Ini hasil rapat Ketua DPR, Menkeu, dan BPK semalam
Merdeka.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Ade Komarudin melakukan rapat konsultasi bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beserta pimpinan komisi VII dan XI. Pertemuan tersebut membahas komitmen bersama dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.
"DPR RI dan pemerintah memiliki pemahaman yang sama dalam pembahasan APBN 2017 secara prosedural yang sudah ada dasar hukumnya. Meskipun demikian pertemuan konsultasi yang tadi dilaksanakan dapat menjadi media dalam menentukan kebijakan penting mengenai APBN," kata pria yang akrab disapa Akom tersebut di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/8) malam.
Ada beberapa poin penting yang ditekankan Akom dalam rapat semalam. Pertama, DPR dan pemerintah sama-sama bertujuan menciptakan pemerintahan yang bersih dalam proses pelaksanaan APBN. DPR meminta agar pemerintah betul-betul melaksanakan anggaran ini dengan menerapkan money follow persen.
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
-
Kenapa DPR ingin Kemenpan RB buat aturan khusus? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
-
Siapa yang diharap DPR bekerja maksimal? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Bagaimana DPR berharap Polri bekerja? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
"Kedua, segala permasalahan pelaksanaan APBN harus dicarikan solusinya agar tidak terjadi tumpah tindih kewenangan karena hal ini pemerintah harus melakukan konsultasi atau penyesuaian sehingga anggaran dapat secara efektif dan optimal. Semuanya harus jelas," jelasnya.
Ketiga, DPR mengharapkan akomodasi anggaranprogramusulan anggota dewan untuk daerahpemilihanmasing-masing yang sudah dijanjikan saat kampanye.
Keempat, DPR mengapresiasi kerja-kerja KPK yang mendorong transparansi. Oleh kerena itu DPR mendorong pemerintah untuk meningkatan peran aparatur pemeriksa instansi pemerintah yang menjadikannya lebih independen dalam bekerja.
Terakhir, DPR memandang perlu diadakan konsultasi lanjutan menyangkut hal ini dengan pemerintah.
Di tempat yang sama, Menteri Sri Mulyani mengungkapkan, yang terpenting dalam rapat ini adalah BPK, Komisi VII dan Komisi XI, memiliki kesepakatan pandangan dan komitmen dalam mengelola proses penetapan APBN 2017 dan pelaksanaan APBN.
"Kalimat yang paling penting adalah kesepakatan pandangan dan komitmen untuk mengelola proses penetapan APBN dan pelaksanaan APBN serta pelaporan akuntabilitas APBN dilakukan dengan komitmen good and clean governance."
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota DPR menyuarakan setuju terkait RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri.
Baca SelengkapnyaPermintaan tambahan anggaran dari anak buah Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini dinilai akan membebani anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
Baca SelengkapnyaDPR juga membahas persiapan pengucapan sumlah janji dan terakhir penyerahan kepemimpinan DPR RI dari pimpinan sementara ke pimpinan terpilih.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi tak menjawab saat disinggung apakah pembahasan revisi UU Pilkada bertujuan menganulir putusan MK terbaru.
Baca SelengkapnyaRapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fraksi NasDem Rachmat Gobel.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI pengesahan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR periode 2024-2029
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan DPR masih membahas terkait komisi yang akan dilebur untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian di kabinet.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, pengkajian mendalam diperlukan agar menghasilkan keputusan secara komprehensif.
Baca SelengkapnyaBertambahnya komisi tersebut imbas rencana penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaMateri revisi ditargetkan sudah disepakati serta disahkan dibawa ke Rapat Paripurna DPR, pada malam harinya
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya