Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Beda Skema Subsidi Gaji 2020 dan 2021

Ini Beda Skema Subsidi Gaji 2020 dan 2021 Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah kembali menghadirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun pada Selasa (10/8) telah mencairkan anggaran Rp 947,499 miliar untuk 947.499 orang penerima BSU, dari total anggaran yang dialokasikan pada tahun ini sebesar Rp 8,8 triliun.

Kendati demikian, ada perbedaan antara skema BSU pada tahun lalu dengan 2021. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan perbedaannya ini termasuk dari batasan gaji hingga penyaluran dana BSU.

Skema BSU pada 2020:

Orang lain juga bertanya?

1. Batasan gaji atau upah penerima BSU maksimal sebesar Rp 5.000.000

2. Tidak ada batas wilayah maupun sektor

3. Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan. Sehingga jumlah BSU yang didapatkan sebesar Rp 2.400.000

4. Penyaluran dana BSU menggunakan rekening pribadi penerima BSU.

BSU pada 2021:

1. Batasan maksimal gaji atau upah sebesar Rp 3.500.000.

"Dengan ketentuan pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3.500.000 maka persyaratan gaji atau upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh," demikian dikutip dari akun Instagram resmi Kemnaker pada Rabu (11/8).

2. BSU diberikan kepada pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4, kecuali Aceh.

Kemudian diutamakan bagi pekerja atau buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

3. Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp 500.000 per bulan, dan disalurkan sekaligus untuk dua bulan sebesar Rp 1.000.000

4. Penyaluran dana BSU disalurkan melalui 4 Bank Himbara yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Khusus Provinsi Aceh menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Pemberian Subsidi Upah Dinilai Terlambat

Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies), Bhima Yudhistira menilai pencairan program BSU tersebut terlambat. Sebab kebijakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan berlevel sudah berlangsung lebih dari satu bulan.

"Pencairan yang lambat karena program BSU Rp 1 juta dilakukan saat PPKM Darurat / level 4 sudah berjalan 1 bulan lebih," kata Bhima saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (11/8).

Sementara itu, selama satu bulan berlangsung PPKM Darurat sudah banyak pekerja yang terdampak. Bahkan jumlahnya semakin banyak karena mobilitas masih dibatasi.

"Sementara jumlah pekerja yang terdampak pandemi semakin bertambah," kata dia.

Di sisi lain, Bhima menilai nominal Rp 500 ribu per bulan untuk pekerja masih kurang. Sebab selama PPKM banyak pekerja yang dirumahkan dan tidak mendapatkan gaji dari perusahaan.

"Jumlah nominal BSU dinilai terlalu sedikit dan tidak mencukupi jika hanya 500 ribu per bulan. Sementara tidak sedikit pekerja yang bahkan dirumahkan tanpa digaji selama PPKM Darurat," kata dia.

Idealnya per bulan masyarakat terdampak mendapatkan subsidi Rp 1,5 juta. Selain itu, mereka juga mendapatkan bantuan selama 3 bulan berturut-turut. Sehingga minimal pekerja mendapatkan subsidi Rp 5 juta.

"Rp 1,5 juta rupiah itu untuk satu bulan dan total minimum 5 juta rupiah dalam 3 bulan karena efek PPKM dirasakan bisa sampai 3 bulan kedepan," kata dia.

Terkait anggaran, Bhima menambahkan pemerintah bisa memanfaatkan Silpa sebesar Rp 136 triliun. Dana ini bisa dimanfaatkan untuk menambah nominal maupun jumlah penerima BSU.

Reporter: Andina Librianty

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Capai Rp1.834,5 Triliun, Paling Banyak Untuk Gaji ASN, TNI/Polri
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Capai Rp1.834,5 Triliun, Paling Banyak Untuk Gaji ASN, TNI/Polri

Adapun dari jumlah itu, terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp933,5 triliun atau 85,6 persen dari pagu anggaran.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sri Mulyani Ungkap Anggara Bansos Naik Rp20,5 T Jadi Rp493,5 T di Tahun Politik 2024
VIDEO: Sri Mulyani Ungkap Anggara Bansos Naik Rp20,5 T Jadi Rp493,5 T di Tahun Politik 2024

Sri Mulyani mencatat anggaran program bansos dalam APBN 2024 mencapai Rp496 triliun.

