Ini harga sembako yang ditetapkan pemerintah selama Ramadan
Merdeka.com - Pemerintah berupaya mengendalikan harga bahan-bahan pokok menjelang Ramadan. Pemerintah pun mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27/M-DAG/PER/5/2017 Tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen.
Dalam aturan tersebut, terdapat sembilan bahan pokok yang ditetapkan harganya. Bahan-bahan pokok ini adalah beras, jagung, kedelai, gula, minyak goreng, bawang merah, daging sapi, daging ayam ras dan telur ayam ras.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan dikeluarkannya aturan tersebut untuk menjamin ketersediaan, stabilitas dan kepastian harga dari beberapa komoditas bahan pokok strategis.
-
Bagaimana Kemendag mengontrol harga barang kebutuhan pokok? Kementerian Perdagangan turut andil dalam penurunan laju inflasi di tahun 2023, yakni pihaknya rutin melakukan kunjungan ke pasar-pasar di tanah air untuk memantau stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok.
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
-
Harga bahan pangan apa yang naik? Situs Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Rabu 21 Februari 2024 pukul 13.00 WIB menunjukkan kenaikan harga beberapa bahan pangan, terutama beras dan cabai rawit merah.
-
Dimana harga bahan pangan naik? Tak hanya beras, harga sejumlah bahan pangan di Jakarta terpantau merangkak naik.
-
Apa saja kebutuhan pokok yang harganya naik? Memasuki akhir November, harga sejumlah kebutuhan pokok melambung tinggi. Di pasar tradisional Boyolali, harga gula putih dan gula merah naik drastis. Kenaikan harga gula cukup tinggi hingga mencapai Rp4.000 per kilogram.
-
Bagaimana harga beras di pasaran? Harga beras di pasaran masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
"Permendag sudah dikeluarkan, ada sembilan komoditas yang diatur harganya baik di tingkat petani dan konsumen," ujar Enggartiasto dikutip Antara, Jumat (26/5).
Dalam pembelian dan penjualan, pelaku usaha dan Perum Bulog wajib mengacu pada harga acuan pembelian di petani dan harga acuan penjualan di konsumen.
"Menteri dapat menugaskan BUMN untuk melakukan pembelian sesuai dengan harga acuan pembelian di petani, dan melakukan penjualan sesuai harga acuan penjualan di konsumen," katanya.
Pada aturan tersebut, harga acuan tingkat petani untuk beras ditetapkan sebesar Rp 7.300 per Kg, gabah kering panen Rp 3.700 per Kg dan gabah kering giling Rp 4.600 per Kg. Untuk komoditas jagung dengan kadar air tertinggi dipatok Rp 2.500 per Kg.
Kedelai lokal sebesar Rp 8.500 per Kg. Selain itu, gula sebesar Rp 9.100 per Kg. Bawang merah rogol askip dipatok Rp 22.500 per Kg. Daging ayam ras Rp 18.000 per Kg, dan telur ayam ras Rp 18.000 per Kg.
Sementara pada harga acuan penjualan di konsumen, tercatat untuk beras Rp 9.500 per Kg, jagung Rp 4.000 per Kg, kedelai lokal Rp 9.200 per Kg dan kedelai impor Rp 6.800 per Kg. Kemudian, minyak goreng curah Rp 10.500 per liter dan kemasan sederhana Rp 11.000 per liter. Bawang merah ditetapkan Rp 32.000 per Kg.
Sementara itu, daging beku dipatok Rp 80.000 per KG, daging sapi segar Rp 105.000 per Kg. Harga acuan penjualan di konsumen untuk daging ayam ras Rp 32.000 per Kg, dan telur ayam ras Rp 18.000 per Kg.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kg.
Baca SelengkapnyaKenaikan HET beras ini berlaku mulai 10- 23 Maret 2024 di 8 wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaHarga jual MinyaKita masih dibanderol di bawah harga penjualan minyak goreng kemasan premium. Hal ini demi menjaga keterjangkauan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaSepekan jelang bulan suci Ramadan 2024, sejumlah harga pangan mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaHarga gabah maupun beras masih tinggi dengan harga rata-rata Rp 7000 per kilogram gabah kering.
Baca SelengkapnyaOperasi beras SPHP dengan harga Rp52.000 kemasan lima kilogram ini untuk menekan harga beras yang masih tinggi.
Baca Selengkapnyapenetapan regulasi HET beras ini menguatkan kebijakan relaksasi yang telah diberlakukan melalui Keputusan Kepala Bapanas sebelumnya.
Baca SelengkapnyaSejumlah komoditas pangan rata-rata mengalami kenaikan harga menjelang Lebaran Idul Fitri 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengklaim stok dan harga sembako jelang Iduladha 1445 Hijriah masih relatif aman atau stabil.
Baca SelengkapnyaKemendag bersama Bapanas dan Bulog melakukan Gerakan Pangan Murah (GPM) di lapangan Jambi Business Center, Jambi
Baca SelengkapnyaHari ketiga Ramadan harga beras masih tinggi, Menteri Perdagangan klaim hal ini penyebabnya.
Baca SelengkapnyaRoy menyampaikan, Aprindo tidak memiliki wewenang untuk mengatur dan mengontrol harga yang ditentukan oleh produsen bahan pokok.
Baca Selengkapnya