Ini detail fasilitas potongan perpajakan bisa didapatkan pengusaha
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo meminta agar pemerintah bekerja sama dengan pelaku usaha menghadapi gejolak ekonomi global. Salah satunya dengan meningkatkan investasi dan ekspor untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah selama ini sebenarnya telah menyiapkan beberapa fasilitas kepabeanan dan perpajakan untuk mendukung aktivitas ekspor di Indonesia. Namun pada kenyataannya tak semua fasilitas ini digunakan oleh pengusaha.
Adapun alasan pengusaha tidak menggunakan fasilitas tersebut karena tidak mengerti dan tidak mengetahui rincian kemudahan perpajakan yang diberikan pemerintah. Untuk itu, merdeka.com merinci satu persatu kebijakan fiskal yang dapat dinikmati oleh pengusaha.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi pelaku bisnis? Dibandingkan dengan portal Pencari Tarif ASEAN sebelumnya, portal terbaru akan memuat perjanjian perdagangan termutakhir, serta cakupannya diperluas dengan memuat informasi mengenai komitmen tarif; ketentuan asal barang (rules of origin); hambatan non tarif (non tariff measures/NTMs); prosedur impor, ekspor, dan perbatasan; serta informasi lainya.
-
Apa yang dilakukan Kemendag untuk memperluas pasar ekspor? Kementerian Perdagangan terus memperluas pangsa ekspor produk Indonesia hingga ke Meksiko. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan menggelar pameran Expo Indonesia en Mexico (EIM) pada 3--6 Agustus 2023 di kawasan World Trade Center, Mexico City, Meksiko dan menghadirkan 51 pelaku usaha di pameran tersebut.
-
Bagaimana Kemendag mendorong ekspor produk Tanah Air? 'Pemerintah pusat akan terus mendorong ekspor produk Tanah Air ke luar negeri seperti ini. Inikan hasil komunikasi kerja antara produsen dalam hal ini WKI dengan Pak Susanto Lee (Direktur Distributor Kara Marketing Malaysia) dengan atase kami Pak Deden di Malaysia, yang terus bekerja untuk mencarikan pasar di Malaysia, dan kami akan berniat merambah ke pasar Brunei, Vietnam, dan beberapa negara ASEAN lainnya,' ucap Didi Sumedi.
-
Kenapa Kemendag memastikan keberadaan prasarana perdagangan? 'Pemerintah selalu memastikan keberadaan sarana, prasarana, dan utilitas perdagangan yang baik bagi seluruh pihak terkait. Baik bagi pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen akhir. Dengan begitu, diharapkan kegiatan ekonomi akan terus berjalan tanpa hambatan yang berarti,' terang Wamendag Jerry.
-
Apa yang dibagikan pemerintah? Secara keseluruhan tidak ada pernyataan bahwa pemerintah membagikan bansos melalui situs judi online.
-
Apa alasan dibekukannya Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
Pertama, fasilitas kawasan berikat. Fasilitas ini diberikan kepada perusahaan manufaktur yang berorientasi ekspor dan sebagian hasil produksi dijual ke lokal. Fasilitas kawasan berikat ini memperoleh fasilitas fiskal berupa penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, pembebasan PPh pasal 22 impor, pembebasan PPN dan PPnBM.
Adapun beberapa perusahaan yang telah menggunakan fasilitas ini antara lain Adidas, Nike, Victoria Secret dan Barbie. "Hingga 30 Juni 2018 terdapat 1.396 pengguna kawasan berikat aktif di seluruh Indonesia," ujar Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Selasa (7/8).
Fasilitas kedua adalah gudang berikat. Fasilitas ini lebih kepada penyimpanan barang yang akan didistribusikan kepada perusahaan manufaktur, pertambangan, alat berat dan jasa perminyakan. Kebijakan fiskal yang dapat dinikmati antara lain penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, PPh pasal 22 impor tidak dipungut dan PPN serta PPnBM impor tidak dipungut.
