Ini Bantuan untuk UMKM Sepanjang 2021, Salah Satunya Insentif Pajak Capai Rp800 M

Merdeka.com - Selama 2021, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mencatat sebanyak 138.635.000 pelaku UMKM telah memanfaatkan insentif fiskal PPh Final UMKM yang ditanggung pemerintah. Nilai insentif yang dimanfaatkan mencapai Rp 800 miliar.
"Insentif PPh final UMKM yang ditanggung pemerintah telah dimanfaatkan oleh 138.635.000 pelaku UMKM dengan nilai Rp 0,8 T," kata Ketua KSSK, Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK I Tahun 2022 dan Perkembangan Makro Ekonomi dan Sektor Keuangan Triwulan IV tahun 2021, Jakarta, Rabu (2/2).
Menteri Keuangan ini melanjutkan, realisasi subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah dinikmati 7,51 juta debitur. Adapun jumlah KUR yang disalurkan mencapai Rp 284,9 triliun.
UMKM Serap Banyak Tenaga Kerja
Tambahan subsidi bunga KUR juga dinikmati 8,45 juta pelaku UMKM. Sementara itu untuk pembiayaan non KUR telah dimanfaatkan 8,33 juta pelaku UMKM.
"Dari penjaminan kredit UMKM yang didukung oleh APBN dilaksanakan sejak tahun 2020 dan menjamin Rp 53,41 triliun dinikmati 2,45 juta debitur," kata dia.
Menteri Sri Mulyani mengatakan sektor UMKM menjadi perhatian KSSK karena banyak menyerap tenaga kerja. Sehingga didorong untuk memberikan kontribusi yang optimal bagi pemulihan ekonomi.
"Peningkatan UMKM ini jadi perhatian khusus bagi KSSK yang diimplementasikan dalam bentuk kebijakan insentif fiskal pemerintah, makro prudensial dan sektor keuangan," kata dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya