Ini cara laporkan konten negatif aksi terorisme di Facebook
Merdeka.com - Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hattari menegaskan Facebook dengan keras melawan penyebaran konten berbau radikalisme dan terorisme. Untuk itu, dia meminta pengguna facebook untuk melaporkan posting yang terindikasi berisi paham radikalisme dan dan dapat memicu tindakan terorisme.
Ruben menjelaskan, bila pengguna Facebook menemukan postingan negatif, maka dapat memanfaatkan tombol pilihan dengan simbol tiga titik yang ada di pojok kanan setiap postingan.
"Mau komen, gambar, postingan video itu bisa dilaporkan. Itu kan ada titik tiga di sebelah kanan itu kan bisa dilaporkan. Itu yang pertama. Yang kedua bisa adukan konten, lewat jalur yang sudah disediakan Kominfo," ungkapnya di Usai pertemuan dengan Menteri Kominfo, di Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (15/5).
-
Bagaimana status FB menunjukkan ragam konten? Merangkum dari beragam sumber, Kamis (6/7) berikut adalah kumpulan status FB kekinian dan menarik yang bisa dijadikan referensi.
-
Kenapa media sosial sering digunakan untuk mengadukan masalah dengan polisi? Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan
-
Apa yang diminta dari TikTok? TikTok, aplikasi berbagi video yang saat ini menjadi yang terpopuler di dunia, diminta untuk menghentikan operasionalnya di Kanada.
-
Kapan status FB menunjukkan tren yang sedang berkembang? “Jaman sekarang sok keren bisa menjadi keren.. Iya dimata dia sendiri.“
-
Apa yang diumumkan Ririn Ekawati di postingannya? Dua Tahun Menikah, 8 Foto Ririn Ekawati Umumkan Kehamilan Anak Pertama Dari Pernikahannya Dengan Ibnu Jamil Seneng banget dapet hadiah ini, jadi berkah banget deh. Gak sabar nih! - Ririn Ekawati, sambil upload foto Ibnu Jamil yang peluk dia dari belakang, sambil pegang perutnya.
-
Apa dampak dari ujaran kebencian di media sosial? Media sosial menjadi salah satu aspek yang ditekankan, karena berpotensi disalahgunakan lewat ujaran kebencian.
"Kami adalah platform yang sebenarnya tidak ada ruang untuk adanya kekerasan. Kalau kami temukan konten yang melanggar standar kami, pasti akan kami turunkan," lanjut Ruben.
Dia pun menegaskan bahwa pihaknya akan dengan serius menanggapi laporan dari masyarakat. Pihaknya juga aktif bekerja sama dengan Pemerintah dalam upaya memberantas penyebaran konten negatif di dunia maya.
"Kami lakukan tindakan berdasarkan laporan-laporan yang kami terima. Kalau waktu (seberapa cepat tanggapan Facebook terhadap laporan yang masuk), bayangkan saja ada berapa laporan yang kita terima setiap hari. Ada miliaran pengguna kita," jelasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ruang digital harus diisi dengan konten-konten yang positif dan karya yang baik.
Baca SelengkapnyaKominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan, kasus penipuan, radikalisme dan terorisme dilakukan dengan pendekatan persuasif dan tidak hard selling.
Baca SelengkapnyaGalih Loss ditangkap polisi karena konten bermuatan penistaan agama
Baca SelengkapnyaIndonesia harus kuat dari berbagai upaya destabilisasi gencar dilakukan khususnya dari kelompok dan jaringan teror.
Baca SelengkapnyaSahroni meminta generasi muda turut andil mengekspos bentuk-bentuk ketidakadilan yang terjadi di sekitar.
Baca SelengkapnyaBNPT menyebut aktivitas propaganda kelompok teroris dan simpatisan di ruang siber secara signifikan yang terdeteksi dari tahun ke tahun.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, motif dari Marco Karundeng adalah kesal.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan patroli siber untuk menyisir akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian maupun informasi hoaks.
Baca SelengkapnyaMenkominfo akan menertibkan akun buzzer yang menyebarkan informasi hoaks dan radikalisme.
Baca SelengkapnyaMa’ruf menyampaikan, media sosial dapat dimanfaatkan sejumlah pihak untuk memecah belah umat.
Baca SelengkapnyaBerpikir kiritis dan logis mutlak dalam mencerna dan menyimpulkan konten yang tersebar luas di media sosial.
Baca Selengkapnya