Ini jawaban Menteri Susi, KKP diganjar disclaimer oleh BPK
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjelaskan pemberian predikat Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau disclaimer disebabkan kelalaian kementeriannya. Sebab, KKP terlambat melaporkan penggunaan anggarannya pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itu diungkapkan Susi dihadapan ratusan Kepala darrah yang mengikuti pembekalan di BPSDM Kemendagri.
"Pelaporan keuangan kita terlambat sehingga menyebabkan pelaporan administrasi ke BPK juga terlambat," kata Menteri Susi di Gedung BPSDM Kemendagri jalan TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (24/5).
-
Siapa yang terbukti bersalah dalam korupsi Kementan? 'Untuk terdakwa Syahrul Yasin Limpo, mengadili, satu, menyatakan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut,' kata hakim ketua di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (11/7).
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Mengapa KKP mengajukan anggaran tambahan? Jika disetujui, anggaran KKP pada tahun depan mencapai Rp 7,62 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 6,9 triliun.
-
Dimana KKP menyampaikan pentingnya konsumsi ikan yang bertanggung jawab? Menurutnya, peringatan itu tidak saja mempromosikan pentingnya mengkonsumsi ikan yang memberikan segala kebaikannya untuk kesehatan kita, namun juga bagaimana memilih produk perikanan yang bertangung jawab, seperti: dimana ikan itu ditangkap, apa alat tangkapnya, dan bagaimana cara menangkapnya.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Siapa yang dipersilakan MK untuk menyampaikan kesimpulan? Selama RPH berlangsung, ia mempersilakan apabila terdapat pihak yang ingin menyampaikan kesimpulan dalam bagian penanganan PHPU Pilpres 2024.
Akibatnya, klaim Menteri Susi, BPK menilai laporan keuangan Kementerian Kelautan dan Perikanan berstatus disclaimer dan tak mendapatkan predikat WTP sebagaimana laporan keuangan tahun sebelumnya.
"Itu yang menyebabkan tidak masuk WTP tapi masuk tidak menyatakan pendapat atau disclaimer," kata Susi.
Padahal Kementerian yang dipimpinnya sangat mengedepankan transparansi publik. Semisal, membuka data di laman resmi KKP yang bisa diakses oleh siapa saja.
"Bapak Ibu bisa mengakses semua data ini di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Website kita sudah sangat terbuka jadi program perikanan tangkap dan budidaya akan terus dilanjutkan," lanjut Menteri Susi.
Sebelumnya, 6 kementerian dan lembaga mendapat opini TMP atau disclaimer. Mereka adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komnas Hak Asasi Manusia (HAM), Kemenpora, LPP TVRI, Bakamla, dan Badan Ekonomi Kreatif.
Presiden Jokowi 'menyemprot' kementerian/lembaga dengan laporan keuangan buruk tersebut. Jokowi memerintahkan agar mereka yang berpredikat ini membentuk Task Force khusus.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Trenggono hanya menjelaskan perihal peristiwa kejadian korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut tak berdaya mencegahnya ucapan seorang pejabat negara terkait kasus di lembaganya.
Baca SelengkapnyaFebri Diansyah mengakui soal dirinya menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaMenteri KKP menjelaskan peristiwa soal pengadaan barang dan jasa PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
Baca SelengkapnyaPernyataan ini disampaikan Trenggono usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lebih dari dua jam.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Suara Dituding Salah Administrasi saat Sita Barang Staf Sekjen PDIP Kusnadi
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengakui, informasi SYL tersangka telah lebih dulu dilakukan Menko Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaFebri mengakui sejak Juni 2023 dirinya memang memiliki surat kuasa sebagai tim penasihat hukum Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaBeredar dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK di kasus korupsi Kementan.
Baca SelengkapnyaSYL tidak tahu bagaimana proses pelaksanaannya karena sedang dinas di luar negeri.
Baca SelengkapnyaMenurut BPK, keberhasilan Kementan dalam mendapat WTP telah memenuhi empat kriteria kepatutan.
Baca SelengkapnyaKPK menolak permintaan Polda Metro Jaya untuk melakukan supervisi kasus dugaan pemerasaan Firli terhadap SYL.
Baca Selengkapnya