Ini Beda Skema Subsidi Gaji 2020 dan 2021
Merdeka.com - Pemerintah kembali menghadirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun pada Selasa (10/8) telah mencairkan anggaran Rp 947,499 miliar untuk 947.499 orang penerima BSU, dari total anggaran yang dialokasikan pada tahun ini sebesar Rp 8,8 triliun.
Kendati demikian, ada perbedaan antara skema BSU pada tahun lalu dengan 2021. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan perbedaannya ini termasuk dari batasan gaji hingga penyaluran dana BSU.
Skema BSU pada 2020:
-
Apa yang dibagikan pemerintah? Secara keseluruhan tidak ada pernyataan bahwa pemerintah membagikan bansos melalui situs judi online.
-
Siapa yang ajukan tambahan anggaran Kemensos? Komisi VIII DPR menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2024 yang diajukan Kementerian Sosial.
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
-
Siapa yang usulkan tambahan anggaran BPS? BPS mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp764,80 miliar pada pagu anggaran tahun 2024 yang digunakan untuk beberapa kegiatan seperti survei wisatawan nusantara, survei statistik e-commerce, survei metropolitan statistical area, hingga pengadaan tanah untuk bangunan kantor dan revitalisasi bangunan kantor.
-
Apa yang diselamatkan Kemensos terkait penyaluran Bansos? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan progres perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang di tahun 2020 banyak mendapatkan catatan dari BPK, BPKP, dan KPK. Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-
Siapa yang minta bantuan dana untuk bencana Sumbar? Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi meminta bantuan dana Rp1,5 triliun untuk penanganan bencana alam banjir bandang di daerahnya.
1. Batasan gaji atau upah penerima BSU maksimal sebesar Rp 5.000.000
2. Tidak ada batas wilayah maupun sektor
3. Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan. Sehingga jumlah BSU yang didapatkan sebesar Rp 2.400.000
4. Penyaluran dana BSU menggunakan rekening pribadi penerima BSU.
BSU pada 2021:
1. Batasan maksimal gaji atau upah sebesar Rp 3.500.000.
"Dengan ketentuan pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3.500.000 maka persyaratan gaji atau upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh," demikian dikutip dari akun Instagram resmi Kemnaker pada Rabu (11/8).
2. BSU diberikan kepada pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4, kecuali Aceh.
Kemudian diutamakan bagi pekerja atau buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
3. Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp 500.000 per bulan, dan disalurkan sekaligus untuk dua bulan sebesar Rp 1.000.000
4. Penyaluran dana BSU disalurkan melalui 4 Bank Himbara yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Khusus Provinsi Aceh menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Pemberian Subsidi Upah Dinilai Terlambat
Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies), Bhima Yudhistira menilai pencairan program BSU tersebut terlambat. Sebab kebijakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan berlevel sudah berlangsung lebih dari satu bulan.
"Pencairan yang lambat karena program BSU Rp 1 juta dilakukan saat PPKM Darurat / level 4 sudah berjalan 1 bulan lebih," kata Bhima saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (11/8).
Sementara itu, selama satu bulan berlangsung PPKM Darurat sudah banyak pekerja yang terdampak. Bahkan jumlahnya semakin banyak karena mobilitas masih dibatasi.
"Sementara jumlah pekerja yang terdampak pandemi semakin bertambah," kata dia.
Di sisi lain, Bhima menilai nominal Rp 500 ribu per bulan untuk pekerja masih kurang. Sebab selama PPKM banyak pekerja yang dirumahkan dan tidak mendapatkan gaji dari perusahaan.
"Jumlah nominal BSU dinilai terlalu sedikit dan tidak mencukupi jika hanya 500 ribu per bulan. Sementara tidak sedikit pekerja yang bahkan dirumahkan tanpa digaji selama PPKM Darurat," kata dia.
Idealnya per bulan masyarakat terdampak mendapatkan subsidi Rp 1,5 juta. Selain itu, mereka juga mendapatkan bantuan selama 3 bulan berturut-turut. Sehingga minimal pekerja mendapatkan subsidi Rp 5 juta.
"Rp 1,5 juta rupiah itu untuk satu bulan dan total minimum 5 juta rupiah dalam 3 bulan karena efek PPKM dirasakan bisa sampai 3 bulan kedepan," kata dia.
Terkait anggaran, Bhima menambahkan pemerintah bisa memanfaatkan Silpa sebesar Rp 136 triliun. Dana ini bisa dimanfaatkan untuk menambah nominal maupun jumlah penerima BSU.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun dari jumlah itu, terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp933,5 triliun atau 85,6 persen dari pagu anggaran.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mencatat anggaran program bansos dalam APBN 2024 mencapai Rp496 triliun.
Baca SelengkapnyaTambahan anggaran tersebut merupakan dampak kebijakan kenaikan gaji PNS 8 persen di tahun depan.
Baca SelengkapnyaAnggaran perlinsos 2024 naik 12,4 persen dibanding tahun 2023. Ini selaras dengan tujuan pemerintah menurunkan angka kemiskinan ekstrem.
Baca SelengkapnyaGaji dan THR PNS Habiskan Anggaran Rp70 Triliun, Naik dari Tahun Lalu yang Hanya Rp49 Triliun
Baca SelengkapnyaPemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaRealisasi belanja ini dalam bentuk distribusi jaminan sosial, hingga bantuan sosial.
Baca SelengkapnyaPendapatan negara jika dibandingkan tahun sebelumnya mengalami penurunan yakni 7,6 persen secara tahunan
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menjelaskan bahwa realisasi belanja pemerintah pusat mengalami pertumbuhan 2,6 persen dibandingkan tahun lalu.
Baca SelengkapnyaAlokasi anggaran untuk pembayaran THR lebaran tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaAnggaran Perlinsos tidak hanya dikelola oleh Kementerian Sosial.
Baca SelengkapnyaMenko PMK Muhadjir Effendy mengklarifikasi besarnya dana untuk bantuan sosial atau bansos, Rp490 triliun
Baca Selengkapnya