Ini arti penting keselamatan kerja demi kredibilitas bangsa
Merdeka.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali menekankan pentingnya memperhatikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam pengerjaan proyek infrastruktur. Hal ini tampak dengan dicanangkannya Gerakan Nasional Keselamatan Konstruksi (GNKK) pada Senin (29/1).
Kampanye ini ditujukan kepada pengguna jasa konstruksi yakni Kementerian PUPR dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) maupun penyedia jasa lain yakni perusahaan kontraktor dan konsultan baik badan usaha milik negara (BUMN) maupun swasta.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan pencanangan ini bertepatan dengan bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Dia menyebut pencanangan ini juga dipicu oleh banyaknya kecelakaan konstruksi belakangan ini.
-
Mengapa Pertamina Hulu Energi fokus pada aspek keselamatan kerja? 'PHE akan terus melaksanakan kinerja unggul dengan mengedepankan aspek safety di setiap lini Pekerjaan yang sesuai dengan good corporate governance,’’ jelas Chalid Said Salim, Direktur Utama PHE.
-
Bagaimana Kemnaker menerapkan K3 di tempat kerja? Salah satu upaya K3, yaitu penerapan faktor ergonomi di tempat kerja. Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2018, bahwa Syarat K3 Lingkungan Kerja salah satunya yaitu Pengendalian Faktor Ergonomi di tempat kerja.
-
Kenapa Kemnaker tekankan pentingnya kompetensi bagi PMI? Kompetensi itu menjadi salah satu ukuran agar tenaga kerja kita bisa diterima di luar negeri, “ ucap Menaker di Jeddah, Arab Saudi, Jumat (25/8) malam.
-
Kenapa Kemnaker mendorong budaya K3? Kementerian Ketenagakerjaan mengajak pelaku usaha memiliki komitmen membudayakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja. Budaya K3 secara berkesinambungan, selain menjaga keberlangsungan usaha, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja inspiratif, produktif, aman dan sehat.
-
Kenapa Kemnaker sosialisasikan K3 untuk tenaga kerja UMKM? Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata program aksi kepedulian Pemerintah terhadap tenaga kerja sektor UMKM di Indonesia.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan mendorong perlindungan pekerja? Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin usai melangsungkan penandatanganan tersebut mengatakan bahwa melalui komitmen bersama ini diharapkan mampu mendorong perluasan perlindungan pekerja sektor formal, khususnya yang berada di dalam ekosistem anggota asosiasi.
"K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) is a must! Apa yang kita tanda tangan tentang K3 tadi baik itu tentang materialnya, manusianya, perawatannya, metodologinya, teknologinya yang harus sesuai dan distandardkan dengan kaidahnya," kata Menteri Basuki di Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (29/1).
"Kita mencanangkan Gerakan Nasional Keselamatan Konstruksi Pada Januari dan Februari, jadi bukan suatu kebetulan pada saat kita mengalami beberapa kecelakaan konstruksi, tadi (disebutkan) ada 13 kejadian, ini menjadi trigger kita bersama," tambah dia.
Menteri Basuki pun menekankan agar para pemangku kepentingan di sektor jasa konstruksi untuk tetap menjaga kredibilitas, baik sebagai seorang engineer, maupun pelaksana atau penyedia infrastruktur.
Menurutnya, dengan kredibilitas yang baik akan mendorong para kontraktor lokal untuk lebih percaya diri dalam menggarap proyek-proyek infrastruktur, juga meningkatkan kepercayaan pengguna.
"Kalau orang luar bisa, kita harus bisa. Jangan minder. Kita juga tidak boleh terus beretorika seperti itu. Sekarang yang kita lakukan adalah kita bekerja dengan kualitas sesuai standard yang dibutuhkan," tegas dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
bagi karyawan/pekerja, menjadi suatu kebanggaan karena budaya K3 mampu menaikkan produktifitasnya.
Baca SelengkapnyaPada aspek kesehatan kerja, PT JIEP menerapkan upaya peningkatan kesehatan dengan adanya sosialisasi, dan membuat media informasi tentang kesehatan.
Baca SelengkapnyaKemnaker antusias dan terbuka untuk berbagi pengalaman, pengetahuan, dan praktik terbaik dalam bidang K3.
Baca SelengkapnyaProgram ini mencakup berbagai bidang, mulai dari pelatihan teknis hingga pengembangan kepemimpinan untuk meningkatkan keterampilan individu.
Baca SelengkapnyaK3 merupakan salah satu perlindungan dasar ketenagakerjaan yang menjadi Fundamental Principal and Rights at work
Baca SelengkapnyaPenghormatan hak asasi manusia (HAM) menjadi salah satu filosofi utama perusahaan yang diwujudkan di antaranya melalui lingkungan kerja yang aman.
Baca SelengkapnyaHal ini dilakukan dengan menyerahkan sertifikat SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012.
Baca SelengkapnyaICSA adalah penghargaan yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Ahli Keselamatan Konstruksi Indonesia (PAKKI).
Baca SelengkapnyaMasih banyak perusahaan Subkontraktor yang tidak mendaftarkan seluruh pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaSekjen Anwar Sanusi melantik dan mengambil sumpah 16 Pejabat Fungsional di Kemnaker.
Baca SelengkapnyaAdapun dukungan ILO kepada Kemnaker yaitu terkait pelaksanaan Decent Work Country Programmes atau Program Pekerjaan Layak Nasional Indonesia 2020-2025.
Baca SelengkapnyaIni bisa tercapai melalui penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012.
Baca Selengkapnya