Ini Imbauan KAI Agar Pemeriksaan Syarat Perjalanan Melalui PeduliLindungi Lancar
Merdeka.com - Pemerintah akan segera menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan di semua moda transportasi. Syarat yang juga berlaku pada kereta api ini disebut-sebut akan berlaku pada 28 Agustus 2021 mendatang.
Diketahui, sejak 23 Juli 2021, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan. Integrasi ini terwujud melalui kerjasama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.
"Terintegrasinya aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen," ujar VP Public Relations KAI, Joni Martinus, di Jakarta, Kamis (26/8).
-
Bagaimana peraturan tentang APK di angkutan umum? Larangan pemasangan alat kampanye pada angkutan umum tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
-
Apa yang dilarang terkait APK di angkutan umum? Padahal, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melarang pemasangan APK pada angkutan umum karena menganggu estetika serta kenyamanan pengendara dan pejalan kaki.
-
Bagaimana PT KAI mempersiapkan akses penumpang baru di Stasiun Manggarai? Persiapan yang dilakukan mencakup pembongkaran partisi, pemasangan akses ramp perlintasan penumpang sementara, pengaktifan lift peron I.
-
Kapan kereta api ini diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Dimana Pertamina menambah layanan untuk mudik Lebaran 2024? Sesuai fokus Satgas RAFI 2024, periode 1 April-21 April, Pertamina menyediakan layanan tambahan di wilayah jalur mudik, daerah wisata, daerah rawan banjir dan daerah rawan bencana.
-
Bagaimana cara menggunakan kereta api ini? Dilansir dari Liputan6.com, Sepur Kluthuk Jaladara hanya bisa melayani rombongan menggunakan sistem carter dengan tarif sekitar Rp3,5 juta untuk sekali trip dalam tiga jam.
Joni mengaku dalam pelaksanaannya, integrasi antara alplikasi dan sistem boarding KAI memberikan kemudahan di semua pihak. Baik calon penumpang maupun petugas pemeriksa.
Karena, data vaksin dan hasil tes Covid-19 baik RT-PCR atau Rapid Test Antigen calon pelanggan dari aplikasi Peduli Lindungi akan muncul pada layar petugas pada saat melakukan boarding di stasiun. Sehingga dapat mempermudah dan memperlancar proses pemeriksaan dokumen kesehatan pelanggan KA Jarak Jauh.
Namun, agar data vaksinasi dan tes Covid-19 terbaca sistem, calon penumpang perlu menggunakan NIK yang sesuai antara tiket dan saat vaksinasi atau tes Covid-19. Selain itu, klinik atau laboratorium tempat pelanggan melakukan tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen juga harus terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.
Jika sudah sesuai dan data sudah diunggah oleh penyelenggara ke sistem, maka data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding.
"Pada saat boarding, pelanggan tetap harus menunjukkan boarding pass, kartu identitas, dan surat keterangan lainnya sesuai persyaratan. Pelanggan juga diharapkan tetap membawa kartu vaksinnya dan surat negatif tes Covid-19 yang berlaku jika diperlukan untuk berbagai kepentingan lainnya," ujar Joni.
Selanjutnya
Meski telah melakukan integrasi PeduliLindungi dengan sistem boarding sejak 23 Juli, KAI masih menunggu detail aturan dari Kementerian Perhubungan terkait penerapan pada 28 Agustus mendatang.
"KAI siap mengikuti aturan serta kebijakan pemerintah dan siap mendukung semua kegiatan guna pencegahan penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api," ujar Joni.
KAI mengapresiasi Kementerian Kesehatan atas sinergi dan kolaborasi yang baik sehingga telah menghadirkan integrasi data untuk memberikan nilai tambah bagi pelanggan.
Hadirnya integrasi Aplikasi Peduli Lindungi dengan Sistem Boarding KAI merupakan salah satu upaya KAI dan Kemenkes untuk menjamin keamanan perjalanan pelanggan pada pada masa pandemi Covid-19.
"KAI terus melakukan transformasi digital di berbagai layanan untuk menghadirkan sebuah ekosistem transportasi kereta api yang aman, nyaman, selamat, dan sehat," tutup Joni.
Reporter: Arief Rahman
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uji coba kedua yang dilakukan Presiden Joko Widodo berjalan lancar dan aman, sesuai dengan standar keamanan transportasi.
Baca SelengkapnyaAturan baru ini sebagai bagian komitmen KAI dalam menyediakan layanan transportasi kereta api yang nyaman, aman, dan selamat.
Baca SelengkapnyaTiket yang dijual untuk keberangkatan 31 Maret atau H-10 lebaran.
Baca SelengkapnyaImbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaKAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik
Baca SelengkapnyaMenhub minta KAI melakukan ramp check secara menyeluruh agar perjalanan selamat.
Baca SelengkapnyaKAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Baca SelengkapnyaSistem antrean saat pembelian tiket kereta api jarak jauh ini, diberlakukan pada aplikasi Access by KAI dan web kai.id.
Baca SelengkapnyaKAI juga akan menambah jumlah perjalanan LRT Jabodebek dari 260 menjadi 364 perjalanan pada 20 Oktober.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengaku terdapat tantangan dalam pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor pertama, adanya dugaan pemalsuan atau manipulasi KIR.
Baca SelengkapnyaPT KAI Divre I Sumut telah menyediakan puluhan ribu tiket untuk masyarakat yang ingin melakukan perjalanan saat libur Idul Adha.
Baca Selengkapnya