Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini dua skema Menteri Yuddy berhentikan PNS berkinerja buruk

Ini dua skema Menteri Yuddy berhentikan PNS berkinerja buruk pns. ©sijaka.files.wordpress.com

Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi terus mendorong percepatan penataan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penataan diperlukan agar terwujudnya postur ideal PNS guna mendukung Nawacita yang menjadi program prioritas Kabinet Kerja di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

"Upaya percepatan penataan PNS harus terus kita dorong. Targetnya pada tahun 2019 kita bisa mewujudkan postur PNS yang ideal sesuai kebutuhan organisasi. Bagi PNS yang tidak kompeten, kualifikasinya tidak sesuai, serta berkinerja buruk, kita akan rasionalisasi (berhentikan). Bisa melalui pensiun dini atau melalui skema golden shakehand," ujar Menteri Yuddy seperti ditulis situs kementerian di Jakarta, Selasa (17/5).

Kemudian, bagi instansi yang belanja pegawainya di atas 50 persen tidak diperkenankan menambah pegawai, kecuali untuk formasi tertentu yang benar-benar dibutuhkan. Menurut Yuddy, percepatan penataan PNS ini akan diawali dengan audit organisasi, kemudian akan dilakukan pemetaan pegawai.

Orang lain juga bertanya?

Bagi pegawai yang kompeten, berkualifikasi dan berkinerja akan dipertahankan. Kemudian bagi PNS yang tidak kompeten dan kualifikasinya tidak sesuai namun berkinerja akan didiklatkan.

Sedangkan PNS yang berkompeten, kualifikasi sesuai, namun tidak berkinerja akan dikenakan rotasi/mutasi.

"Rasionalisasi hanya akan dikenakan pada PNS yang tidak kompeten, kualifikasi tidak sesuai, serta tidak berkinerja. Jadi yang masih memiliki kinerja akan diberi opsi lain," ujarnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Sedang Disiapkan, PNS Berkinerja Buruk Bakal Dipecat
Aturan Sedang Disiapkan, PNS Berkinerja Buruk Bakal Dipecat

Aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kinerja buruk dalam 3 bulan bisa langsung dimutasi dan dipecat.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kebut Aturan Turunan UU ASN dalam 2 Bulan, Ada Insentif buat PNS
Pemerintah Kebut Aturan Turunan UU ASN dalam 2 Bulan, Ada Insentif buat PNS

Menpan Azwar Anas menargetkan aturan turun UU ASN rampung dalam 2 bulan.

Baca Selengkapnya
UU ASN: Gaji PNS Bakal Setara dengan Pegawai BUMN
UU ASN: Gaji PNS Bakal Setara dengan Pegawai BUMN

Nantinya pengaturan gaji PNS akan mirip seperti di sektor bisnis yang dilakukan perusahaan BUMN maupun swasta.

Baca Selengkapnya
Tiga Rencana Pemerintah Selesaikan Masalah Tenaga Honorer, Termasuk Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Tiga Rencana Pemerintah Selesaikan Masalah Tenaga Honorer, Termasuk Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Abdullah Azwar Anas mengungkapkan ada tiga rencana kebijakan dalam penataan tenaga non ASN atau tenaga honorer di Indonesia..

Baca Selengkapnya
Menpan Azwar Anas Pastikan Skema Pensiun PPPK Masih Disusun
Menpan Azwar Anas Pastikan Skema Pensiun PPPK Masih Disusun

Kementerian PANRB tengah menyusun skema pensiunan di dalam Revisi Undang-Undang (RUU) ASN Nomor 5 Tahun 2014.

Baca Selengkapnya
Intip Strategi Pemerintah Hindari PHK Massal Tenaga Honorer 2024
Intip Strategi Pemerintah Hindari PHK Massal Tenaga Honorer 2024

Meski begitu, pemerintah tetap merekrut talenta-talenta baru atau fresh graduate melalui seleksi CPNS.

Baca Selengkapnya
Menpan RB Ungkap 130 Ribu Posisi PNS di Daerah Tertinggal Belum Terisi
Menpan RB Ungkap 130 Ribu Posisi PNS di Daerah Tertinggal Belum Terisi

Anas menyebut ada 130 ribu formasi CPNS di daerah 3T yang kosong pada Seleksi CPNS tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Begini Skema Pemindahan PNS ke Kementerian Baru Kabinet Prabowo, Harus Rampung Sebelum 2025
Begini Skema Pemindahan PNS ke Kementerian Baru Kabinet Prabowo, Harus Rampung Sebelum 2025

Proses penataan PNS di Kementerian baru atau pecahan tersebut bisa selesai sebelum akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya
Jokowi Terbitkan 2 Perpres Tunjangan Pegawai KPK, Paling Besar Dapat Rp35 Juta
Jokowi Terbitkan 2 Perpres Tunjangan Pegawai KPK, Paling Besar Dapat Rp35 Juta

Pegawai KPK selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan tunjangan kinerja setiap bulan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Revisi UU ASN, Tenaga Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS?
Pemerintah Revisi UU ASN, Tenaga Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS?

Pemerintah tengah tengah melakukan uji publik Revisi Undang-Undang No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Selengkapnya
UU ASN Telah Disahkan, Rekrutmen PNS Bakal Digelar Setiap Tiga Bulan
UU ASN Telah Disahkan, Rekrutmen PNS Bakal Digelar Setiap Tiga Bulan

Mulai 2024 nanti, Kementerian PAN-RB berencana membuka rekrutmen besar-besaran pada formasi digital.

Baca Selengkapnya
UU Direvisi: Keberlanjutan Karir PNS dan PPPK Tergantung Kinerja, Semua Dapat Pensiunan
UU Direvisi: Keberlanjutan Karir PNS dan PPPK Tergantung Kinerja, Semua Dapat Pensiunan

RUU ASN juga mengamodasi isu kesejahteraan ASN, khususnya PPPK. Nantinya, PPPK bakal dapat uang pensiun seperti PNS.

Baca Selengkapnya