Ini hasil investigasi Menteri Susi terkait kebakaran kapal di Pelabuhan Benoa
Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan investigasi bersama dengan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mengenai terbakarnya 39 kapal di Pelabuhan Benoa, Bali.
Hasilnya, di pelabuhan tersebut terdapat lebih dari 700 kapal yang bersandar dan melakukan aktivitas lain mulai dari docking hingga transhipment. Jumlah ini diklaim sangat berlebihan untuk ukuran Pelabuhan Benoa.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan, kapal yang bersandar di Pelabuhan Benoa tidak semua bisa disebut sebagai kapal nelayan.
-
Kapal apa yang bersandar di Pelabuhan Benoa? Pelindo Regional 3 Benoa kembali berhasil menyandarkan kapal pesiar berukuran jumbo Cruise Celebrity Solstice di Pelabuhan Benoa, Senin Pagi (30/10).
-
Bagaimana Pelabuhan Belawan menjadi terbesar? Pelabuhan Belawan pun semakin berkembang dari waktu ke waktu. Intensitas kapal-kapal bersandar di sana semakin meningkat. Sampai akhirnya pada tahun 1938, Pelabuhan ini dinobatkan menjadi pelabuhan terbesar di Hindia Belanda.
-
Di mana Pelabuhan Belawan berada? Pada tahun 1915, Labuhan Deli harus dipindahkan menuju Belawan yang letaknya berada tepat di tepi Sungai Belawan.
-
Apa yang ditemukan di perahu? Dalam perahu tersebut, ditemukan juga jenazah saudara laki-lakinya dan keponakannya yang berusia 15 tahun.
-
Mengapa kapal tersebut penting? Penelitian ini bagian dari misi untuk melestarikan dan melindungi dua bangka kapal ini yang dinilai sangat penting bagi arkeologi dunia, menurut pengumuman Badan Warisan Kebudayaan Nasional China.
-
Dulu, di mana kapal-kapal dari Sungai Bengawan Solo bersandar? Sebelum memasuki kawasan perdagangan, kapal-kapal dari Sungai Bengawan Solo bersandar dulu di Gandekan
"Jadi sesuai Undang-Undang yang disebut kapal nelayan itu yang kapal-kapal nelayan itu yang kecil-kecil 5 GT, yang di sana itu banyak 100 GT ke atas, itu kapal industri perikanan," terang Susi di kantornya, Selasa (17/7).
Dari pendataan yang dilakukan, Susi mengaku terdapat 173 kapal bekas atau eks asing. Di mana sebagian besar sudah tak bertuan. "Jadi tidak ada yang mau akuin dan itu menjadi objek deregulasi atau objek pelanggaran," tegasnya.
Di sisi lain, Pelabuhan Benoa bukanlah pelabuhan perikanan, melainkan pelabuhan yang dalam pengelolaan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Padahal di sisi lain, KKP memiliki beberapa pelabuhan di Bali seperti salah satunya di Jembrana.
"Jadi kejadian di Benoa ini adalah kejadian yang sebenarnya tidak perlu terjadi kalau saja para pemilik kapal mengetahui aturan-aturan yang ada, tidak harua menumpuk semua di sana," pungkas Susi.
Reporter: Ilyas Istianur Praditya
Sumber: Liputan6.com (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaKapal nelayan yang terbakar pada awalnya hanya dua. Namun kebakaran kemudian menjalar ke kapal-kapal lainnya.
Baca SelengkapnyaEnam orang dinyatakan meninggal dunia dalam kejadian ini, termasuk Cagub Maluku Utara Benny Laos.
Baca SelengkapnyaSaat ini, dilaporkan ada delapan korban yang tengah menjalani perawatan medis. Sementara enam orang dinyatakan meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaMereka yang diperiksa yakni ABK, beberapa penumpang selamat, masyarakat sekitar lokasi kejadian, dan otoritas pelabuhan.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, penyebab kebakaran dan jumlah awak kapal wisata Sea Safari yang berada di dalamnya masih belum diketahui.
Baca SelengkapnyaMayoritas penyelundupan yang dihalau BC Batam merupakan tembakau tanpa bea cukai dan minuman beralkohol ilegal.
Baca SelengkapnyaLima orang penumpang dibawa ke rumah sakit Krakatau Medika Cilegon karena mengalami sesak napas.
Baca SelengkapnyaKebakaran kemungkinan besar bermula dari dek kendaraan di dalam kapal.
Baca SelengkapnyaEnam orang dilaporkan meninggal dunia dalam kejadian ini.
Baca SelengkapnyaSebanyak 490.000 ton beras impor tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Bulog diwajibkan bayar denda hingga Rp350 M
Baca Selengkapnya