Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Faktor Penggerak Tumbuhnya Industri Non Migas Versi Menperin

Ini Faktor Penggerak Tumbuhnya Industri Non Migas Versi Menperin Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. ©2020 Liputan6.com/Tira Santia

Merdeka.com - Industri pengolahan non-migas masih menjadi motor penggerak roda perekonomian nasional pada kuartal II-2021. Hal ini terlihat dari kontribusinya terhadap PDB nasional sebesar 17,34 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan sektor ekonomi lainnya.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengklaim, pertumbuhan industri non-migas tidak terlepas dari berbagai kebijakan diambil oleh pemerintah.

Pertama implementasi PPNBM-DTP bagi kendaraan bermotor. Kebijakan ini menstimulus peningkatan penjualan mobil pada kuartal II-2021 hingga mencapai 758,68 persen bila dibandingkan pada periode sama 2020.

"Secara khusus saya juga melihat dari sektor perdagangan mobil, sepeda motor, dan reparasinya juga mengalami kenaikan sebesar 37 persen ini seiring dan sejalan," kata dia dalam konferensi pers Rilis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan II-2021, Kamis (5/8).

Kedua, implementasi PPN DTP Properti, kebijakan ini mendorong peningkatan penjualan properti antara 15-20 persen, dan ini mendorong pertumbuhan Industri barang galian non logam, seperti semen, keramik dan bahan bangunan yang mencapai 8,05 persen.

Ketiga implementasi IOMKI. Pemerintah telah mengimplementasikan IOMKI sejak tahun 2020 pada awal pandemi hingga hari ini. Kebijakan ini memberikan kepastian kepada industri untuk dapat terus beraktivitas dengan protkes pada pandemi ini.

Selanjutnya

Keempat, implementasi Kebijakan harga gas untuk industri. Kebijakan ini terbukti mampu meningkatkan utilisasi, mempertahankan tenaga kerja dan diperkirakan akan mampu meningkatkan investasi hingga Rp192 triiliun.

Kelima kebijakan TKDN. Di mana ini juga didorong oleh Kementerian Perindustrian, saat ini 13.456 Produk Industri dgn nilai TKDN kurang dari 25 persen yang masih berlaku sertifikatnya dan akan terus bertambah karena kami telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp100 miliar pada tahun ini untuk membiayai proses sertifikasi

Selanjutnya, penguatan Implementasi SNI. Kemenperin terus berusaha agar penerapan SNI mendorong penguatan industri dalam negeri. Lalu adanya kebijakan pembebasan pembayaran minimum 40 jam nyala, kebijakan ini menstimulus industry untuk dapat beroperasi sesuai dengan kapasitasnya

"Terakhir kebijakan subtitusi impor, kebijakan ini mendorong penguatan investasi industry, karena mendorong agar industry melakukan investasi di Indonesia, baik Investasi baru maupun perluasan," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kembangkan Kendaraan Listrik, Pemerintah Bakal Batasi Pembelian Hingga Beri Insentif ke Investor
Kembangkan Kendaraan Listrik, Pemerintah Bakal Batasi Pembelian Hingga Beri Insentif ke Investor

Pemerintah sedang menyusun perubahan aturan untuk dapat mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan bermotor berbasis listrik.

Baca Selengkapnya
Airlangga Klaim Industri Otomotif Indonesia Bisa Kalahkan Jepang
Airlangga Klaim Industri Otomotif Indonesia Bisa Kalahkan Jepang

Jepang merupakan rumah bagi produsen kendaraan kelas dunia. Tapi industri otomotif Indonesia berhasil mengalahkan Jepang.

Baca Selengkapnya
Kemenperin Catat 74.000 Motor dan Mobil Listrik Mengaspal di Indonesia
Kemenperin Catat 74.000 Motor dan Mobil Listrik Mengaspal di Indonesia

Dalam catatan Kementerian Perindustrian, sebanyak 62.000 motor listrik dan 12.000 mobil listrik telah mengaspal di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Bangkitnya Mobil Listrik di Tengah Lesunya Pasar Otomotif Indonesia
Bangkitnya Mobil Listrik di Tengah Lesunya Pasar Otomotif Indonesia

Gairah Mobil Listrik di Tengah Lesunya Pasar Otomotif Indonesia

Baca Selengkapnya
Kredit Motor dan Mobil Orang Indonesia Naik Jadi Rp400 Triliun di Tengah Penurunan Penjualan Kendaraan Bermotor
Kredit Motor dan Mobil Orang Indonesia Naik Jadi Rp400 Triliun di Tengah Penurunan Penjualan Kendaraan Bermotor

Angka kredit kendaraan bermotor naik ditengah penurunan penjualan kendaraan motor dan mobil.

Baca Selengkapnya
Terbesar di ASEAN, Pameran GIIAS Jadi Momentum Dongkrak Penjualan Mobil Listrik
Terbesar di ASEAN, Pameran GIIAS Jadi Momentum Dongkrak Penjualan Mobil Listrik

Pemerintah mengatur pengenaan tarif PPnBM dilihat berdasarkan tingkat emisi karbon kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten: Industri Otomotif Sumbang Rp311 Triliun ke Ekonomi Indonesia
Menkop Teten: Industri Otomotif Sumbang Rp311 Triliun ke Ekonomi Indonesia

Melihat hal itu, tren industri Electric Vehicle (EV) atau mobil listrik, kata Teten juga memberi peluang bagi usaha kecil dan menengah.

Baca Selengkapnya
Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik
Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik

Pemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Insentif Fiskal Bisa Jadi Solusi Dongkrak Penjualan Mobil Baru di Indonesia
Insentif Fiskal Bisa Jadi Solusi Dongkrak Penjualan Mobil Baru di Indonesia

Pemberian insentif ini diyakini bisa mendongkrak penjualan mobil domestik yang ujungnya bisa menggairahkan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya
Terbitkan Aturan Baru, Pemerintah Resmi Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik Impor
Terbitkan Aturan Baru, Pemerintah Resmi Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik Impor

Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
UMKM Otomotif Bakal Dikasih Modal Rp2 Triliun untuk Rakit Komponen Mobil Listrik
UMKM Otomotif Bakal Dikasih Modal Rp2 Triliun untuk Rakit Komponen Mobil Listrik

Dengan pendanaan itu, UMKM otomotif nantinya bisa dipertemukan dengan pelaku industri kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya
Keunggulan Mobil Listrik di Indonesia serta Kebijakan Pajak dan Cara Perhitungannya
Keunggulan Mobil Listrik di Indonesia serta Kebijakan Pajak dan Cara Perhitungannya

Mobil Listrik Ramah Lingkungan Jadi Tren, Begini Cara Menghitung Pajaknya

Baca Selengkapnya