Ini alasan pemerintah tak angkat tenaga honorer tanpa tes
Merdeka.com - Tak hanya aparatur sipil negara (ASN), pemerintah juga serius dalam memerhatikan nasib tenaga honorer. Meski demikian, bukan berarti pemerintah tidak lagi melakukan pengangkatan tenaga honorer tanpa melalui tes karena akan berpengaruh pada kualitas ASN Indonesia.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Syafruddin mengatakan, 25 persen dari total ASN (Aparatur Sipil Negara) yang ada sekarang ini diangkat tanpa melalui proses tes. Hal tersebut berdampak pada peringkat kualitas SDM ASN Indonesia.
"Dari 2005 sampai 2012, dan ujungnya 2014. Itu honorer diangkat oleh negara 1,1 juta orang. Jumlah ASN kita 4,3 juta. Jadi 25 ASN kita sekarang ini diangkat tanpa tes," jelasnya dalam Konferensi Pers, di Kantor KSP, Jakarta, Jumat (21/9).
-
Kenapa Kemenpan-RB perketat tes CPNS kedinasan? Hal itu untuk mencegah adanya joki CPNS beraksi.
-
Bagaimana Kemenkumham menjalankan pengadaan ASN? Andap menjelaskan penetapan kebutuhan ASN Kemenkumham harus objektif sesuai dengan kondisi nyata dan kebutuhan SDM dalam menjalankan pelayanan.
-
Siapa saja yang termasuk ASN? Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
-
Kenapa ASN tahun ini fokus di guru dan kesehatan? Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 fokus pada pemenuhan pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan, kata Anas.
-
Apa tugas utama ASN dalam pemerintahan? Dalam sistem administrasi negara, ASN memiliki peran sentral dalam menyediakan pelayanan publik, menjaga stabilitas pemerintahan, serta mengimplementasikan berbagai program dan kebijakan yang telah ditetapkan.
-
Kenapa pemerintah menetapkan formasi CPNS secara bertahap? 'Namun angka tersebut masih akan bergerak, mengingat kebutuhan ASN secara nasional akan dioptimalkan. Pemerintah berusaha memenuhi kebutuhan formasi tersebut. Namun demikian penetapan formasi secara bertahap akan segera diterbitkan agar proses seleksi dapat sesegera mungkin dilaksanakan,' tandasnya.
"Konsekuensinya penilaian oleh badan dunia yang akan diumumkan bulan depan, kata Menkeu tadi, adalah grade Indonesia itu tidak begitu menggembirakan. Grade kualitas SDM, kualitas ASN," lanjut dia.
Atas dasar itulah, meskipun saat ini kebutuhan ASN sangat besar, pemerintah akan tetap melakukan tes sehingga didapat ASN Indonesia yang berkualitas.
"Walau kebutuhan besar terhadap asn terutama guru dan tenaga kesehatan 112 ribu dan 60 ribu tenaga kesehatan kenapa melalui tes di samping berdasarkan UU No 5/2014 juga kita mau merekrut kualitas sumber daya manusia," tegas dia.
Selain itu, era teknologi yang kian berkembang juga menuntut insan ASN yang betul-betul cakap dalam pemanfaatan teknologi terkini. "Kenapa SDM kita, kita perlu pacu karena situasi global yang menginginkan itu teknologi yang canggih sumber daya manusia yang mengawakinya masih belakang," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini jumlahnya sudah membengkak hingga 2,3 juta orang di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaJika data tersebut lolos validasi, maka nantinya nama tenaga honorer akan masuk ke dalam platform khusus untuk dipantau kinerjanya.
Baca SelengkapnyaAzwar Anas telah berkirim surat kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer untuk 2024.
Baca SelengkapnyaPPPK Paruh Waktu ini yang nantinya akan menjadi solusi terkait kejelasan status bagi para honorer.
Baca SelengkapnyaHasil kesepakatan dengan DPR, Pemerintah akan mengangkat 1,7 tenaga honorer menjadi ASN.
Baca SelengkapnyaRencana penghapusan tenaga honorer diundur hingga Desember 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah tengah tengah melakukan uji publik Revisi Undang-Undang No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Selengkapnya"Ada 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak boleh lagi bekerja November 2023," kata Menteri Anas.
Baca SelengkapnyaAbdullah Azwar Anas mengungkapkan ada tiga rencana kebijakan dalam penataan tenaga non ASN atau tenaga honorer di Indonesia..
Baca SelengkapnyaSistem tenaga honorer dinilai kurang cukup jelas dalam sistem rekrutmen, meski memiliki landasan PP 48/2005.
Baca SelengkapnyaJumlah honorer mencapai 2,3 juta orang, yang awalnya hanya diperkirakan 400.000 orang.
Baca SelengkapnyaPemerintah dan DPR tengah membahas aturan turunan dari UU ASN.
Baca Selengkapnya