Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini aturan anyar dari BPOM tentang label pangan olahan

Ini aturan anyar dari BPOM tentang label pangan olahan Sidak BBPOM Padang. ©2018 Merdeka.com/E Chania

Merdeka.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengeluarkan Peraturan Badan POM tentang Label Pangan Olahan yang merupakan revisi dari peraturan terkait Label Pangan Olahan yang sebelumnya diatur dalam Lampiran IV Peraturan Badan POM No 27 tahun 2017 tentang Pendaftaran Pangan Olahan. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan peredaran label produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMT).

Sebagai informasi, berdasarkan hasil pengawasan rutin BPOM RI terhadap label produk pangan yang beredar, tercatat pada 2015 ditemukan 21,24 persen dari 8.082 label yang diawasi, tidak memenuhi ketentuan (TMK). Pada 2016 angka ini menurun menjadi 13,60 persen dari total 7.036 label yang diawasi, dan pada 2017, temuan kembali meningkat menjadi 13,68 persen dari 8.603 label label yang diperiksa.

"Peraturan tentang label pangan ini merupakan bagian dari fasilitasi bagi pelaku usaha untuk berinovasi dalam bidang pangan olahan. Kami ingin menunjukkan bahwa standardisasi bukan dimaksudkan untuk memasung kreativitas, tetapi justru memfasilitasi inovasi pelaku usaha," ujar Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat (26/10).

Orang lain juga bertanya?

Peraturan Badan POM tentang Label Pangan Olahan memiliki masa grace period yang cukup panjang yakni 30 bulan. Jangka waktu ini diharapkan cukup bagi para pelaku usaha untuk menyesuaikan label produknya agar memenuhi ketentuan peraturan ini.

Dia menjelaskan beberapa poin penting yang terdapat dalam peraturan tentang Label Pangan Olahan ini, antara lain pencantuman istilah pemanis alami, ketentuan khusus untuk pelabelan pangan dengan ukuran kemasan kecil, serta pengakuan terkait sertiflkasi halal dengan otoritas halal negara lain.

"Pencantuman keterangan sertifikasi keamanan dan mutu pangan olahan, serta pencantuman peringatan untuk produk susu serta peringatan untuk produk susu kental dan analognya sebagai bentuk perlindungan dan edukasi konsumen," jelas Penny.

Dia menegaskan bahwa proses penyusunan peraturan ini telah dilakukan secara transparan dan telah mempertimbangkan berbagai konsekuensi implementasi oleh pelaku usaha dan pengawalan oleh pemerintah.

"Termasuk kemudahan dan penentuan grace period/waktu transisi yang cukup panjang untuk penerapan peraturan ini. Tujuan dari peraturan label ini juga untuk membantu kemudahan dan kelancaran berusaha bagi industri pangan," ujar dia.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BPOM Bakal Atur Asupan Gula, Garam, dan Lemak, Kemasan Produk Makanan Akan Diberi Label Ini
BPOM Bakal Atur Asupan Gula, Garam, dan Lemak, Kemasan Produk Makanan Akan Diberi Label Ini

Ada empat tingkatan (level A, B, C, dan D) yang menunjukkan kategori pangan olahan berdasarkan kandungan GGL.

Baca Selengkapnya
Tanggapan Pakar Soal Upaya Pengaburan Fakta BPA, Sebut Pelabelan Bahaya BPA Demi Kesehatan Masyarakat
Tanggapan Pakar Soal Upaya Pengaburan Fakta BPA, Sebut Pelabelan Bahaya BPA Demi Kesehatan Masyarakat

Pelabelan BPA sejatinya bertujuan untuk memberikan informasi yang penting dan jelas kepada konsumen mengenai kandungan dalam AMDK.

Baca Selengkapnya
Pelabelan Bahaya BPA pada Kemasan AMDK di Indonesia Mendapat Penolakan dari Korporasi Multinasional
Pelabelan Bahaya BPA pada Kemasan AMDK di Indonesia Mendapat Penolakan dari Korporasi Multinasional

Aturan baru terkait pelabelan AMDK ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari risiko paparan BPA.

