Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Dampak Saat Pemerintah Naikkan Tarif PPN

Ini Dampak Saat Pemerintah Naikkan Tarif PPN Supermarket. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pemerintah berencana menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2022. Kenaikan tarif pajak ini disebut-sebut untuk mendorong target penerimaan negara melalui pajak di tahun depan.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), Rizal Edy Halim mengatakan, jika pemerintah menaikan tarif PPN maka dampaknya besar kepada masyarakat. Sebab kenaikan tersebut secara otomatis akan berimbas kepada naiknya harga barang dan jasa di seluruh Indonesia, meningkatkan resiko turunnya daya beli masyarakat.

"Kalau ada penyesuaian tarif PPN dari 10-15 persen maka tentunya akan terjadi kenaikan harga barang karena PPN dibayarkan oleh konsumen dibebankan kepada konsumen maka harga barang itu akan semakin menekan daya beli," ujarnya dalam sebuah diskusi virtual bertajuk PPN 15 Persen, Perlukan di Masa Pandemi?, Selasa (11/5).

Orang lain juga bertanya?

Seperti diketahui, berdasarkan Undang-Undang PPN Pasal 7 pemerintah bisa mengatur perubahan tarif PPN paling rendah berada pada angka 5 persen dan paling tinggi 15 persen. Adapun saat ini, tarif PPN berlaku untuk semua produk dan jasa, yakni 10 persen

Dia menambahkan, jika pemerintah tetep ingin berencana melakukan kenaikan tarif PPN maka masyarakat semakin tertekan. Pun jika terjadi kenaikan inflasi yang diharapkan pemerintah hanya bersifat semu saja.

"Inflasi ini sama dengan yang di Arab Saudi. Ada inflasi tapi bukan karena ada permintaan. Ini akan menekan pertumbuhan ekonomi. Saya juga agak ragu kalau itu dilakukan kita akan kembali seperti optimisme di kuartal I," jelasnya.

Oleh karena itu, BPKN memandang rencana atau pemberlakukan tarif PPN akan mempengaruhi secara keseluruhan kontribusi konsumsi masyarakat. Apalagi saat ini masyarakat masih dalam situasi yang sulit imbas dari pandemi Covid-19.

"Pemerintah seharusnya memberikan perlindungan ekonomi dan sosial kepada masyarakat di tengah situasi saat ini. Tetapi yang terjadi adalah secara sadar kita melihat banyak kebijakan-kebijakan sektoral yang seolah-olah tidak dilakukan koordinasi kebijakan di tingkat atas," pungkasnya.

Selanjutnya

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad menambahkan, rencana pemerintah untuk menaikan PPN di 2022 menjadi persoalan serius. Sebab, hal ini menyangkut hajat hidup masyarakat.

"Saya kira ini menjadi titik penting agar keputusan nasip masyarakat terutama kelompok menegengah ke bawah harus perlu didikusikan sehingga keputusan diambil pemerintah lebih arif," ujarnya.

Dia menambahkan, meski tidak disebutkan kenaikan tarif PPN sebesar 15 persen namun sesuai dengan Undang-Undang PPN Pasal 7 pemerintah bisa mengatur perubahan tarif paling rendah berada pada angka 5 persen dan paling tinggi 15 persen. Adapun saat ini, tarif PPN berlaku untuk semua produk dan jasa, yakni 10 persen.

"Tarif PPN yang berlaku saat ini 10 persen dan bisa saja dinaikkan paling tinggi 15 persen. Tentu 10 sampai 15 persen satu hal yang sangat mungkin bisa saja diputuskan di dalam beberapa waktu ini. Karena penerapan di 2022 maka saya kira akan ditetapkan di tahun ini. Jadi saya kira kenapa ini serius," jelasnya.

Tauhid mengatakan, penetapan tarif PPN dilakukan melalui pemerintah karena memang ini merupakan bagian dari peraturan pemerintah (PP). Sehingga tanpa ada diskusi publik dan persetujuan DPR pun pemerintah memiliki kewenangan mengubah, apalagi melalui Perpres 1 tahun 2020.

