Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini cara OJK cegah bank besar tetapkan suku bunga deposito tinggi

Ini cara OJK cegah bank besar tetapkan suku bunga deposito tinggi OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan memastikan batas atas (capping) suku bunga deposito bagi bank BUKU III (modal inti antara Rp 5 hingga Rp 30 triliun) dan IV (modal inti di atas Rp 30 triliun) tidak akan mengacu ke instrumen suku bunga acuan terbaru Bank Indonesia yakni 7-Day Reverse Repo Rate. Bank besar tersebut harus menetapkan batas atas bunga deposito berdasarkan suku bunga operasi moneter bertenor 12 bulan.

Pada 19 Agustus 2016, BI Rate akan berganti menjadi suku bunga operasi moneter bertenor 12 bulan. Langkah ini sejalan dengan kebijakan OJK sebelumnya yang menetapkan suku bunga deposito Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) III sebesar 100 basis points (bps) di atas BI Rate, sedangkan BUKU IV sebesar 75 bps di atas BI Rate.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad menjelaskan peraturan capping lebih untuk mengantisipasi terjadinya persaingan tidak sehat antara Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) III dan BUKU IV untuk mendapat likuiditas deposito. Sebab, sebelumnya bank-bank BUKU III dan IV banyak menawarkan suku bunga deposito tinggi untuk mendapat likuditas deposito.

Orang lain juga bertanya?

"Kita mengacu yang ke tenor 12 bulan," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (10/8).

Muliaman menjelaskan, apabila capping mengacu ke suku bunga bertenor 12 bulan artinya perbankan memiliki daya tarik untuk menawarkan suku bunga depositonya, ketimbang mengacu ke 7-Day Reverse Repo Rate dengan bunga yang lebih rendah.

"Artinya jika likuditas ketat, nanti bunga deposito malah lebih tinggi. Jadi capping bukan untuk refrensi bunga," kata Muliaman.

Sebagai informasi, 7-Day Reverse Repo Rate merupakan tingkat bunga pada transaksi Surat Utang Negara (SUN) antara BI dan perbankan dengan tenor yang lebih singkat yakni 7 hari. 7-Day Reverse Repo Rate memiliki tingkat bunga yang lebih rendah dibanding suku bunga acuan tenor 12 bulan. Saat ini 7-Day Reverse Repo Rate di level 5,25 persen, sedangkan suku bunga operasi moneter tenor 12 bulan sebesar 6,5 persen.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata Ini Alasan Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen
Ternyata Ini Alasan Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen

Putusan mempertahankan suku bunga acuan ini dibuat untuk menjaga tingkat inflasi nasional agar terkendali, seiring pergolakan ekonomi di tingkat global.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Akhirnya Turunkan Suku Bunga Acuan ke Level 6,00 Persen, Simak Pertimbangannya
Bank Indonesia Akhirnya Turunkan Suku Bunga Acuan ke Level 6,00 Persen, Simak Pertimbangannya

Penurunan suku bunga ini bagian dari upaya penguatan dan stabilitas nilai tukar Rupiah untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan, Ternyata Ini Alasannya
Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan, Ternyata Ini Alasannya

Perry mengatakan, keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global.

Baca Selengkapnya
Demi Stabilitas Rupiah, BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen
Demi Stabilitas Rupiah, BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen

Ke depan tren penurunan suku bunga kebijakan negara maju khususnya Amerika Serikat terus berlanjut.

Baca Selengkapnya
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 6 Persen
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 6 Persen

Bank sentral mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DDR) di level 6 persen.

Baca Selengkapnya
OJK Bakal Terbitkan Aturan Baru untuk Bunga Pinjol, Jadi Lebih Murah?
OJK Bakal Terbitkan Aturan Baru untuk Bunga Pinjol, Jadi Lebih Murah?

Hal itu dia sampaikan sebagai respons atas dugaan adanya oknum yang menetapkan bunga hingga 0,8 persen per hari.

Baca Selengkapnya
Benarkah Suku Bunga Acuan Naik Bakal Buat Cicilan KPR Bengkak? Begini Penjelasannya
Benarkah Suku Bunga Acuan Naik Bakal Buat Cicilan KPR Bengkak? Begini Penjelasannya

Kenaikan suku bunga dinilai upaya Bank Indonesia untuk mengendalikan inflasi.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen, Ini Alasannya
Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen, Ini Alasannya

Bank Indonesia juga terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk untuk menjaga stabilitas.

Baca Selengkapnya
Suku Bunga Acuan BI Naik, Segini Bunga Deposito BCA, BNI Hingga BRI
Suku Bunga Acuan BI Naik, Segini Bunga Deposito BCA, BNI Hingga BRI

Bunga deposito yang ditawarkan oleh Bank BCA sebesar 3,50 persen untuk tenor 1 bulan; 3,75 persen untuk tenor 3 bulan; 2,50 persen untuk tenor 6 bulan; dan 2,00

Baca Selengkapnya
7 Bank BPR Bangkrut Setiap Tahun, OJK Akhirnya Keluarkan Kebijakan Begini
7 Bank BPR Bangkrut Setiap Tahun, OJK Akhirnya Keluarkan Kebijakan Begini

OJK melarang individu atau perseorangan untuk memiliki lebih dari satu BPR. Aturan ini bagian dari tata kelola bisnis BPR.

Baca Selengkapnya
Suku Bunga Acuan Naik, Bagaimana Bunga KPR?
Suku Bunga Acuan Naik, Bagaimana Bunga KPR?

Kenaikan suku bunga ini dilakukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Prediksi Suku Bunga The Fed Bakal Turun 3 Kali di Tahun 2024
Bank Indonesia Prediksi Suku Bunga The Fed Bakal Turun 3 Kali di Tahun 2024

proyeksi penurunan suku bunga ini berdasarkan hasil analisis dengan sejumlah pelaku pasar keuangan.

Baca Selengkapnya