Ini alasan Wapres JK tak jadi umumkan paket kebijakan jilid VII
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta masyarakat untuk sabar menunggu keluarnya paket kebijakan deregulasi ke-VII yang saat ini sedang disiapkan oleh pemerintah.
JK mengatakan, paket kebijakan ketujuh tetap konsisten ditujukan untuk menggerakkan perekonomian Indonesia di tengah menurunnya perekonomian global.
Semula, paket kebijakan ketujuh akan diumumkan hari ini di Istana Kepresidenan Jakarta. Namun, rencana tersebut dibatalkan.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Apa fokus kebijakan pangan Jokowi? Kebijakan pangan dan pertanian pada era Jokowi secara umum sudah relatif bagus. Dari sisi produksi juga sudah dilakukan diversifikasi sumber, termasuk food estate dan pemberdayaan lahan rawa.
-
Bagaimana Menko Perekonomian ingin memperkuat kerja sama ekonomi? "Di KTT India nanti Indonesia akan terus berupaya menjalin kerja sama dengan negara-negara lainnya dalam berbagai bidang, termasuk dalam bidang ekonomi. Sehingga nantinya pembangunan akan terus terjadi dan masyarakat akan sejahtera," tutur Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
-
Apa yang dibahas dalam rapat Kabinet? Seluruh menteri hadir untuk mengikuti arahan presiden terkait kerja pemerintahan.
-
Apa yang membuat Jusuf Kalla bingung tentang kasus Karen Agustiawan? 'Saya juga bingung kenapa dia jadi terdakwa, bingung karena dia menjalankan tugasnya,' kata JK.
-
Apa tren terbaru di kabinet Jokowi? Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle menteri dan wakil menteri hari ini Senin (17/7).
"Tunggu saja, sabar-sabar saja. Ya fungsinya ke ekonomi, bagaimana mempermudah investasi, bagaimana memberikan insentif, kan selalu semua paket itu bagaimana mempercepat, bagaimana mempermudah, bagaimana mempermurah, itu saja. Nanti lah nanti," papar JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (4/12).
JK menegaskan, paket kebijakan deregulasi itu disiapkan pemerintah untuk realisasi jangka pendek hingga jangka panjang. Karena itu, paket kebijakan memerlukan kajian lebih mendalam.
"Ya ini kan ada jangka pendek, ada jangka panjang, tidak semua bisa segera," imbuh JK.
Baca juga:Jelang pengumuman paket kebijakan jilid VII, Rupiah menguat 3 poinPaket kebijakan ekonomi jilid VII tak diumumkan hari iniMenko Darmin: Belum ada waktu bahas paket kebijakan dengan presidenPemerintah bakal bolehkan swasta bangun kilang migas4 Hari tak dapat pasokan BBM, SPBU ini rugi Rp 25 juta6 Pengusaha Indonesia kehilangan status miliuner dunia
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menghadiri peringatan hari konstitusi dan HUT ke-78 MPR.
Baca SelengkapnyaJazilul mengaku, juga belum menerima informasi pasti mengenai perombakan menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaDua putusan MK tersebut memiliki efek langsung buat kedua putra Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaWapres ke-10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK memperkirakan, siapa pun yang menggantikan Jokowi akan menghadapi tantangan berat.
Baca SelengkapnyaJokowi menekankan pentingnya kesiapan di lapangan sebelum menandatangani Keppres itu.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menegaskan, seharusnya isu tersebut ditanyakan langsung pada presiden terpilih
Baca SelengkapnyaIsu yang beredar, mulai dari pembatalan kenaikan UKT yang tinggi, hingga masalah yang menyeret Kejaksaan Agung dan Polri
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab isu perombakan kabinet atau reshuffle kabinet yang beredar di publik.
Baca SelengkapnyaKebijakan menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri dimulai pada tahun ajaran 2025/2026.
Baca Selengkapnya