Ini cara Kemenkeu selamatkan BPJS Kesehatan dari defisit
Merdeka.com - Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah kementerian guna membahas defisit anggaran yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Dari pemerintah, hadir Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional Sigit Priohutomo dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris.
Dalam kesempatan ini, Kementerian Keuangan mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah dalam mengendalikan defisit keuangan yang dialami BPJS Kesehatan. Salah satunya adalah melalui peningkatan peran dari pemerintah daerah (Pemda).
-
Bagaimana cara BPJS Kesehatan meningkatkan kualitas layanan kesehatan? 'Saat ini juga telah dilakukan implementasi Aplikasi i-Care JKN di fasilitas kesehatan. Ghufron juga menyampaikan pentingnya kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan transformasi digital. Tujuannya untuk memastikan peserta jaminan kesehatan mendapatkan layanan terbaik. 'Lalu bagi peserta yang ingin mendapatkan layanan BPJS Kesehatan tidak selalu harus ke kantor cabang.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan pelayanan? “Upaya transformasi mutu layanan juga terus kami digaungkan. Komitmen kami adalah menghadirkan wajah baru pelayanan yang lebih mudah, cepat dan setara. Misalnya, lewat DIANI ini, kami juga menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS). Peserta JKN maupun masyarakat umum bisa mengakses pelayanan administrasi JKN, seperti pendaftaran peserta, mengubah lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), mengubah ada kepesertaan, meminta informasi, hingga menyampaikan pengaduan,“ kata Siruaya.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan kualitas layanan? Seiring dengan bertambahnya jumlah peserta JKN, BPJS Kesehatan memandang perlu dilakukan transformasi terhadap mutu layanan. 'Salah satu wujud nyata dari upaya transformasi mutu layanan adalah dengan penyediaan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
-
Bagaimana cara Pemda mengatasi masalah keuangan dalam rekrutmen PPPK? Karena hal itu, Pemda bersangkutan tetap menggunakan PPPK paruh waktu dan tidak menggunakan PPPK penuh waktu karena terkait keuangan gaji dan lainnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
-
Apa yang Kemendagri minta kepala daerah lakukan terkait inflasi? Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta kepala daerah dengan inflasi tinggi agar mengevaluasi sejumlah upaya pengendalian yang telah dilakukan. Upaya pengendalian harus berdampak dan tak hanya bersifat seremonial.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan tegakkan komitmen? 'Kami seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan di HUT 46 ini kembali bersama menegakkan komitmen untuk selalu memberikan yang terbaik kepada institusi, menjaga integritas, dan bersama-sama memastikan lingkungan BPJS Ketenagakerjaan bebas dari korupsi,' ucap Anggoro.
"Langkah pertama kita melihat peran pemerintah daerah. Ini penting melihat peran pemerintah daerah. Kementerian Keuangan mendapatkan Pemda yang masih banyak punya utang," ungkap Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Senin (17/9).
Wardiasmo menyebut, untuk mempercepat pembayaran tunggakan iuran dari Pemda, pihaknya telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 183 Tahun 2017 untuk mendisplinkan pemerintah daerah. Melalui PMK tersebut diharapkan pemerintah daerah akan lebih patuh terutama dalam membayar iuran BPJS.
Selain itu, pihaknya juga telah mengeluarkan kebijakan melalui penerbitan PMK Nomor 222 Tahun 2017 tentang penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) serta pemanfaatan dana pajak rokok. "Alhamdulillah jadi good news minggu lalu karena sudah di tandatangani oleh Presiden guna pajak rokok. Karena semua daerah pasti ada yang merokok," imbuhnya.
Tak hanya itu, Kementerian Keuangan juga berupaya melakukan efisiensi dana operasional BPJS Kesehatan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209 Tahun 2017 tentang Besaran Presentase Dana Operasional.
Bahkan untuk bantuan pemerintah untuk penanganan defisit keuangan BPJS pihaknya juga telah mengeluarkan PMK Nomor 113 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sepanjang tahun 2020 hingga 2024 ada Rp78,68 triliun uang negara yang diselamatkan.
Baca SelengkapnyaAnies berjanji dan memastikan JKN tidak akan terganggu
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan mengklarifikasi isu dugaan kerugian sebesar Rp20 triliun dalam penyelenggaraan Program JKN.
Baca SelengkapnyaKontribusi penyelematan uang negara tersebut berasal dari tiga kategori. Pertama, efisiensi belanja negara yang belum keluar/penghematan sebesar Rp15,56 T.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan pernah menjadi sorotan tajam karena terjadi defisit anggaran. Belum lagi soal pelayanan untuk peserta BPJS di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaBRI berkomitmen menyediakan pilihan fasilitas pembiayaan yang mudah dijangkau oleh seluruh fasilitas kesehatan
Baca SelengkapnyaAli Ghufron Mukti mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena tantangan yang dihadapi di depan cukup berat.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR).
Baca SelengkapnyaSebagai ketua TC Health, Ghufron juga menyoroti bagaimana sebuah negara harus senantiasa adaptif dan terus berinovasi.
Baca SelengkapnyaInklusi keuangan menjadi salah satu bentuk konkret dari hadirnya BPJS Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaGhufron mengatakan, kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit saat ini sudah terjalin sangat baik.
Baca SelengkapnyaAdapun untuk mendorong transformasi digital di daerah, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia akan terus membuat sistem pembayaran yang semakin efisien.
Baca Selengkapnya