"Ini yang saya kira menjadi krusial kita memandang bahwa ini perlu disampaikan ke publik apa konsekuensi yang harus ditanggung oleh masyarakat nantinya," jelasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siap-Siap, Tahun 2025 PPN Naik Jadi 12 Persen!
Siap-Siap, Tahun 2025 PPN Naik Jadi 12 Persen!

Pemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen di tahun 2025.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Masyarakat Pilih Keberlanjutan, Kebijakan Tarif PPN Naik 12 Persen Dilanjutkan
Menko Airlangga: Masyarakat Pilih Keberlanjutan, Kebijakan Tarif PPN Naik 12 Persen Dilanjutkan

Realisasi kenaikan PPN sebesar 12 persen pun pernah diungkap oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal.

Baca Selengkapnya
Tim Transisi Prabowo-Gibran Pastikan Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025
Tim Transisi Prabowo-Gibran Pastikan Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025

Dasco juga mengonfirmasikan jika setoran pajak tahun 2025 telah menghitung kenaikan PPN sebesar 12 persen.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Penerapan Pajak PPN 12 Persen Harus Ditunda
Ini Alasan Penerapan Pajak PPN 12 Persen Harus Ditunda

Pemerintah bisa menunda kenaikan ppn 12 persen seperti penundaan pajak karbon, yang seharusnya efektif dimulai 1 April 2022.

Baca Selengkapnya
Pengamat Minta Pemerintah Kaji 3 Hal Ini Sebelum Naikkan Tarif PPN 12 Persen
Pengamat Minta Pemerintah Kaji 3 Hal Ini Sebelum Naikkan Tarif PPN 12 Persen

Ajib Hamdani menilai, opsi menaikkan tarif PPN ini menjadi sebuah dilema dalam konteks perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Dampak PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan
INFOGRAFIS: Dampak PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan

Kemenkeu menegaskan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1 persen sudah mempertimbangkan aspek ekonomi hingga sosial.

Baca Selengkapnya
Kata Sri Mulyani soal Rencana Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan
Kata Sri Mulyani soal Rencana Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan

Rencana kenaikan PPN 12 persen sebelumnya telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap soal Tarif PPN Naik 12 Persen Berlaku Tahun 2025
Penjelasan Lengkap soal Tarif PPN Naik 12 Persen Berlaku Tahun 2025

Dalam Pasal 7 ayat 3, tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan yang paling tinggi 15 persen.

Baca Selengkapnya
Dampak Dirasakan Masyarakat Jika Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai 1 Januari 2025
Dampak Dirasakan Masyarakat Jika Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai 1 Januari 2025

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.

Baca Selengkapnya
Jokowi Target Penerimaan Pajak 2024 Capai RpRp2.307,9 Triliun, Ini 4 Strateginya
Jokowi Target Penerimaan Pajak 2024 Capai RpRp2.307,9 Triliun, Ini 4 Strateginya

Pendapatan negara di 2024 ditargetkan capai Rp2.781,3 triliun, di mana penerimaan perpajakan ditargetkan capai Rp2.307,9 triliun.

Baca Selengkapnya
PPN Naik Jadi 12 Persen, Harga Elektronik, Fesyen Hingga Otomotif Jadi Lebih Mahal Tahun Depan
PPN Naik Jadi 12 Persen, Harga Elektronik, Fesyen Hingga Otomotif Jadi Lebih Mahal Tahun Depan

Pengenaan pajak pada sejumlah barang berwujud yang meliputi elektronik, fesyen hingga otomotif akan berdampak pada penjualan.

Baca Selengkapnya
Prabowo Bakal Umumkan Kebijakan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen dan Cukai Minuman Berpemanis Usai Pelantikan
Prabowo Bakal Umumkan Kebijakan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen dan Cukai Minuman Berpemanis Usai Pelantikan

Ada beberapa hal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masih dikoordinasikan dengan tim presiden terpilih.

Baca Selengkapnya