Ini Alasan Youtuber dan Selebgram Mangkir Bayar Pajak
Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menerbitkan aturan pajak bisnis jual beli daring (online) atau e-commerce pada 1 April 2019. Usai diterbitkannya aturan ini, pemerintah juga akan membuat aturan untuk menarik pajak dari youtuber dan selebgram.
Pengaturan pajak ini untuk memberi keadilan bagi pekerja hiburan konvensional. Lalu apa yang membuat youtuber dan selebgram banyak mangkir dari pembayaran pajak?
Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxtion Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, ada beberapa penyebab youtuber mangkir bayar pajak. Pertama, ketidaktahuan dalam memenuhi tanggung jawab perpajakannya.
-
Pajak apa yang dimaksud di video? 'REZIM GAGAL? Harap hati-hati bagi para ibu-ibu kalau lagi hubungan sama suami yak, jangan sampai hamil-melahirkan ada pajak juga bagi ibu yang melahirkan,' tulis akun TikTok tersebut dalam video.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kenapa Syahrini terseret kasus pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
-
Kenapa pemilik rumah harus bayar pajak? Namun, berbeda halnya saat Anda sudah memiliki rumah sendiri. Sebagai pemilik rumah, Anda memiliki kewajiban untuk membayar pajak bumi dan bangunan setiap tahunnya.
-
Siapa yang mengunggah video Youtube? Video tersebut diunggah oleh akun Youtube bernama @SATU BANGSA pada Minggu (9/6) dan telah ditonton hingga lebih dari 3 ribu kali.
"Bisa disebabkan oleh dua faktor yaitu karena ketidaktahuan dalam memenuhi tanggung jawab perpajakannya atau kedua memang secara sengaja mengemplang pajak yang seharusnya menjadi tanggung jawabnya," ujar Yustinus dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin (21/1).
Yustinus melanjutkan, alasan lain yang membuat youtuber dan selebgram tidak bayar pajak karena sistem perpajakan Indonesia yang menggunakan self-assessment. Di mana pelaporan dan penghitungan pajaknya diserahkan kepada wajib pajak itu sendiri.
"Sistem perpajakan di negara kita adalah self-assessment dimana pelaporan dan penghitungan pajak nya diserahkan kepada wajib pajak itu sendiri. Sayangnya, tidak semua youtuber taat dalam membayar pajak," katanya.
Untuk itu, perlu upaya meningkatkan kesadaran dan pengetahuan yang efektif agar youtuber merasa wajib membayar pajak. Salah satunya dengan cara melakukan edukasi dan sosialisasi kepada pekerja kreatif/seni termasuk youtuber dan selebgram.
"Otoritas pajak juga perlu mengembangkan inovasi dalam melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap kaum milenial dengan cara misalnya meng-endorse youtuber untuk mengiklankan aturan tersebut atau membuat konten di akun Youtube mengenai pengenaan pajak atas penghasilan dari akun sosial media," kata Yustinus.
Selain itu, tantangan bagi DJP yang lain adalah dengan membuat mekanisme perpajakan yang lebih baik lagi, bukan dengan memperbaharui objek pajaknya. Pemerintah harus segera mengeluarkan peraturan pajak yang konkrit untuk menertibkan kewajiban pajak para youtuber.
"Selain aspek penyempurnaan peraturan, bagi para youtuber nakal juga perlu diterapkan sanksi yang tegas bagi para pengguna youtube yang memperoleh penghasilan dari media sosial tersebut," jelasnya.
"Hal ini selain sebagai upaya penegakan hukum di bidang perpajakan, juga dapat membuat efek jera bagi youtuber pengemplang pajak sehingga mendorong kepatuhan pajak bagi youtuber lain," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menyebut masih ada pemilik usaha yang takut dikejar pajak
Baca SelengkapnyaKarena melaporkan SPT tidak benar, wajib pajak ini dianggap merugikan negara Rp1 miliar.
Baca SelengkapnyaPlatform YouTube tidak lagi sebatas hobi atau kesenangan semata.
Baca SelengkapnyaKegiatan sosialisasi perpajakan kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman di bidang perpajakan.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang tegas dan jelas dari pemerintah diperlukan agar potensi itu terkelola dengan baik.
Baca SelengkapnyaSeorang pedagang kecil ngamuk saat dapat surat pajak dari pemerintah sementara dagangannya sepi.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menekankan pajak merupakan kewajiban seluruh warga negara.
Baca SelengkapnyaKonten kreator bisa menjadi tulang punggung ekonomi digital Indonesia.
Baca SelengkapnyaKepala Kantor Wilayah DJP Jateng II, Etty Rachmiyanthi menilai apa yang disampaikan Pramono tidak masuk akal dan janggal.
Baca SelengkapnyaAturan baru, produk endorse artis, selebgram sampai influenser kena pajak penghasilan.
Baca SelengkapnyaSaaih mengaku sudah memiliki NPWP sejak 4 tahun lalu. Apalagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah bisa digunakan pengganti NPWP.
Baca SelengkapnyaYoutuber itu menegur pemotor lalu memancing amarah warga dan ojek online
Baca Selengkapnya