Ini cara BI kurangi risiko sistemik pasar keuangan dalam negeri
Merdeka.com - Bank Indonesia berencana akan membentuk lembaga proses kliring dan penjaminan transaksi pasar keuangan yang dilakukan antar pelaku pasar. Adapun lembaga ini nantinya bernama Central Counterparty (CCP), menempatkan dirinya antara pembeli dan penjual.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza Adityaswara mengatakan, proses contract replacement yang dilakukan oleh CCP tersebut dinamakan proses novasi (penjamin).
"Tujuannya dari dibentuknya CCP untuk mengurangi risiko kredit dari counterparty (lawan transaksi) dan risiko sistemik dari suatu transaksi di pasar keuangan," ujar dia di kantornya, Jakarta, Kamis (21/7).
-
Siapa saja yang termasuk Bank Pemerintah di Indonesia? Daftar bank BUMN di Indonesia antara lain adalah BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
-
Bagaimana cara Bank Pemerintah mengelola keuangan negara? Bank pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola keuangan publik, termasuk penerimaan dan pengeluaran negara. Mereka memproses transaksi keuangan pemerintah, mengelola anggaran, dan memastikan keseimbangan keuangan yang sehat.
-
Bagaimana OJK menjaga stabilitas sektor jasa keuangan? Stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat. Selain itu, likuiditas industri keuangan juga sangat memadai dengan profil risiko yang manageable.
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
Siapa saja bank yang terlibat? Bank Rakyat Indonesia, Bank Katimtara, Bank Perkreditan Rakyat merupakan perbankan yang turut berpartisipasi dalam acara Sosialisasi Penguatan Modal tersebut.
-
Kenapa Bank Pemerintah penting? Bank pemerintah, yang di Indonesia lebih dikenal dengan sebutan bank BUMN, adalah salah satu pilar utama dalam sistem keuangan suatu negara, memainkan peran yang krusial dalam mendukung stabilitas ekonomi dan pembangunan nasional.
Menurut dia, tujuan lainnya pembentukan CCP ini untuk transaksi valuta asing, transaksi pasar uang, transaksi derivatif dan transaksi obligasi.
Adapun manfaat lainnya pembentukan CCP ini guna mengembangkan pasar keuangan domestik, di mana keberadaan CCP sebagai lembaga penjamin dan pengelola risiko diharapkan dapat mengurangi segmentasi yang terjadi saat ini di antara pelaku pasar, yang saat ini merupakan salah satu kendala dalam pengembangan pasar keuangan domestik.
Kemudian, proses multilateral netting yang dilakukan CCP terhadap penyelesaian transaksi berbagai pelaku pasar juga dapat mengurangi biaya penyelesaian transaksi sehingga pelaku pasar diharapkan dapat melakukan transaksi dengan volume yang lebih besar.
"Melalui CCP juga, maka pengenaan beban modal (capital charge) yang harus ditanggung pelaku pasar bisa lebih rendah sehingga bisa lebih efisien bagi pelaku pasar," jelas Mirza.
Lalu, lembaga CCP ini dapat menstabilkan pasar keuangan dan mengurangi risiko sistemik di pasar keuangan dan memitigasi risiko yang terkonsentrasi di CCP itu sendiri. Maka, melalui CCP ini transparansi dan pengawasan oleh regulator akan lebih baik sehingga langkah-langkah kebijakan premptive jika terdapat risiko di pasar derivatif yang dapat mengganggu stabilitas pasar keuangan.
"Sehingga nantinya keberadaan CCP dapat meningkatkan standarisasi manajemen risiko dari suatu produk pasar keuangan secara industri, karena CCP menetapkan teknik-teknik mitigasi risiko yang harus dipathui oleh anggota kliring," ungkap dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Modal membentuk CCP patungan dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan delapan bank nasional.
Baca SelengkapnyaPT Kustodian Koin Indonesia atau Indonesia Coin Custodian (ICC) diberikan izin sebagai Lembaga Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto.
Baca SelengkapnyaBRI terus berkomitmen menghadirkan produk terkini yang aman, nyaman, dan inovatif serta terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaLangkah pengembangan CCP sebagai infrastruktur pasar keuangan (IPK) ini merupakan pemenuhan amanat UU PPSK.
Baca SelengkapnyaDirut BRI tegaskan bankir perlu memiliki risk awareness yang baik dalam menghadapi tantangan ekonomi global.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan menjadi 6 persen.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan di level 6,25 persen demi menjaga stabilitas Rupiah.
Baca SelengkapnyaPenetapan bursa kripto setelah melalui proses panjang serta sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPer Januari 2024 terdapat 32 Calon Anggota Bursa yang terdiri dari 29 CPFAK dan 3 Non-CPFAK yang mendaftar di tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPeraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.
Baca SelengkapnyaBRI telah memiliki strategi dalam menjaga data nasabah.
Baca SelengkapnyaSalah satunya dengan melakukan sinergi lintas kementerian/lembaga, termasuk dengan Bank Indonesia (BI) untuk insentif likuiditas.
Baca Selengkapnya