Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini harga isi ulang e-money, antar bank dan toko ritel kena Rp 1.500

Ini harga isi ulang e-money, antar bank dan toko ritel kena Rp 1.500 Tiket elektronik Transjakarta. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan aturan mengenai pengenaan biaya isi ulang uang elektronik atau e-money dan tata cara pembayaran non tunai yaitu Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 19/10/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional/National Payment Gateway (PADG GPN). Adapun skema harga e-money untuk transaksi isi ulang terdiri dari dua yakni top up on us dan top up off us.

Top up on us artinya pengisian ulang yang dilakukan melalui kanal pembayaran milik penerbit kartu. Nantinya, setiap pengisian ulang sampai dengan Rp 200.000 tidak dikenakan biaya.

"Sementara untuk nilai di atas Rp 200.000 dapat dikenakan biaya maksimal Rp 750," tulis dalam aturan ini yang dikutip dari laman BI, Kamis (21/9).

Orang lain juga bertanya?

Sedangkan, top up off us artinya pengisian ulang yang dilakukan melalui kanal pembayaran milik penerbit kartu yang berbeda atau mitra, misalnya toko-toko ritel atau pun halte Transjakarta. Pengisian ulang melalui mitra itu akan dikenakan biaya maksimal sebesar Rp 1.500.

Kebijakan skema harga ini mulai berlaku efektif satu bulan setelah PADG GPN diterbitkan, kecuali untuk biaya Top Up On Us yang akan diberlakukan setelah penyempurnaan ketentuan uang elektronik.

Seperti diketahui, aturan tersebut menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Banyak yang menilai pemungutan biaya isi ulang ini memberatkan bagi masyarakat karena masyarakat harus membayar biaya penitipan uang. Padahal perbankan sudah melakukan penarikan biaya pada saat pertama kali menjual kartu e-money kepada nasabah.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BI Sebar 4.264 Lokasi Penukaran Uang Receh Lebaran 2024, Dibuka Mulai 15 Maret-7 April 2024
BI Sebar 4.264 Lokasi Penukaran Uang Receh Lebaran 2024, Dibuka Mulai 15 Maret-7 April 2024

BI menyediakan opsi layanan penukaran uang baru melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis.

Baca Selengkapnya
Daftar Biaya Transaksi Elektronik Bakal Kena PPN 12 Persen
Daftar Biaya Transaksi Elektronik Bakal Kena PPN 12 Persen

Ketika tarif PPN meningkat menjadi 12 persen, maka tarif ini juga akan diterapkan pada transaksi uang elektronik.

Baca Selengkapnya
Mau Tukar Uang Baru Pakai Uang Rupiah Logam? Begini Caranya
Mau Tukar Uang Baru Pakai Uang Rupiah Logam? Begini Caranya

Bagi Anda yang ingin menukar uang, tetapi menggunakan uang logam, pihak BI akan tetap melayani penukaran uang tersebut.

Baca Selengkapnya
BI Ungkap Risiko Tukar Uang Receh di Pinggir Jalan
BI Ungkap Risiko Tukar Uang Receh di Pinggir Jalan

Melakukan penukaran di layanan resmi dijamin keaslian uangnya.

Baca Selengkapnya
Saldo di ATM Dipotong Tiap Bulan, Ternyata Dananya Untuk Ini
Saldo di ATM Dipotong Tiap Bulan, Ternyata Dananya Untuk Ini

Nilainya berkisar Rp7.500 sampai Rp20.000, tergantung jenis kartu nasabah.

Baca Selengkapnya
Ditarik dari Peredaran, Uang Pecahan Rp500 dan Rp1.000 Ini Sudah Tidak Laku Mulai Hari ini
Ditarik dari Peredaran, Uang Pecahan Rp500 dan Rp1.000 Ini Sudah Tidak Laku Mulai Hari ini

Ditarik dari Perdedoran, Uang Pecahan Rp500 dan Rp1.000 Ini Sudah Tidak Laku Mulai Hari ini

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Penukaran Uang di Istora Senayan Full hingga Akhir Maret
Pendaftaran Penukaran Uang di Istora Senayan Full hingga Akhir Maret

Masyarakat yang sudah mendaftar di aplikasi PINTAR bisa menukar uang maksimal Rp4 juta per orang.

Baca Selengkapnya
Ramai soal Transaksi Uang Elektronik Kena PPN 12 Persen, Anak Buah Sri Mulyani Akhirnya Buka Suara
Ramai soal Transaksi Uang Elektronik Kena PPN 12 Persen, Anak Buah Sri Mulyani Akhirnya Buka Suara

Layanan yang dikenakan PPN di antaranya uang elektronik (e-money), dompet elektronik (e-wallet).

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Pedagang yang Pungut Biaya Pembayaran QRIS ke Konsumen Bakal Kena Sanksi
Hati-Hati, Pedagang yang Pungut Biaya Pembayaran QRIS ke Konsumen Bakal Kena Sanksi

Bank Indonesia menegaskan bahwa biaya tambahan (surcharge) atas penggunaan QRIS dibebankan kepada pedagang.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya
Cara Tukar Uang di Kas Keliling Bank Indonesia, Masuk Dulu ke Link Ini
Cara Tukar Uang di Kas Keliling Bank Indonesia, Masuk Dulu ke Link Ini

Bank Indonesia memberikan kemudahan bagi mereka yang ingin menukarkan uang pecahan baru.

Baca Selengkapnya
Ini Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu di Jakarta dan Depok
Ini Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu di Jakarta dan Depok

Jelang Idul Fitri, banyak orang mulai menukarkan uang baru ke bank.

Baca Selengkapnya