Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini cara APLI berantas bisnis skema piramida dan money game

Ini cara APLI berantas bisnis skema piramida dan money game ilustrasi penipuan. shutterstock/ pefostudio5

Merdeka.com - Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi di Indonesia (Satgas Waspada Investasi). Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi pencegahan dan penanganan dugaan praktik investasi ilegal dan sistem skema piramida dalam mendistribusikan barang.

"Kami dalam menangani kasus money game, tentunya kerja sama ini akan memperkuat dan memperketat pengawasan investasi ilegal dan skema piramida berkedok perusahaan penjualan langsung," ujar Ketua Umum APLI, Djoko H Komara saat acara 'Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Satgas dengan APLI' di Ritz Carlton Kuningan, Jakarta, Rabu (3/8).

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing menambahkan, bergabungnya APLI dalam Satgas Waspada Investasi dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahayanya investasi ilegal dan money game.

"Ini juga bertujuan untuk pemberian sanksi hukum yang tegas pada pelaku money game," ucapnya.

Sebagai informasi, larangan money game atau skema piramida tertuang pada Undang-Undang Perdagangan No 7 Tahun 2014.

APLI merupakan organisasi yang mewadahi persatuan dan kesatuan tempat berhimpun para pengusaha penjualan langsung (direct selling) termasuk perusahaan yang menjalankan penjualan dengan sistem berjenjang (multi level marketing) di Indonesia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perhatian! PNS Terlibat Judi Online Bisa Dipecat, Ini Aturannya
Perhatian! PNS Terlibat Judi Online Bisa Dipecat, Ini Aturannya

Kebijakan ini lahir seiring maraknya fenomena perjudian daring atau online yang sudah melibatkan berbagai kalangan.

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Modus Baru Para Pelaku Judi Online Menyiasati Pemblokiran
Polri Bongkar Modus Baru Para Pelaku Judi Online Menyiasati Pemblokiran

Polri membongkar modus baru pelaku judi online dengan menawarkan berbagai janji manis untuk menjerat para pemain.

Baca Selengkapnya
Surat Edaran Menpan RB: ASN Main Judi Online Bisa Disanksi Disiplin Berat
Surat Edaran Menpan RB: ASN Main Judi Online Bisa Disanksi Disiplin Berat

Menurut Azwar Anas, fenomena perjudian daring sudah semakin meresahkan dan telah melibatkan berbagai kalangan, termasuk aparatur sipil negara (ASN).

Baca Selengkapnya
BPIP Minta Satgas Tindak Tegas Oknum Penguasa Terlibat Judi Online
BPIP Minta Satgas Tindak Tegas Oknum Penguasa Terlibat Judi Online

Data PPATK tahun 2023, transaksi judi online mencapai Rp327 triliun, dan di kuartal pertama 2024, angkanya sudah menyentuh Rp100 triliun.

Baca Selengkapnya
Komitmen Menkominfo Berantas Judi Online Diharap Konsisten, Tak hanya Semangat di Awal
Komitmen Menkominfo Berantas Judi Online Diharap Konsisten, Tak hanya Semangat di Awal

Daya ekses dan destruktif judi online jauh lebih parah dari narkoba.

Baca Selengkapnya
Bandar dan Kurir Narkoba Bakal Dijerat Pasal Pencucian Uang, Bareskrim: Untuk Dimiskinkan
Bandar dan Kurir Narkoba Bakal Dijerat Pasal Pencucian Uang, Bareskrim: Untuk Dimiskinkan

Bukan hanya bandar, namun kurir pun akan dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU)

Baca Selengkapnya
Judi Online Sangat Merusak, Pemberantasan Harus Lebih Efektif
Judi Online Sangat Merusak, Pemberantasan Harus Lebih Efektif

Pemerintah diminta bekerja keras dan terus mencari cara yang efektif untuk memberantas judi online

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Pastikan Sanksi ASN yang Main Judi Online
Pemprov Jabar Pastikan Sanksi ASN yang Main Judi Online

Bey memastikan, ASN yang mendapat sanksi nantinya setelah terbukti menjadi pemain judi online.

Baca Selengkapnya
Kompolnas: Jangan Ada Polisi Coba-Coba Jadi Beking Judi Online
Kompolnas: Jangan Ada Polisi Coba-Coba Jadi Beking Judi Online

Kompolnas mengingatkan kepada seluruh jajaran Polri untuk menjaga semangat institusi dalam memberantas judi online.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun
Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun

Bareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.

Baca Selengkapnya
Berantas Judi Online, Polri Gandeng PPATK
Berantas Judi Online, Polri Gandeng PPATK

Polri bakal berkoordinasi dengan PPATK untuk tindak lanjut pengungkapan sindikat judi online

Baca Selengkapnya
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten

Selain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.

Baca Selengkapnya