Ini instruksi baru Jokowi dalam penyederhanaan izin bangun rumah
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyederhanaan Perizinan Pembangunan Perumahan. Aturan ini diperlukan guna mempercepat pembangunan perumahan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Inpres Nomor 3 Tahun 2016 itu ditujukan langsung pada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Perhubungan serta para Gubernur dan Bupati/Walikota.
Presiden Jokowi menginstruksikan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk melakukan penyederhanaan perizinan dalam pembangunan perumahan di Kementerian atau Pemerintah Daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Bagaimana Jokowi meminta kepala daerah mengelola anggaran? 'Fokus. Jangan sampai anggaran diecer-ecer ke dinas-dinas semuanya diberi skala prioritas enggak jelas. Ada kenaikan 10% semua diberi 10 persen. Enggak jelas prioritasnya yang mana,' kata Jokowi.
-
Siapa yang Jokowi instruksikan untuk menggandeng pihak lain? Jokowi berharap ITDH menjadi tak hanya sekadar pusat uji sertifikasi perangkat teknologi. Tetapi, mesti menjadi pusat inovasi dan penelitian. Jokowi menginstruksikan Kominfo untuk menggandeng perguruan tinggi, perusahaan rintisan atau startup, serta UMKM dalam mendorong riset dan paten, serta mendukung pengembangan dan sertifikasi produk-produk lokal.
-
Dimana Jokowi bagi sertifikat lahan? Presiden Jokowi menunjuk salah satu warga untuk membacakan Pancasila, usai membagikan 2.000 sertifikat lahan di Cilacap, Jawa Tengah.
-
Apa yang diresmikan Jokowi? Jokowi prihatin atas dominasi impor dalam penggunaan perangkat teknologi di Indonesia, dengan nilai impor yang mencapai lebih dari Rp30 triliun. Hal itu disampaikan Jokowi saat meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Kota Depok, Jawa Barat Selasa, (7/5).
-
Bagaimana Jokowi bantu warga? 'Tadi sudah saya sampaikan yang meninggal segera akan diberikan santunan, kemudian yang rumahnya rusak untuk menenangkan beliau-beliau masyarakat akan segera bantuannya diberikan dan dimulai pembangunannya. Tetapi sekali lagi, dengan catatan lahan untuk relokasi sudah ditetapkan dari Pak Bupati,' jelas Jokowi usai meninjau lokasi banjir lahar dingin di Nagari Bukik Batabuah, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (21/5).
-
Bagaimana Jokowi memimpin rapat? Hal itu dinilai karena Jokowi mampu memimpin rapat secara efektif, pekerja keras tanpa lelah serta melakukan safari ke berbagai wilayah Indonesia.
Khusus kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Jokowi menginstruksikan untuk melakukan koordinasi dan evaluasi pelaksanaan Instruksi Presiden ini dan melaporkan hasil koordinasi dan evaluasi pelaksanaan pada Presiden.
Adapun kepada Menteri Dalam Negeri, Jokowi menginstruksikan untuk melakukan penyederhanaan kebijakan, persyaratan, dan proses penerbitan izin gangguan. Jokowi juga mendorong Gubernur, Bupati/Walikota untuk segera mendelegasikan kewenangan terkait perizinan pembangunan perumahan kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Selanjutnya Jokowi ingin Gubernur, Bupati/Walikota untuk melakukan percepatan penyederhanaan perizinan pembangunan perumahan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Tak hanya itu, Jokowi juga menginstruksikan Menteri Dalam Negeri untuk melakukan percepatan evaluasi peraturan terkait perizinan pembangunan perumahan yang diterbitkan oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota. Kementerian Dalam Negeri juga diminta untuk mengawasi pelaksanaan proses perizinan pembangunan perumahan yang dilakukan oleh Gubernur, Bupati/Walikota serta melaporkan hasil pengawasan pelaksanaan proses perizinan pembangunan perumahan yang dilakukan oleh Gubernur, Bupati/Walikota kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Khusus kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Jokowi menginstruksikan untuk melakukan penyederhanaan kebijakan, persyaratan dan proses penerbitan izin pemanfaatan ruang dan izin lokasi untuk pembangunan perumahan.
Kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Presiden menginstruksikan untuk melakukan penyederhanaan kebijakan, persyaratan dan proses penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan perumahan.
Sedangkan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jokowi meminta agar dilakukan penyederhanaan kebijakan, persyaratan dan proses penerbitan Izin Lingkungan untuk pembangunan perumahan.
Presiden juga menginstruksikan Menteri Perhubungan untuk melakukan penyederhanaan kebijakan, persyaratan dan proses persetujuan hasil Analisis Dampak Lalu Lintas (Andal Lalin) untuk pembangunan perumahan.
Sementara kepada Gubernur, Bupati/Walikota, Jokowi menginstruksikan agar bersinergi dengan DPRD untuk mengevaluasi Peraturan Daerah yang menghambat penyederhanaan perizinan pembangunan perumahan dan tidak menambah persyaratan yang tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan. Gubernur dan Bupati juga diminta melaporkan hasil pelaksanaan Instruksi Presiden ini kepada Menteri Dalam Negeri.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi meminta agar aplikasi kementerian/lembaga disederhanakan.
Baca SelengkapnyaJokowi juga memerintahkan agar status lahan bagi investor segera ditetapkan dan diperjelas. Basuki menuturkan Jokowi akan memonitor arahan-arahan tersebut.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta agar Pemda melakukan pengembangan dari proyek yang diselesaikan pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaArif Budimanta mengatakan, proses perizinan bangunan harus dilakukan secara cepat dengan basis digital
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi melakukan groundbreaking sejumlah proyek IKN. Jokowi menyentil Menteri Basuki soal janji pembangunan tol.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan proses relokasi rumah warga yang rusak akibat banjir lahar hujan di Sumatera Barat (Sumbar) segera dimulai.
Baca SelengkapnyaJokowi memberikan arahan kepada para pejabat TNI dan Polri di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Kamis 12 September 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi ingin birokrasi di indenesia cepat dan tak berbelit.
Baca SelengkapnyaPembentukan satgas ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Satgas Percepatan Investasi di IKN.
Baca SelengkapnyaPekerja migran Indonesia yang tiba dari luar negeri ke tanah air akan diberikan IMEI saat tiba di Indonesia tanpa dikenai biaya.
Baca SelengkapnyaJokowi dalam arahannya menegaskan Istana Garuda IKN tidak ada bau kolonial Belanda
Baca SelengkapnyaJokowi sudah menyimpan data penduduk yang bersedia direlokasi.
Baca Selengkapnya