Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini isi revisi PP 45/2005, termasuk aturan karyawan jadi direksi

Ini isi revisi PP 45/2005, termasuk aturan karyawan jadi direksi gedung BUMN. wordpress.com

Merdeka.com - Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Hambra mengatakan, pembahasan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran BUMN telah selesai.

"(Pembahasan) tadi sudah selesai. Tinggal proses lebih lanjut," kata Hambra ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (6/6).

Dia mengatakan, perubahan atas PP 45/2005 tersebut terkait dengan kebutuhan pengelolaan BUMN terutama terhadap hal-hal yang masih menjadi perselisihan dan pertanyaan-pertanyaan yang bisa menimbulkan perdebatan antara pemerintah dan BUMN maupun antar-BUMN.

Hambra menyebutkan terdapat beberapa poin perubahan PP 45/2005 antara lain menyangkut tata cara penugasan khusus bagi BUMN dari pemerintah untuk kepentingan umum.

"Penugasan itu pada akhirnya harus ada hitung-hitungan. Nanti akan disepakati angka penugasan akan merugikan atau tidak bagi BUMN. Kalau merugikan, sesuai UU BUMN itu juga dikatakan bahwa negara harus memberikan talangan terhadap kerugian itu," kata dia.

Poin berikutnya yaitu mengenai penegasan peran Menteri BUMN menjadi mediator apabila antar-BUMN bersengketa. "Sesama keluarga masa sih harus berantem di luar. Ya kalau memang kalian ada 'dispute' atau apa ya datang duduk bareng didiskusikan bersama," ucap Hambra.

Poin lain yang nantinya tercantum dalam revisi PP 45/2005 yaitu menyangkut ketentuan karyawan BUMN yang diangkat menjadi direksi. Hambra mengatakan ketentuan yang ada sekarang menyebutkan bahwa karyawan BUMN yang diangkat jadi direksi di BUMN manapun langsung dipensiunkan.

"Nah kami melihat dalam praktik, itu ada talenta-talenta muda yang bagus di BUMN. Mereka seperti agak enggan karena takut nanti pensiun. Makanya kami tambahkan klausul dipensiunkan kalau mencapai usia 50 tahun," kata dia.

Nantinya terdapat pula penegasan apabila karyawan BUMN diangkat menjadi direksi di BUMN bersangkutan, dia akan dipensiunkan dengan memberikan hak tertinggi di BUMN bersangkutan sebagai penghargaan.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Bosan, Erick Thohir Kembali Tagih Pembahasan RUU BUMN ke DPR
Tak Bosan, Erick Thohir Kembali Tagih Pembahasan RUU BUMN ke DPR

Erick bilang RUU ini akan berperan penting guna mengawal kerja perusahaan pelat merah.

Baca Selengkapnya
BPK dan BPKP Ungkap Tantangan Perusahaan BUMN Lima Tahun ke Depan, Ini Detailnya
BPK dan BPKP Ungkap Tantangan Perusahaan BUMN Lima Tahun ke Depan, Ini Detailnya

Transformasi ekonomi yang sedang diupayakan oleh BUMN perlu dilakukan dengan perencanaan matang.

Baca Selengkapnya
Ada Sejak 1973, Kementerian BUMN Tugasnya Apa?
Ada Sejak 1973, Kementerian BUMN Tugasnya Apa?

Ada beberapa fakta menarik seputar Kementerian BUMN RI yang bisa diulik. Apa saja?

Baca Selengkapnya
DPR Bentuk Panja Revisi UU IKN
DPR Bentuk Panja Revisi UU IKN

Panja dibentuk setelah DPR mendengarkan pandangan pemerintah tentang alasan revisi UU IKN yang baru disahkan setahun lalu.

Baca Selengkapnya
Bongkar Borok BUMN, Pernah Saling Gugat Hingga Proyek Berantakan
Bongkar Borok BUMN, Pernah Saling Gugat Hingga Proyek Berantakan

Sejak menjabat sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir melakukan berbagai pembenahan.

Baca Selengkapnya
Ini Tujuan Erick Cicil Bonus Direksi BUMN: Tak Mau Kecolongan Laporan Keuangan yang Dipoles
Ini Tujuan Erick Cicil Bonus Direksi BUMN: Tak Mau Kecolongan Laporan Keuangan yang Dipoles

Bonus dicicil agar direksi BUMN bertanggung jawab terhadap keputusan yang diambil dia pada saat nanti 3, 4, 5 tahun ke depan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rapat Kejutan DPR Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Ada Poin 'Kuasa' Presiden
VIDEO: Rapat Kejutan DPR Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Ada Poin 'Kuasa' Presiden

Isi pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara diusulkan diubah

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jamin Revisi Aturan Soal Outsourcing Tak Rugikan Buruh dan Pengusaha
Pemerintah Jamin Revisi Aturan Soal Outsourcing Tak Rugikan Buruh dan Pengusaha

Pemerintah akan merevisi PP Nomor 35 Tahun 2021 soal tenaga outsourcing.

Baca Selengkapnya
Tes Bahasa Inggris di Rekrutmen Bersama BUMN Dikeluhkan Sangat Sulit, Kementerian BUMN Respons Begini
Tes Bahasa Inggris di Rekrutmen Bersama BUMN Dikeluhkan Sangat Sulit, Kementerian BUMN Respons Begini

BUMN tak mungkin untuk menurunkan standar soal tes bahasa Inggris dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2024.

Baca Selengkapnya
Tata Kelola BUMN di Bawah Kementerian Keuangan Jadi Sorotan, Ada Apa?
Tata Kelola BUMN di Bawah Kementerian Keuangan Jadi Sorotan, Ada Apa?

Ryan menyampaikan, Kementerian BUMN yang sudah melakukan sejumlah terobosan besar melalui transformasi saja masih dihadapkan pada sejumlah persoalan.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Sebut Penambahan Kementerian Tunggu Persetujuan Presiden Jokowi
Baleg DPR Sebut Penambahan Kementerian Tunggu Persetujuan Presiden Jokowi

Terkait penambahan jumlah kabinet di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga akan diputuskan jika Jokowi setuju.

Baca Selengkapnya
DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Rencana Prabowo Tambah Jumlah Menteri jadi 40
DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Rencana Prabowo Tambah Jumlah Menteri jadi 40

DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Penambahan Jumlah Menteri jadi 40

Baca Selengkapnya