Ini Dampak Saat Biaya Sekolah Makin Mahal Imbas Pengenaan Pajak
Merdeka.com - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai, rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk jasa pendidikan atau sekolah bertentangan dengan fokus pemerintah memperbaiki kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Pengenaan pajak ini pun akan mencekik biaya pendidikan, khususnya masyarakat ke bawah.
Jasa pendidikan yang akan kena PPN sangat luas meliputi jasa penyelenggaraan pendidikan sekolah, seperti jasa penyelenggaraan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan luar biasa, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan, pendidikan akademik, dan pendidikan profesional plus jasa pendidikan di luar sekolah.
"Akibatnya biaya pendidikan semakin sulit dijangkau masyarakat kelas bawah," kata Bima saat dihubungi merdeka.com, Kamis (10/6).
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Kenapa gaji PPS disesuaikan dengan inflasi? Gaji yang diterima oleh anggota PPS di Pilkada 2024 telah disesuaikan dengan tingkat inflasi dan kondisi ekonomi saat ini. Penetapan gaji ini mempertimbangkan beban kerja, risiko yang dihadapi, serta kebutuhan untuk menarik individu yang kompeten dan berintegritas.
-
Kenapa PDB per kapita Indonesia ditargetkan naik? Dia menyebut target ambisius ini mencakup peningkatan PDB sekitar Rp13.000 triliun. kata Dirgayuza dalam acara Economist Gathering INDEF, Jakarta, Senin (29/07). 'Nah, kita punya target selama 5 tahun ke depan untuk meningkatkan PDB kita sebesar sekiranya kurang lebih Rp13.000 triliun. Jadi kita mau naik ke 35.500,' Menurut Setiawan, pencapaian target ini krusial untuk menghindari jebakan pendapatan menengah (middle income trap) yang dapat menghambat kemajuan ekonomi Indonesia.
-
Kenapa pengusaha itu menyekolahkan anaknya di sekolah mahal? Terlebih, pendidikan adalah hal yang sangat penting bagi masa depan anaknya.'Setiap orang tua pasti ingin memberikan yang terbaik untuk anak-anaknya, apalagi menyangkut pendidikan dan masa depan, achie ingin yang terbaik bagi boy dan coco,' tulis Hilman dalam keterangan videonya.
-
Apa rencana Prabowo untuk meningkatkan pendapatan negara? Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto berencana akan membuat lembaga khusus bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk memaksimalkan pendapatan negara.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
Bima menekankan, dibanyak negara, PPN pendidikan itu dikecualikan. Dirinya pun heran kenapa justru di Indonesia malah pendidikan atau sekolah ingin dikenakan tarif PPN. Jika memang dasarnya pengenaan PPN ini sekedar kejar-kejaran soal penerimaan pajak jangka pendek, maka sangat tidak tepat.
"Pemerintah sepertinya tidak paham filosofi pembuatan aturan PPN kenapa pendidikan harus dikecualikan," jelasnya.
Bima melanjutkan, pengenaan tarif PPN di sektor pendidikan sama saja membuat beban bagi masyarakat miskin ibarat jatuh tertimpa tangga. Sudah kena PPN sembako, subsidi listrik mau dicabut, sekarang pemerintah justru mau kejar PPN sekolah.
"Padahal biaya pendidikan kontribusinya 1,9 persen dari garis kemiskinan di perkotaan dan 1,18 persen dari garis kemiskinan di pedesaan," ujarnya.
Dia pun khawatir jika tarif PPN itu dikenakan, yang terjadi adalah masyarakat akan mengurangi belanja pendidikan. Seperti misalnya yang habis sekolah ada les tambahan, karena kena PPN jadi batal les-nya.
"Bagaimana keluarga miskin keluar dari rantai kemiskinan kalau begini caranya. Bahkan pemerintah harus tanggung jawab kalau ada pelajar yang putus sekolah setelah kebijakan PPN disahkan," tandasnya.
Pemerintah Berencana Kenakan Pajak Layanan Jasa ini
Sebelumnya, Pemerintah Jokowi akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk kategori jasa. Di mana saat ini ada 11 kelompok jasa yang saat ini masih bebas dari PPN, salah satunya yaitu pendidikan.
Adapun saat ini, jasa pendidikan yang bebas PPN di antaranya yaitu pendidikan sekolah seperti PAUD, SD-SMA, perguruan tinggi dan pendidikan luar sekolah.
“Jenis jasa yang tidak dikenai PPN yakni jasa tertentu dan kelompok jasa sebagai berikut (Jasa pendidikan) dihapus,” tulis Pasal 4A ayat 3 draf RUU KUP yang diterima merdeka.com, Rabu (9/6).
Selain pendidikan, ada juga kelompok jasa yang akan dikenakan PPN, yaitu jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa pengiriman surat dengan perangko, jasa keuangan, jasa asuransi.
Ada juga jasa penyiaran yang tidak bersifat iklan, jasa angkutan umum di darat dan di air serta jasa angkutan udara dalam negeri yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari jasa angkutan udara luar negeri, jasa tenaga kerja, jasa penyediaan telepon umum menggunakan uang logam, serta jasa pengiriman uang dengan wesel pos.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen jika diakumulasi dalam 4 tahun terakhir (2020-2025) sebenarnya naiknya 20 persen bukan 2 persen.
Baca SelengkapnyaTak hanya ke PNS, pemerintah diminta untuk menaruh perhatian yang sama terhadap pekerja swasta hingga pelaku UMKM.
Baca SelengkapnyaSelain itu, dampak negatif lainnya juga akan dirasakan oleh tenaga kerja berupa pengurangan kompensasi sebesar Rp27,03 triliun.
Baca SelengkapnyaSalah satu program yang diharapkan membantu menambah penghasilan negara dengan signifikan adalah hilirisasi.
Baca SelengkapnyaDampak tarif PPN 12 persen dapat mendorong ekonomi masyarakat kelas menengah kian sulit hingga mengurangi belanjanya.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia sekarang dihadapkan pada masalah pendidikan yang mahal untuk anak-anak mereka.
Baca SelengkapnyaPadahal, masyarakat masih terbebani kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaAnies menjelaskan, peserta didik tidak seharusnya dijadikan sebagai sumber dana. Perubahan ini, ujar Anies harus dimulai dari pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaPelemahan daya beli masyarakat kelas menengah karena kebijakan struktural pemerintah.
Baca SelengkapnyaPDIP mencermati gejolak yang terjadi di berbagai kampus, dan mendesak pemerintah agar menurunkan biaya perguruan tinggi
Baca SelengkapnyaMegawati menyinggung soal kenaikan biaya UKT di perguruan tinggi negeri
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengkhawatirkan efek domino yang ditimbulkan akibat kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen
Baca Selengkapnya