Baca Selengkapnya
Banyak Siswa Keracunan Latiao, YLKI Minta BPOM Sidak Produk Pangan Asal China
Banyak Siswa Keracunan Latiao, YLKI Minta BPOM Sidak Produk Pangan Asal China

YLKI pernah menemukan banyak produk impor yang tidak memenuhi standar masuk ke Indonesia pada ritel besar.

Baca Selengkapnya
BPOM Semarang Temukan Takjil Mengandung Formalin dan Zat Rhodamin
BPOM Semarang Temukan Takjil Mengandung Formalin dan Zat Rhodamin

Para pedagang hanya diedukasi dan diingatkan agar tak mengulangi perbuatanya.

Baca Selengkapnya
FOTO: BPOM Ungkap Hasil Uji Anggur Shine Muscat di Indonesia, Tak Ada Residu Pestisida dan Aman Dikonsumsi
FOTO: BPOM Ungkap Hasil Uji Anggur Shine Muscat di Indonesia, Tak Ada Residu Pestisida dan Aman Dikonsumsi

Pengambilan sampel anggur shine muscat meliputi beberapa wilayah, yakni Jabodetabek, Bandung, Bandar Lampung, Surabaya, Pontianak, Makassar, dan Medan.

Baca Selengkapnya
BPA pada Kemasan Air Guna Ulang Bisa Pengaruhi Metabolisme Tubuh, Ini Penjelasan Pakar
BPA pada Kemasan Air Guna Ulang Bisa Pengaruhi Metabolisme Tubuh, Ini Penjelasan Pakar

Peraturan tersebut menambahkan dua pasal dari aturan BPOM terdahulu Nomor 31 Tahun 2018, khusus untuk air minum dalam kemasan (AMDK).

Baca Selengkapnya
Pakar Ini Beda Pandangan Soal BPA Padahal Sudah Dilarang di Negara Maju, Bagaimana Faktanya?
Pakar Ini Beda Pandangan Soal BPA Padahal Sudah Dilarang di Negara Maju, Bagaimana Faktanya?

Banyaknya pandangan yang berbeda, membuat regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait BPA baru bisa diresmikan tahun ini.

Baca Selengkapnya
Apa Arti 'Mungkin Mengandung' dan 'Mengandung' dalam Tabel Komposisi Bahan Makanan Kemasan?
Apa Arti 'Mungkin Mengandung' dan 'Mengandung' dalam Tabel Komposisi Bahan Makanan Kemasan?

Frasa "mungkin mengandung" berarti ada kemungkinan alergen terkandung dalam makanan.

Baca Selengkapnya
Aturan Pelabelan BPA Disahkan, Komunitas Konsumen Indonesia Apresiasi BPOM
Aturan Pelabelan BPA Disahkan, Komunitas Konsumen Indonesia Apresiasi BPOM

Aturan ini membantu konsumen dalam membuat keputusan yang lebih bijak saat memilih produk galon air minum

Baca Selengkapnya
KKI Sebut Ada Upaya Pengaburan Fakta Terkait Risiko Bahaya BPA
KKI Sebut Ada Upaya Pengaburan Fakta Terkait Risiko Bahaya BPA

Upaya pengaburan fakta ini dianggap dapat membingungkan konsumen, untuk mengetahui fakta sebenarnya terkait senyawa BPA apakah berbahaya atau tidak.

Baca Selengkapnya
Isu Global dan Sains Bikin BPOM Mendorong Labelisasi Produk Sesuai Aspek Keamanan Lingkungan
Isu Global dan Sains Bikin BPOM Mendorong Labelisasi Produk Sesuai Aspek Keamanan Lingkungan

Acara tersebut bertepatan dengan momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (World Environment Day 2023) setiap 5 Juni. Seperti apa?

Baca Selengkapnya