Ini Cara Mudah Membedakan Pinjaman Online Ilegal dan Legal
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait keluhan masyarakat atas adanya pinjaman online melakukan praktik rentenir. Pinjaman online dinilai mencekik dan merugikan masyarakat
General Manager Kredivo Lily Suriani, menjabarkan cara mudah membedakan pinjaman online ilegal dan legal. Dia mengatakan, bagi platform pembiayaan digital dengan lisensi multifinance yang legal dan terdaftar resmi di OJK, inovasi teknologi yang dikembangkan akan mampu memberikan alternatif pembiayaan dan penyaluran kredit bagi masyarakat secara aman dan mudah.
"Oleh karena itu, langkah yang dapat diikuti agar terhindar dari transaksi bodong yang dilakukan oleh oknum pinjol ilegal, pertama bedakan antara fintech pembiayaan legal dan pinjol ilegal. Caranya, sebelum bertransaksi, pastikan selalu platform pembiayaan tersebut sudah terdaftar resmi di OJK," katanya kepada merdeka.com, Jakarta, Senin (11/10).
-
Apa yang perlu dilakukan untuk menghindari transaksi mencurigakan? Demi untuk meminimalkan risiko kecurangan dan penggelapan dana, serta kesalahpahaman dengan pihak lain yang sedang bertransaksi denganmu, maka wajib hukumnya untuk mengecek kembali mutasi rekening yang dimiliki.
-
Bagaimana cara menghindari penipuan dana? Untuk menghindari penipuan dengan modus ini, DANA mengajak pengguna untuk tidak sembarangan mengetuk tautan yang mencurigakan dan sesering mungkin untuk memeriksa pengaturan keamanan di ponsel masing-masing.
-
Bagaimana cara menghindari investasi ilegal berkedok koperasi? Berikut tips menghindari investasi ilegal berkedok koperasi: 1. Cek legalitas koperasi seperti surat izin usaha, akta pendirian dan legalitas dari lembaga pengawas koperasi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kementerian Koperasi dan UMKM. 2. Keuntungan atau imbal hasil investasi harus rasional, tidak mungkin keuntungan tinggi tanpa risiko didapat dalam waktu yang singkat. 3. Waspada dengan modus member get member 4. Pelajari aktivitas koperasi, ingat hanya koperasi yang diawasi oleh OJK yang dapat melakukan kegiatan simpan pinjam bagi nasabah non anggota koperasi.
-
Bagaimana OJK diminta bantu nasabah pinjol legal? 'Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Bagaimana cara mendeteksi penipuan? BSI mengingatkan bahwa modus kejahatan online perbankan atau kejahatan dunia siber (cyber crime) telah masuk ke berbagai kanal komunikasi, salah satunya melalui pesan WhatsApp.
-
Bagaimana cara menghindari investasi bodong? Masyarakat harus semakin waspada dan cermat dalam memilih produk investasi. Jangan ragu untuk bertanya dan mencari informasi lebih lanjut sebelum berinvestasi.
Informasi tersebut dapat diakses secara mudah melalui website OJK. Dalam hal ini, OJK juga bekerjasama dengan Google terkait syarat aplikasi pinjaman pribadi di Indonesia yang sering disalahgunakan oleh pinjol ilegal.
Terhitung sejak tanggal 28 Juli 2021, Google menambahkan persyaratan tambahan kelayakan bagi aplikasi pinjaman pribadi antara lain berupa dokumen lisensi atau terdaftar di OJK, sehingga pinjol ilegal tidak dapat mengunggah aplikasi di Google.
"Pastikan Anda menggunakan aplikasi pinjaman resmi dan mengunduhnya hanya dari dari Play Store (untuk ponsel Android) dan App Store (untuk ponsel iOS), karena jika aplikasi yang diunduh berasal dari sumber tidak resmi akan berpotensi memberikan akses pada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil data pribadi Anda melalui berbagai malware hingga adware," katanya.
Tips selanjutnya, kata Lily adalah teliti kembali izin akses aplikasi. Masyarakat juga perlu dengan seksama memahami seluruh persetujuan dan data apa saja yang hendak diakses aplikasi dari smartphone, jangan terlalu cepat mengklik 'allow' sebelum menggunakan aplikasi tersebut, karena oknum yang tidak bertanggung jawab bisa dengan mudah mengakses seluruh data pribadi yang ada dalam smartphone.
"Kemudian pahami bunga yang diberlakukan. Konsumen fintech pembiayaan maupun multifinance harus mempertimbangkan bunga yang diberlakukan setiap penyedia layanan kredit. Pertimbangan ini bisa berdasarkan kemampuan konsumen untuk membayar besaran bunga tersebut, serta apakah masih dalam koridor batas wajar besaran bunga yang ditetapkan oleh OJK," katanya.
Tips terakhir adalah pelajari hak dan kewajiban transaksi. Seringkali konsumen melewatkan penjelasan hak dan kewajiban, padahal informasi tersebut penting untuk dipelajari. "Konsumen harus paham secara keseluruhan mengenai hak dan kewajibannya serta resiko yang akan ditanggung di kemudian hari," tandas Lily.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan data dari OJK per 12 Juli 2024, ada sebanyak 98 pinjol yang legal atau resmi yang bisa digunakan oleh masyarakat dengan aman.
Baca SelengkapnyaApabila terlanjur menerima panggilan dari pihak pemberi pinjaman online ilegal, usahakan untuk selalu waspada.
Baca SelengkapnyaUmumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diharapkan selalu waspada dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal karena berpotensi merugikan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang terdesak kebutuhan konsumtif kerap mencari pinjaman yang gampang.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaPotensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.
Baca SelengkapnyaMayoritas, pengguna pinjol merupakan Gen Z dan milenial dari rentang usia 19-34 tahun.
Baca SelengkapnyaOJK bersama kementerian/lembaga lain sudah menutup lebih dari 5.800 pinjol ilegal yang telah menimbulkan kerugian akibat investasi ilegal di atas Rp100 triliun.
Baca SelengkapnyaSarjito tak bisa menyebut berapa potensi kenaikan angka transaksi pinjaman online demi berburu barang di Harbolnas.
Baca SelengkapnyaCara mengenali debt collector palsu dari pinjaman online.
Baca SelengkapnyaSejak 2016 hingga Agustus 2023 situs pinjol yang telah di takedown oleh Kominfo sebanyak 14.297 situs produk keuangan ilegal.
Baca Selengkapnya