Baca Selengkapnya
DPR Kabulkan Permohonan Sri Mulyani Tambah Anggaran Rp355 Miliar untuk Gaji PNS Kemenkeu
DPR Kabulkan Permohonan Sri Mulyani Tambah Anggaran Rp355 Miliar untuk Gaji PNS Kemenkeu

Tambahan anggaran tersebut merupakan dampak kebijakan kenaikan gaji PNS 8 persen di tahun depan.

Baca Selengkapnya
Anggaran Perlinsos 2024 Capai Rp493 Triliun, Nilainya Hampir Setara dengan Awal Pandemi
Anggaran Perlinsos 2024 Capai Rp493 Triliun, Nilainya Hampir Setara dengan Awal Pandemi

Anggaran perlinsos 2024 naik 12,4 persen dibanding tahun 2023. Ini selaras dengan tujuan pemerintah menurunkan angka kemiskinan ekstrem.

Baca Selengkapnya
Gaji dan THR PNS Habiskan Anggaran Rp70 Triliun, Naik dari Tahun Lalu yang Hanya Rp49 Triliun
Gaji dan THR PNS Habiskan Anggaran Rp70 Triliun, Naik dari Tahun Lalu yang Hanya Rp49 Triliun

Gaji dan THR PNS Habiskan Anggaran Rp70 Triliun, Naik dari Tahun Lalu yang Hanya Rp49 Triliun

Baca Selengkapnya
Anggaran untuk Bayar THR dan Gaji ke-13 PNS Nyaris Rp100 Triliun
Anggaran untuk Bayar THR dan Gaji ke-13 PNS Nyaris Rp100 Triliun

Pemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Belanja Pemerintah Per Agustus 2024 Tembus Rp1.368 Triliun
Belanja Pemerintah Per Agustus 2024 Tembus Rp1.368 Triliun

Realisasi belanja ini dalam bentuk distribusi jaminan sosial, hingga bantuan sosial.

Baca Selengkapnya
APBN April 2024 Surplus, Tapi Pendapatan Negara Turun
APBN April 2024 Surplus, Tapi Pendapatan Negara Turun

Pendapatan negara jika dibandingkan tahun sebelumnya mengalami penurunan yakni 7,6 persen secara tahunan

Baca Selengkapnya
Pemerintah Telah Belanjakan Anggaran Rp1.369 Triliun Hingga Akhir September 2023
Pemerintah Telah Belanjakan Anggaran Rp1.369 Triliun Hingga Akhir September 2023

Sri Mulyani menjelaskan bahwa realisasi belanja pemerintah pusat mengalami pertumbuhan 2,6 persen dibandingkan tahun lalu.

Baca Selengkapnya
THR PNS, TNI/Polri Habiskan Anggaran Rp48,7 Triliun
THR PNS, TNI/Polri Habiskan Anggaran Rp48,7 Triliun

Alokasi anggaran untuk pembayaran THR lebaran tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Sri Mulyani Soal Anggaran Perlindungan Sosial Tembus Ratusan Triliun
Penjelasan Lengkap Sri Mulyani Soal Anggaran Perlindungan Sosial Tembus Ratusan Triliun

Anggaran Perlinsos tidak hanya dikelola oleh Kementerian Sosial.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Klarifikasi Menko PMK Muhadjir Dana Bansos Rp490 T: Bukan Hanya Untuk Bansos
VIDEO: Klarifikasi Menko PMK Muhadjir Dana Bansos Rp490 T: Bukan Hanya Untuk Bansos

Menko PMK Muhadjir Effendy mengklarifikasi besarnya dana untuk bantuan sosial atau bansos, Rp490 triliun

Baca Selengkapnya