Ini alasan pemerintah jual premium dua harga
Merdeka.com - Pemerintah telah sepakat memberlakukan dua harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium. Kebijakan ini bisa dimulai bulan depan.
Meski banyak dipertanyakan efektivitasnya, pemerintah tak menggubris. Sebenarnya, apa alasan pemerintah menerapkan kebijakan dua harga?
Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengatakan dua harga bertujuan untuk menyehatkan fiskal 2013 dan tidak memberatkan anggaran negara di tahun berikutnya.
-
Mengapa BBM subsidi dibatasi? “Jadi yang teman-teman pantas membutuhkan subsidi ini kita tentunya akan jaga. Jadi masyarakat yang ekonominya rentan pasti akan terus berikan, kita tidak mau naikan harganya,“ tegasnya di Jakarta, Senin (5/8).“Tapi mungkin ada teman-teman juga yang ke depannya sebenarnya harusnya sudah enggak butuh lagi subsidinya, itu bisa diarahkan untuk tidak menggunakan,“ kata Rachmat.
-
Dimana harga BBM termahal di dunia? Biaya satu galon bahan bakar di Hong Kong mencapai Rp187.000.
-
Apa yang akan dilakukan untuk BBM subsidi? Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, menilai langkah paling efisien saat ini adalah dengan membuat penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.
-
Kenapa BPH Migas revisi aturan penyaluran BBM subsidi? Pertama, pengaturan volume Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) untuk transportasi darat disusun berdasarkan kajian kewajaran pembelian JBT Minyak Solar dan JBKP transportasi darat, seperti data histori transaksi pembelian JBT dan JBKP, jenis kendaraan dan tempuh“, jelasnya pada saat ditemui dalam Public Hearing di Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/9/2024).
-
Bagaimana BPH Migas pantau penggunaan BBM subsidi? “Data di aplikasi ini juga dapat digunakan oleh masing-masing kepala daerah sebagai acuan pada pengajuan usulan kuota BBM ke BPH Migas. Jadi tidak perlu repot menghitung kembali kuota BBM subsidi yang diperlukan karena data penggunaan BBM subsidi dan kompensasi tersebut sudah ada di database aplikasi. Selain itu, Pemerintah Daerah juga dapat mengontrol apakah BBM subsidi sudah digunakan sebagaimana mestinya atau ada potensi penyalahgunaan,“ imbuh Halim seraya menambahkan, surat rekomendasi diperuntukkan bagi konsumen pengguna usaha perikanan, usaha pertanian, UMKM dan pelayanan umum.
-
Apa yang dilakukan BPH Migas untuk BBM Subsidi? “Kita lihat stok masing-masing SPBU itu masih sesuai, normal,“ jelasnya.
"Oleh karena itu pembatasan penggunaan BBM bersubsidi menjadi hal yang harus kita lakukan, kaitannya untuk kesehatan fiskal 2013 dan fiskal sustainability 2014, dan untuk fiscal space 2013," ujar dia kepada wartawan yang ditemui di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Selasa (16/4).
Alasan lain, dengan kebijakan pembatasan BBM, maka tidak akan ada tambahan anggaran untuk subsidi seperti tahun-tahun sebelumnya. Karena kalau tidak dibatasi belanja subsidi akan mendekati Rp 297 triliun untuk BBM dan listrik, tapi kalau dibatasi dia tetap akan melampaui apa yang ada di APBN hari ini," tegas dia.
Anny menegaskan langkah tersebut harus disosialisasikan kepada para gubernur karena operasionalnya ada di provinsi dan kabupaten setempat sehingga harus ada kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Anny mengakui, meski diberlakukan dua harga, beban subsidi BBM dalam APBN masih tinggi. Tujuan utama kebijakan ini salah satunya untuk menjaga defisit anggaran yang dibolehkan dalam Undang-undang APBN 2013 sebesar 1,65 persen.
"Jadi penghematan karena pembatasan bukan berarti ada cash in, tapi lebih karena subsidinya tidak membengkak dari yang tadi," jelasnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah sedang mencoba menyelesaikan masalah subsidi yang tidak tepat sasaran dengan berbagai langkah.
Baca SelengkapnyaFokus utama pemerintah sekarang itu meningkatkan kualitas BBM subsidi.
Baca SelengkapnyaPertamina memutuskan untuk menahan harga jenis BBM non subsidi meski SPBU lain mulai mengerek harga sejak awal tahun ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada rapat bahkan keputusan soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
Baca SelengkapnyaSejak Maret 2024 BBM non-subsidi RON 92 tersebut belum disesuaikan, sementara itu pada awal Agustus lalu SPBU swasta kembali menaikkan harga BBM sejenis.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang menyusun aturan tentang masyarakat yang berhak mengakses BBM bersubsidi.
Baca SelengkapnyaPemerintah bakal terapkan aturan BBM bersubsidi pada 1 September 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memperketat penyaluran BBM subsidi tersebut agar lebih tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaKabar pembatasan BBM bersubsidi ini pertama kali diungkapkan Menko Luhut di sosial medianya.
Baca Selengkapnya