Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini cara peserta manfaatkan tax amnesty dari pemerintah

Ini cara peserta manfaatkan tax amnesty dari pemerintah Ilustrasi Mafia Pajak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah terus melakukan sosialisasi pengampunan pajak (Tax Amnesty). Hal ini dilakukan guna menarik para Wajib Pajak (WP) untuk melaporkan hartanya.

Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak, Puspita Wulandari mengatakan, ada berbagai cara yang bisa dilakukan oleh para WP untuk memanfaatkan pengampunan pajak. Pertama, WP datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat untuk menemui help desk dan berkonsultasi.

"Kemudian, WP bisa pulang dan menghitung dengan seksama uang tebusan, tentunya harus identifikasi daftar harta lalu dibayar ke bank perpsesi dengan kode akun 411129 dan kode jenis setoran 512 melalui e-billing atau NPM generasi kedua, kemudian menyiapkan surat pelampiran harta dan berkas. Sementara UKM harus ada surat omzet," ujar Puspita dalam konferensi pers di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (18/7).

Dia menegaskan, surat pernyataan harta dan bekas akan diteliti oleh DJP berdasarkan dari rincian harta utang. Kemudian, 10 hari kemudian, peserta tax amnesty bakal menerima surat pengampunan pajak.

"Selain itu, WP juga akan mendapat 3 kali percobaan untuk masa pengisian formulir amnesty pajak," kata dia.

Apabila informasi kurang jelas, WP bisa menghubungi call center khusus yang telah disiapkan DJP bernama Tax Amnesty Service (TAS) dengan nomor 1-500-745.

"Ada juga help desk kita, posko dan call center. Jadi kita siapkan semuanya untuk membantu WP yang ingin mendaftar Tax Amnesty," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi mengatakan, pihaknya akan memberi perlakuan khusus berupa moratorium pemeriksaan terhadap WP yang ikut program Tax Amnesty.

"Jaminannya 100 persen. Bagi yang tidak ikut akan diperiksa biasa sama petugas kami," pungkas Ken. (mdk/sau)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Cerdik Orang Kaya Sembunyikan Harta
Cara Cerdik Orang Kaya Sembunyikan Harta

Dalam Pandora Paper, mengungkap cara politisi, miliarder, dan selebritas berpengaruh memanfaatkan rekening luar negeri.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan PAD, Bapenda Kota Medan Kejar WP di 4 Kecamatan dalam 5 Hari Rp10,7 M Berhasil Ditagih
Tingkatkan PAD, Bapenda Kota Medan Kejar WP di 4 Kecamatan dalam 5 Hari Rp10,7 M Berhasil Ditagih

Meningkatkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan gencar melakukan penagihan kepada Wajib Pajak (WP).

Baca Selengkapnya
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan

Tax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.

Baca Selengkapnya
Genjot Pendapatan Negara, Pemerintah China Terapkan Pajak Tinggi buat Orang Kaya
Genjot Pendapatan Negara, Pemerintah China Terapkan Pajak Tinggi buat Orang Kaya

Penerapan pajak tinggi bagi orang-orang kaya di China cenderung pasif.

Baca Selengkapnya
Ternyata Orang Kaya Lakukan 3 Hal Ini untuk Menghindari Pembayaran Pajak
Ternyata Orang Kaya Lakukan 3 Hal Ini untuk Menghindari Pembayaran Pajak

Penghindaran pajak melalui Tax Avoidance tentu dapat merugikan negara karena mengurangi pemasukan.

Baca Selengkapnya
Data Kemenkeu: Pajak Pekerja Beri Kontribusi 15 Persen dari Total Penerimaan Negara
Data Kemenkeu: Pajak Pekerja Beri Kontribusi 15 Persen dari Total Penerimaan Negara

Kontribusi tersebut berasal dari semua kelas ekonomi masyarakat, tidak hanya kelas menengah atau hanya kelas atas.

Baca Selengkapnya
Manfaat Pajak untuk Masyarakat, Pahami Jenis dan Cara Membayarnya
Manfaat Pajak untuk Masyarakat, Pahami Jenis dan Cara Membayarnya

Pajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat

Aturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.

Baca Selengkapnya
Ini Syarat dan Prosedur Pemutihan Pajak Kendaraan, Simak Baik-baik!
Ini Syarat dan Prosedur Pemutihan Pajak Kendaraan, Simak Baik-baik!

Berikut ini syarat dan prosedut pemutihan pajak kendaraan

Baca Selengkapnya
Kejagung Kejar Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Kejar Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Komoditas Timah

ejauh ini sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, lima smelter, dan dua unit bulldozer.

Baca Selengkapnya
Pemkot Bontang Upayakan Sosialisasi Pajak untuk UMKM
Pemkot Bontang Upayakan Sosialisasi Pajak untuk UMKM

Kegiatan sosialisasi perpajakan kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman di bidang perpajakan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Politik Uang Sanksinya Berat, Bisa Dipenjara 72 Bulan
Bawaslu: Politik Uang Sanksinya Berat, Bisa Dipenjara 72 Bulan

Bawaslu DKI Jakarta mengingatkan warga yang kedapatan terlibat politik uang baik menerima maupun memberi bisa dikenakan sanksi pidana

Baca Selengkapnya