Ini Cara Mudah Membedakan Pinjol Ilegal dan Legal
Merdeka.com - Ketua Klaster Pendanaan Multiguna Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Rina Apriana membeberkan sejumlah cara membedakan pinjaman online ilegal dan legal. Cara ini diyakini cukup mudah dibedakan sebab sangat mencolok.
Pertama dari sisi kepesertaan, pinjaman online ilegal tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hingga kini baru 106 fintech yang mendapat izin dari OJK dan semuanya bisa dilihat dalam website OJK.
"Kalau secara kasat mata di level costumer bedanya legal dan ilegal. Pertama, jelas sekali ilegal itu tidak terdaftar dan tidak berlisensi OJK, jadi mereka tidak ada yang atur. Sebetulnya mudah, kalau costumer mau ngecek, misalnya ada penawaran, langsung cek aja di palikasinya OJK, disitu bisa keliatan 106 fintech yang terdaftar dan diwasi OJK," katanya, Jakarta, Jumat (22/10).
-
Dimana fintech lending memberikan pinjaman? Ternyata Ini Alasan Banyak Orang Pinjam Modal ke Pinjol Dibanding ke Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Mei 2023 pembiayaan untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), melalui jasa financial technology (fintech lending) mencapai Rp51,46 triliun.
-
Bagaimana cara mengajukan pinjaman online? Sementara itu, proses pengajuan pinjaman online bisa dilakukan dengan mudah dan cepat melalui aplikasi mobile atau website.
-
Bagaimana cara mengajukan pinjaman di Fintech? Sementara syarat pengajuan pinjaman di Fintech lending umumnya dokumen yang dibutuhkan yaitu - Foto KTP - Swafoto amda - Mutasi rekening 4 bulan terakhir - Foto NPWP atau laporan penjualan di marketplace atau di sistem kasir digital
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Bagaimana OJK diminta bantu nasabah pinjol legal? 'Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Apa yang dipastikan OJK mengenai sektor jasa keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor jasa keuangan sangat baik di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
Rina melanjutkan, perbedaan kedua adalah fintech legal akan menggunakan aplikasi melalui play store atau appstore. Sementara pinjaman online ilegal akan menggunakan SMS atau penawaran lain melalui media chatting.
"Kedua, media yang digunakan untuk fintech legal, yang member kita, itu adalah google playstore atau appstore, hanya itu. Tapi kalau fintech yang ilegal, mereka sangat agresif memborbardir costumer itu dengan SMS, penawaran melalui SMS," jelasnya.
"Sebetulnya juga sangat kelihatan, agresifitasnya juga beda, jadi kalau misal dengan di borbardis SMS, itu sudah harus agak-agak curiga, walaupun nanti tetap perlu cek di web OJK," sambungnya.
Berikutnya adalah bahwa bunga dan waktu pinjaman itu tidak jelas. "Karena namanya juga ilegal, mereka tidak ikuti aturan dari mana pun. Jadi bunga tidak jelas, jangka pinjamannya juga dibilang 30 hari, tapi dua minggu sudah ditagih, yang seperti itu, itu perlu diwaspadai," jelas Rina.
Perbedaan terakhir pinjaman online ilegal dan legal terletak pada alamat web serta letak perusahaan. "Kemudian juga kalau lihat web-nya, alamatnya tidak jelas, sering berganti-ganti lokasi. Karena kalau fintech yang legal, terdaftar diawasi OJK itu di web-nya clear, ada alamatnya, ada pengurusnya," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat diharapkan selalu waspada dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal karena berpotensi merugikan.
Baca SelengkapnyaSalah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.
Baca SelengkapnyaSejak 2016 hingga Agustus 2023 situs pinjol yang telah di takedown oleh Kominfo sebanyak 14.297 situs produk keuangan ilegal.
Baca SelengkapnyaOJK bersama kementerian/lembaga lain sudah menutup lebih dari 5.800 pinjol ilegal yang telah menimbulkan kerugian akibat investasi ilegal di atas Rp100 triliun.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data dari OJK per 12 Juli 2024, ada sebanyak 98 pinjol yang legal atau resmi yang bisa digunakan oleh masyarakat dengan aman.
Baca SelengkapnyaUmumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca SelengkapnyaSalah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat.
Baca SelengkapnyaFriderica juga mengatakan OJK telah meminta keterangan dari Danacita.
Baca SelengkapnyaFriderica menyebutkan, dalam periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2024, OJK telah mengeluarkan 195 surat peringatan tertulis kepada 144 PUJK.
Baca SelengkapnyaEntitas ilegal tersebut terdiri dari pinjol hingga pinjaman pribadi.
Baca SelengkapnyaAda ribuan rekening diduga terkait pinjol ilegal dan judi online.
Baca SelengkapnyaKetua OJK mengakui memang ada program kerja sama antara Danacita dengan perguruan tinggi terkait.
Baca Selengkapnya