Ini Besaran Diskon Listrik Diterima Pelanggan Hingga Desember 2021
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang subsidi diskon tarif listrik untuk rumah tangga pelanggan 400 VA - 900 VA dan Industri Bisnis hingga bulan Desember 2021. Semula, diskon listrik ini bakal berakhir pada bulan September 2021.
Direktur Niaga dan Pelanggan PT PLN Persero, Bob Saril mengatakan, besaran diskon tarif listrik sampai dengan Desember tentu saja berbeda. Artinya para pelanggan tidak lagi mendapatkan keringanan sebanyak 100 persen.
Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kriteria penerima stimulus listrik bagi pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen, dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala
Kemudian untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala. Serta pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
"Tentu saja ada perubahan. Memang pada waktu sampai bulan Maret tahun 2021 100 persen. Tapi setelah itu hanya mendapat 50 persen diskonnya. Kemudian yang 900 VA hanya 25 persen dari 50 persen. Nah itu memang sudah selisih berbeda dengan bulan Juli sampai dengan nanti Desember," kata dia dalam Dialog Produktif Kabar Kamis : Updet Kelanjutan Program Stimulus Listrik, Kamis (29/7).
Dia melanjutkan, dalam pelaksanaan di lapangan tentu saja jumlah penerima subsidi listrik tahun ini untuk pelanggan rumah tangga naik. Sebab ada penambahan pelanggan pada daerah-daerah mencakup daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).
Selain itu terdapat pula pelanggan-pelanggan yang memang tidak mampu, namun terdapat di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Lalu juga ada data-data dari hasil penandaan data terakhir sudah disetujui oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK).
"Kita masukkan juga kepada pelanggan yang mendapat subsidi itu yang terkait dengan pelanggan rumah tangga," jelas dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebijakan ini berlaku selama dua bulan, yakni Januari hingga Februari 2025 sebagai bentuk stimulus ekonomi.
Baca SelengkapnyaTarif tenaga listrik Triwulan I 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus—Oktober tahun 2024.
Baca SelengkapnyaEvaluasi terhadap program diskon tarif listrik akan dilakukan setelah bulan Februari 2025.
Baca SelengkapnyaPemberian diskon listrik ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi pelanggan.
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.
Baca SelengkapnyaHanya pelanggan tertentu mendapatkan diskon tarif listrik.
Baca SelengkapnyaPara pelanggan dalam kategori tersebut tidak perlu melakukan registrasi atau pendaftaran untuk menikmati program stimulus ekonomi.
Baca SelengkapnyaMenariknya, diskon tarif listrik tersebut tidak hanya berlaku untuk pelanggan pascabayar. Melainkan, juga pelanggan listrik PLN prabayar.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil sebagai langkah untuk menjaga daya saing industri nasional dan mendukung daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaUsulan subsidi tarif listrik juga mengacu pada nilai tukar sebesar Rp15.300-Rp16.000 per USD.
Baca SelengkapnyaPromo tambah daya Gelegar Akhir Tahun 2023 ini berlaku sejak 24 Desember hingga 31 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah tetap menaikkan PPN menjadi 12 persen, demi menjaga daya beli masyarakat, pemerintah akan menanggung 1 persen untuk beberapa komoditas.
Baca Selengkapnya