpang untuk membawa barang elektronik seperti laptop atau hp (handphone) ke kabin pesawat. Hanya saja, dilakukan pemeriksaan yang lebih ketat, baik dengan x-Ray atau secara manual.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menjelaskan, barang elektronik yang akan dibawa penumpang ke dalam pesawat terbang harus diperiksa dengan ketat dengan x-ray dan juga secara manual.
"Laptop dan barang elektronik lainnya dengan ukuran yang sama harus dikeluarkan dari tas/bagasi dan diperiksa melalui mesin x-Ray," bunyi cuitan Ditjen Perhubungan Udara seperti ditulis Setkab di Jakarta, Minggu (2/4).
Jika dalam pemeriksaan menggunakan mesin x-ray tersebut masih membuat ragu operator, baru akan dilakukan pemeriksaan manual. Pemeriksaan barang elektronik secara manual yang akan dilakukan petugas adalah dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Calon penumpang/pemilik barang harus menghidupkan perangkat elektronik tersebut
2. Calon penumpang/Pemilik barang elektronik akan diminta mengoperasikan perangkat elektronik tersebut
3. Personel keamanan penerbangan akan mengawasi dan melihat hasil pemeriksaan dari perangkat tersebut.
"Jadi sekali lagi, tidak ada larangan membawa laptop atau perangkat elektronik ke kabin pesawat. Pemeriksaannya saja yang lebih diperketat," bunyi cuitan Ditjen Perhubungan Udara.
"Jangan kaget kalau di bandara nanti pemeriksaannya akan lebih ketat. Ini untuk keselamatan dan keamanan kita bersama," tegas cuitan Kemenhub.
Untuk itu, Kemenhub mengimbau masyarakat yang menggunakan jasa angkutan udara agar mengusahakan untuk tiba di bandara jauh lebih awal, karena kemungkinan pemeriksaan tersebut akan sedikit memakan waktu sehingga terjadi antrean.
"Jadi di sini tidak ada pelarangan membawa laptop atau barang elektronik lainnya ke kabin pesawat, hanya pemeriksaannya yang diperketat," tegas Kemenhub.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Baterai dan komponen mekanis lainnya dari laptop terlalu padat, sehingga sulit ditembus sinar X.
Baca SelengkapnyaBerikut alasan mengapa pramugari menegur saat penumpang main HP ketika pesawat akan lepas landas.
Baca SelengkapnyaPengguna disarankan untuk membaca dan memahami ketentuan tersebut sebelum bepergian agar tidak mengalami kendala di bandara.
Baca SelengkapnyaJenis kunci yang paling umum adalah yang terpasang pada koper.
Baca SelengkapnyaKoper Airwheel memberikan penjelasan mengenai keunggulan dimasukkan ke dalam kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaUntuk mencegah gagal terbang, berikut perbedaan terkait aturan barang di kabin dan bagasi agar tidak kena denda.
Baca SelengkapnyaAvsec memastikan tidak ada kekerasan saat kejadian. Hal itu diperkuat rekaman CCTV hingga saksi.
Baca SelengkapnyaDengan adanya kebijakan dalam PMK tersebut, memberikan kemudahan dan mempercepat pada pelayanan imigrasi bea cukai.
Baca SelengkapnyaPemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Baca SelengkapnyaTernyata begini kunci menjaga koper tetap aman selama perjalanan dengan pesawat.
Baca SelengkapnyaMeningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaWalau di udara, hacker juga bisa mengakses data-data penumpang dengan menggunakan WiFi.
Baca Selengkapnya