Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini cara pemerintah percantik sektor migas agar diminati investor

Ini cara pemerintah percantik sektor migas agar diminati investor Sri Mulyani. ©AFP PHOTO/KAZUHIRO Nogi

Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai kondisi industri hulu migas di Indonesia dalam kurun waktu 2009 hingga 2015 terus mengalami penurunan. Bahkan, di periode 2011-2014 terjadi tren penurunan jumlah wilayah kerja yang diminati oleh investor.

"Dalam periode itu harga minyak rata-rata bertahan pada angka di atas USD 100 per barel, ini sudah terjadi sebelum menurunnya harga minyak," ujar Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Jumat (23/9).

Untuk mengatasi kondisi tersebut, pemerintah terus melakukan perbaikan iklim investasi. Salah satunya yang dinilai menghambat kegiatan eksplorasi adalah Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010.

Orang lain juga bertanya?

Permasalahan tersebut antara lain, insentif kontraktor membandingkan assume and discharge telah berubah menjadi mekanisme cost recovery, dimana pajak tidak langsung (PPN, PBB, Bea Masuk, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) yang dibayarkan oleh kontraktor sebagai biaya operasi yang dapat dikembalikan.

"Hal tersebut menjadi kurang menarik bagi investor untuk menanamkan dananya di dalam negeri khususnya di bidang migas," ucapnya.

Selanjutnya, dengan berlakunya PP 79 Tahun 2010, dimana tidak ada insentif assume and discharge, kontraktor dihadapkan dengan pajak-pajak yang dibayar pada kegiatan eksplorasi antara lain Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dan PBB.

"Dengan succes rate penemuan migas yang rendah atau kurang 40 persen sangat memberatkan kontraktor yang harus menanggung biaya pajak selama tahap eksplorasi apabila gagal menemukan migas yang mempunyai keekonomian," jelas Sri Mulyani.

Terakhir, saat ini tantangan kegiatan eksplorasi dan pengembangan migas semakin sulit dimana arah pencarian penemuan migas lebih kepada pencarian di laut dalam (deep water) yang membutuhkan teknologi besar serta pengembangan sumur-sumur yang secara keekonomiannya tidak menarik namun harus dikembangkan.

Untuk itu ke depan, pemerintah akan melakukan revisi PP 79 Tahun 2010 sesuai dengan UU Migas dan UU Perpajakan, selanjutnya memberikan insentif fiskal dan non fiskal yang meningkatkan keekonomian proyek.

"Pemerintah dan kontrkator berbagi beban dan keuntungan dengan konsep bagi hasil menggunakan rezim sliding skill. Pemerintah mendapatkan bagi hasil yang lebih apabila harga minyak meningkat sangat tinggi di mana terjadi impor profit. Sehingga sektor hulu migas lebih atraktif, new investment yang akhirnya meningkatkan produksi minyak Indonesia," tutup Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Investasi Migas di Indonesia Mandek 30 Tahun Terakhir
Investasi Migas di Indonesia Mandek 30 Tahun Terakhir

Luhut menerjunkan tim gugus tugas Kemenko Marves untuk mengidentifikasi masalah ketahanan energi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janjikan Insentif Pajak untuk Investor Blok Migas Baru
Pemerintah Janjikan Insentif Pajak untuk Investor Blok Migas Baru

Pemerintah terus menggalakkan penambahan wilayah kerja minyak dan gas bumi atau WK migas baru.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Negara Terancam Merosot Akibat Produksi Migas Indonesia Terus Anjlok
Penerimaan Negara Terancam Merosot Akibat Produksi Migas Indonesia Terus Anjlok

Investor makin kurang menaruh minat pada sektor minyak.

Baca Selengkapnya
Dirut PGN: Insentif Harga Harga Gas Bumi Buat Sektor Hulu Menderita, Sektor Hilir Untung
Dirut PGN: Insentif Harga Harga Gas Bumi Buat Sektor Hulu Menderita, Sektor Hilir Untung

SKK Migas berjanji akan menyeimbangkan semua proses harga gas melalui evaluasi penerapan HGBT.

Baca Selengkapnya
Menteri Arifin Ingin Contek Cara Guyana dan Mozambik Demi Tarik Minat Investor Hulu Migas
Menteri Arifin Ingin Contek Cara Guyana dan Mozambik Demi Tarik Minat Investor Hulu Migas

Banyak investor hulu migas kabur dari Indonesia dan memilih investasi di Guyana dan Mozambik.

Baca Selengkapnya
Beda Pendapat dengan Luhut, Menteri ESDM: Investasi Migas Mandek Bukan karena Regulasi
Beda Pendapat dengan Luhut, Menteri ESDM: Investasi Migas Mandek Bukan karena Regulasi

Terjadi kondisi yang menimbulkan persaingan antara daerah.

Baca Selengkapnya
Potensi Migas di Indonesia Timur Masih Tinggi, Tapi Butuh Reformasi Fiskal
Potensi Migas di Indonesia Timur Masih Tinggi, Tapi Butuh Reformasi Fiskal

Pemerintah telah menetapkan target produksi migas nasional sebesar 1 juta barel minyak per hari dan 12 ribu MMscfd gas pada 2030.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Minta Sumur Migas Tua Dikelola dengan Mitra, Begini Respons Pertamina Hulu Energi
Pemerintah Minta Sumur Migas Tua Dikelola dengan Mitra, Begini Respons Pertamina Hulu Energi

Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir sejak 2020 hingga 2023 pertumbuhan produksi migas domestik mengalami peningkatan sebesar 1,45 persen.

Baca Selengkapnya
Industri Petrokimia RI Kalah Dibanding Malaysia dan Vietnam, Pengusaha Minta Hal Ini ke Pemerintah
Industri Petrokimia RI Kalah Dibanding Malaysia dan Vietnam, Pengusaha Minta Hal Ini ke Pemerintah

Para pelaku usaha mengungkapkan bahwa ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi oleh industri ini.

Baca Selengkapnya
Rencana Subsidi Pertamax Dinilai Bukan Solusi Masalah Sektor Migas
Rencana Subsidi Pertamax Dinilai Bukan Solusi Masalah Sektor Migas

Masalah utama di bidang migas yang dihadapi adalah produksi minyak yang saat ini masih sangat rendah.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Kondisi Ini, Target Produksi lifting Migas Tahun 2025 Turun
Gara-Gara Kondisi Ini, Target Produksi lifting Migas Tahun 2025 Turun

Pemerintah mendorong pengembangan migas non konvensional (MNK).

Baca Selengkapnya
Indonesia Mampu Pimpin Pengolahan dan Pemurnian Mineral Dunia, Ini Syaratnya
Indonesia Mampu Pimpin Pengolahan dan Pemurnian Mineral Dunia, Ini Syaratnya

Indonesia telah mengalami pertumbuhan yang positif dalam pembangunan dan pengoperasian fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Selengkapnya