Heru mengatakan, hingga kini sebanyak 237 gudang berikat tersebar di seluruh Indonesia. Gudang berikat diperlukan untuk membantu eksportir kecil menengah yang tidak mampu melakukan ekspor bahan baku dalam jumlah besar.
"Pengusaha bilang, saya kan kecil nih, bikin mukenah nggak mungkin saya impor 1 kontainer bahan. Nah buat anda datang ke gudang berikat. Ambil bahan disana. Kalau punya tiga mesin jahit cukuplah disitu ambilnya," ujar Heru.
Fasilitas selanjutnya adalah fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Kebijakan fiskal yang dapat dinikmati antara lain pembebasan bea masuk atau dibayar dahulu untuk kemudian dikembalikan (drawback). Penggunaan ini juga membebaskan pengguna dari PPN dan PPnBN impor.
Fasilitas KITE ditujukan bagi perusahaan manufaktur yang hasil produksinya berorientasi ekspor. Saat ini sebanyak 368 menggunakan fasilitas ini, beberapa di antaranya yaitu Toyota, Bridgestone dan H&M.
Fasilitas kepabeanan keempat adalah fasilitas pusat logistik berikat. Fasilitas ini memang memiliki sedikit kemiripan dengan kawasan berikat. Kebijakan fiskal yang diterima pun sama. Perbedaannya fasilitas ini diperuntukkan bagi perusahaan logistik dan perdagangan.
"Sampai saat ini diseluruh Indonesia ada sekitar ada 57 pusat logistik berikat (PLB). PLB ini merupakan salah satu paket kebijakan ekonomi jilid II yang bertujuan mengefisienkan biaya logistik di Indonesia," jelas Heru.
Heru menjelaskan, fasilitas kepabeanan kelima adalah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Fasilitas ini mendapat banyak sekali kebijakan pembebasan perpajakan dari pemerintah. Sebab, pemerintah memang tengah mendorong sekitar 14 KEK untuk peningkatan ekspor maupun investasi.
"Adapun kebijakan fiskal apabila melakukan investasi di KEK antara lain Bea Masuk dibebaskan, cukai dibebaskan untuk bahan baku penolong, PPh pasal 22 impor tidak dipungut, PPN dan PPnBM impor tidak dipungut serta tidak dipungut PPN lokal," jelasnya.
Selain beberapa fasilitas tersebut masih ada beberapa fasilitas perpajakan dan kepabeanan lain yaitu fasilitas bea masuk ditanggung pemerintah, free trade zone, fasilitas pembebasan bea masuk serta fasilitas untuk pertambangan minyak, gas, dan panas bumi.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah terus menggalakkan penambahan wilayah kerja minyak dan gas bumi atau WK migas baru.
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, pemerintah akan memberikan predikat eksportir bereputasi baik.
Baca SelengkapnyaKelompok pengusaha juga bakal menyampaikan setumpuk rekomendasi spesifik kepada pemerintah terkait sejumlah peraturan daerah (Perda) bermasalah.
Baca SelengkapnyaAirlangga bilang, aturan penempatan DHE SDA (Sumber Daya Alam) telah ditetapkan mulai 1 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaProgram insentif pajak ini bersifat fleksibel sesuai arahan Otorita IKN (OIKN).
Baca SelengkapnyaWajib pajak dapat memperoleh SKB dengan memenuhi syarat kepatuhan serta kelengkapan dokumen dan informasi.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian pungutan pajak ini merupakan komitmen pemerintah dalam pengembangan pariwisata di daerah.
Baca SelengkapnyaSemula pajak karbon akan mulai diterapkan pada tahun 2022, namun kebijakan tersebut ditunda hingga 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaMeski harganya fantastis, Trenggono mengungkap banyak perusahaan yang berminat untuk melakukan ekspor pasir laut.
Baca SelengkapnyaPemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaDi tengah gejolak perekonomian dunia, ekonomi Indonesia mampu bertahan dengan didukung inflasi yang terkendali.
Baca Selengkapnya