Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Detail Besaran Gaji ke-13 Diterima Jokowi dan Maruf Amin

Ini Detail Besaran Gaji ke-13 Diterima Jokowi dan Maruf Amin Presiden Jokowi. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai cair per 1 Juli 2022. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan bahkan telah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 sebanyak Rp35,5 triliun.

Anggaran tersebut akan terbagi kepada PNS tingkat pusat, daerah serta pensiunan. Jika dibandingkan dengan anggaran tahun lalu, terjadi kenaikan sekitar 5,3 persen atau sebesar Rp30,2 triliun.

Gaji ke-13 PNS juga dialokasikan untuk pejabat negara, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022.

Maka, Presiden dan wakil presiden berhak mendapatkan gaji ke-13 sebesar satu kali gaji dan satu kali tunjangan presiden.Lantas, berapa gaji ke-13 Jokowi dan Ma'ruf Amin?

Detail Besaran

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden, tercatat gaji Presiden sebanyak 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara.

Sedangkan gaji wakil presiden adalah 4 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.

Di mana gaji tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden atau setingkat Ketua DPR dan Ketua MPR sebesar Rp5.040.000. Artinya, jika dihitung kurang lebih gaji Jokowi sebanyak Rp30,24 juta, dan Ma'ruf amin adalah Rp20,16 juta.

Sementara itu, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu, tunjangan presiden ditetapkan sebesar Rp32,5 juta.

Dengan demikian, total gaji dan tunjangan yang diterima Jokowi sebanyak Rp62,7 per bulan. Berbeda dengan tunjangan wakil presiden yang hanya Rp22 juta, maka total gaji dan tunjangan wakil Presiden adalah Rp42,1 juta.

Artinya, menurut perhitungan tersebut, Presiden Jokowi akan menerima gaji ke-13 sebesar Rp62,74 juta, dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebesar Rp42,1 juta.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Gaji Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, Nominalnya Tak Sampai Rp100 Juta
Segini Gaji Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, Nominalnya Tak Sampai Rp100 Juta

Gaji Presiden dan Wakil Presiden merupakan bentuk penghargaan dan kompensasi atas tanggung jawab besar dalam memimpin negara.

Baca Selengkapnya
Dilantik Jadi Presiden RI, Segini Gaji Prabowo Subianto Beserta Tunjangannya
Dilantik Jadi Presiden RI, Segini Gaji Prabowo Subianto Beserta Tunjangannya

Besaran gaji Presiden RI tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden.

Baca Selengkapnya
Gaji Presiden dari Masa ke Masa, Soekarno Pernah Digaji Rp1.000
Gaji Presiden dari Masa ke Masa, Soekarno Pernah Digaji Rp1.000

Hingga tahun 2023, gaji pokok yang diterima Presiden masih berada di jumlah Rp30.240.000 per bulan.

Baca Selengkapnya
Membandingkan Gaji Pensiunan Presiden Jokowi dan SBY, Siapa Lebih Fantastis?
Membandingkan Gaji Pensiunan Presiden Jokowi dan SBY, Siapa Lebih Fantastis?

Gaji pensiunan Presiden Jokowi diperkirakan akan mencapai angka yang cukup fantastis, yakni sebesar Rp 30.240.000 per bulan.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Gaji Presiden di Indonesia Lebih Kecil dari India
Ternyata, Gaji Presiden di Indonesia Lebih Kecil dari India

Gaji presiden di Indonesia masih lebih kecil dibanding negara-negara lainnya, salah satunya India.

Baca Selengkapnya
Ini Perbandingan Kenaikan Gaji PNS dari Era Soeharto Hingga Jokowi, Siapa Paling Besar?
Ini Perbandingan Kenaikan Gaji PNS dari Era Soeharto Hingga Jokowi, Siapa Paling Besar?

Berikut ini perbandingan kenaikan gaji PNS dari masa ke masa yang dirangkum merdeka.com.

Baca Selengkapnya
Membedah Aturan Dana Pensiun Presiden, Wakil Presiden dan Menteri di Indonesia
Membedah Aturan Dana Pensiun Presiden, Wakil Presiden dan Menteri di Indonesia

Uang pensiun untuk presiden, wakil presiden, dan menteri di Indonesia diatur oleh berbagai undang-undang serta peraturan pemerintah

Baca Selengkapnya
Bukan Jokowi, Ini Presiden Paling Sering Naikkan Gaji PNS
Bukan Jokowi, Ini Presiden Paling Sering Naikkan Gaji PNS

Gaji PNS ternyata paling sering di era presiden ini. Tercatat, gaji PNS naik 9 kali.

Baca Selengkapnya
Ternyata Segini Gaji Menteri dan Wakil Menteri yang Baru Dilantik Jokowi
Ternyata Segini Gaji Menteri dan Wakil Menteri yang Baru Dilantik Jokowi

Segini gaji menteri dan wakil menteri yang baru dilantik Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Data: Besaran Kenaikan Gaji PNS Era SBY Vs Jokowi, Siapa yang Menang?
Data: Besaran Kenaikan Gaji PNS Era SBY Vs Jokowi, Siapa yang Menang?

Gaji PNS lebih sering naik di era SBY dibanding Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmi Naikan Gaji TNI-Polri, Berikut Besarannya
Jokowi Resmi Naikan Gaji TNI-Polri, Berikut Besarannya

Kenaikan gaji itu sebagaimana pengesahan PP RI Nomor 7 Tahun 2024 dan PP Nomor 6 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan
Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR

Baca Selengkapnya