Ini Alasan Truk Kelebihan Muatan Sering Kecelakaan di Jalan Tol
Merdeka.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiadi menyoroti kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di jalan tol, terutama akibat kendaraan atau truk berlebih muatan. Dia pun mencoba membongkar penyebab kenapa truk ODOL kerap kali berbenturan dengan kendaraan lain yang secara ukuran lebih kecil.
"Sangat terutama sekali, kecelakaan yang melibatkan truk dan ODOL sering terjadi ada di jalan tol. Kenapa harus jalan tol? Karena gap kecepatan antara mobil yang kecil atau mobil perorangan dengan kendaraan truk yang over dimensi maupun over loading itu tinggi sekali," jelasnya dalam sesi bincang virtual bersama Liputan6, Selasa (8/3).
Menurut data yang didapatnya, kendaraan truk ODOL rata-rata memiliki kecepatan antara 20-30 km per jam di jalan tol. Sedangkan kendaraan kecil individu kecepatannya bisa di atas 100 km per jam.
-
Bagaimana truk itu bisa kecelakaan? Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim Utama diduga akibat Truk Engkel (light truck) berkendara secara ugal-ugalan pada Rabu (27/3) pagi.
-
Siapa sopir truk penyebab kecelakaan? Polisi resmi menetapkan sopir truk berinisial MI (18) yang merupakan penyebab tabrakan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama sebagai tersangka.
-
Siapa yang menyebabkan kecelakaan truk? Penetapan tersangka terhadap MI sesuai Pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Ditlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan pengendara sopir truk inisial MI (17) sebagai tersangka.
-
Apa penyebab kecelakaan bus? Polisi menetapkan Sadira (51) sebagai tersangka atas peristiwa kecelakaan bus yang ditumpangi pelajar SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang, akhir pekan lalu. Tidak hanya itu, mereka diminta untuk memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia tersebut. 'Saya kira selain sopir bus yang lalai dan memaksakan, kuat dugaan pemilik bus juga sebenarnya mengetahui kondisi ini.
-
Apa yang terjadi antara sopir truk dan petugas Dishub? Sopir truk yang curiga lantas meminta Surat Perintah Tugas (SPT) kepada para petugas sebagai bukti razia resmi.'Bapak minta surat kan? Hayo SPT-nya mana? Perwiranya mana?''Ini memberhentikan saya ada acara apaan ini?' kata sopir truk.
-
Kenapa truk itu dihukum? 'Kita kenakan pasal 311 ayat 3 karena ini korbannya luka ringan,' ujarnya.
"Nah, ini kadang-kadang sering terjadi mobil kecil menabrak mobil truk karena kecepatannya lambat, dan ini sering terjadi di malam hari," imbuhnya.
Secara nasional, insiden kecelakaan di Indonesia tergolong banyak. Merujuk data Korlantas Polri, setiap 1 jam antara 2-3 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. "Jadi Indonesia termasuk salah satu negara yang angka kecelakaan lalu lintasnya tinggi, termasuk korban fatalitasnya," jelasnya.
Kejahatan Manusia
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengecam, kecelakaan truk ODOL ini sudah masuk ke dalam level kejahatan kemanusiaan. "Setiap hari tuh ada kecelakaan lalu lintas. Artinya ini sudah bukan kejahatan lalu lintas, ini sudah kejahatan kemanusiaan," ujar dia.
Dalam konteks ini, kehadiran truk obesitas bukan hanya mengganggu keamanan lalu lintas. Itu bahkan telah mempertaruhkan nyawa para petugas lapangan di jembatan timbang.
"Kemarin saya mendapat data berupa video, petugasnya di beberapa jembatan timbang yang mungkin tidak ada bantuan atau minim bantuan dari kepolisian, sering mereka harus bertaruh dengan nyawa juga. Artinya mereka sering mau ditabrak. Ini kan bahaya juga buat teman-teman yang ada di jembatan timbang," kecam Djoko.
Menurut dia, kendaraan ODOL merupakan permasalahan lama, namun tidak tuntas-tuntas. Yang semestinya pada 2021 sudah clear, tapi permintaan sebagian pengusaha diundur 2023.
"Kemarin diminta undur lagi 2025. Mungkin mendekati lagi 2027 dan seterusnya. Artinya ini tidak bisa diundur-undur. Makanya makin dekat, harusnya lebih intensif lagi lah," tegas dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Perhubungan jangan hanya fokus di jalan raya, namun dapat mengoptimalisasi angkutan kereta api.
Baca SelengkapnyaJumlah ini meningkat di tahun 2023 menjadi 1.656 kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 704 orang, 285 luka berat, dan 2.971 luka ringan.
Baca SelengkapnyaTruk boks terguling saat turunan di Jalan Layang Pulogebang, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaKecelakaan beruntun di Tol Cipularang ini menyebabkan sedikitnya 1 orang tewas dan 22 orang terluka. Selain itu, 19 kendaraan dilaporkan mengalami kerusakaan.
Baca SelengkapnyaBudi menjelaskan pentingnya pembatasan truk tiga sumbu, karena bisa berdampak kemacetan.
Baca SelengkapnyaKemenhub sedang melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang yang melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau perusahaan angkutan untuk memastikan betul kendaraan dalam kondisi layak.
Baca SelengkapnyaAksi nekat sopir truk membawa muatan tak biasa bikin melongo. Simak yuk!
Baca SelengkapnyaTruk pengangkut mebel diduga menjadi penyebab kecelakaan beruntun yang melibatkan 7 kendaraan tersebut.
Baca SelengkapnyaAksi ugal-ugalan sopir truk kontainer di Jalan Raya Veteran, Kota Tangerang, menyebabkan puluhan pengendara menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Baca SelengkapnyaTerjadi kecelakaan beruntun di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada Senin (8/4) pagi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa maut itu terjadi saat sistem contra flow atau lawan arah diberlakukan
Baca Selengkapnya