Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini kata pemerintah soal dugaan kartel harga motor matik

Ini kata pemerintah soal dugaan kartel harga motor matik 10 Motor terlaris di 2013. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Presiden PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), Dyonisius Betty mengakui, pernyataan ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Syarkawi Rauf yang menyebut PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM) diduga melakukan kartel harga terhadap sepeda motor skuter matik dikhawatirkan akan mempengaruhi investasi perusahaan di Indonesia. Bahkan, bukan tidak mungkin para investor kabur.

Menanggapi hal tersebut, Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin), I Gusti Putu Suryawirawan mengungkapkan hal berbeda. Menurutnya, permasalahan tersebut tidak akan mempengaruhi apapun.

"Tidak ada efeknya, selama produk tersebut memiliki kualitas dan harga yang baik akan tetap ada pembelinya. Produsen pasti akan berpikir ulang karena mereka tidak akan mungkin meninggalkan pasar mereka yang besar," kata Putu kepada merdeka.com di Jakarta, Sabtu (30/7).

Selain itu, saat disinggung soal tingginya harga sepeda motor akibat mahalnya komponen di industrinya, dia menyebut pemerintah tidak bisa melakukan intervensi. Menurutnya, harga si kuda besi yang ada sekarang adalah mengikuti mekanisme pasar.

"Harga adalah mekanisme pasar, kita tidak bisa intervensi. Seperti sebuah lukisan saja, modalnya Rp 100 ribu, tapi karena mengikuti harga pasar jadi Rp 100 juta," jelasnya.

Sementara itu, soal upaya untuk menurunkan harga komponen yang mahal tersebut, dia mengakui tidak bisa berbuat banyak. Menurutnya, yang terpenting adalah bagaimana nantinya hasil persidangan. Jika terbukti bersalah, maka YIMM dan AHM harus menjalani sanksi yang sesuai dengan undang-undang (UU).

"Masalah harga adalah mekanisme pasar dimana intervensi pemerintah tidak diperlukan. Pemerintah cukup menjadi wasit, salah satunya lewat UU Persaingan Usaha. Kalau mereka terbukti melanggar, harus menghadapi semua konsekwensi sesuai UU yang berlaku," tutupnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM, Pertamina Masih Tahan Harga
Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM, Pertamina Masih Tahan Harga

Menurut Menteri ESDm, itu wajar dilakukan saat harga minyak dunia turun imbas gencatan senjata Israel dan Hamas.

Baca Selengkapnya
Menteri Teten: Transformasi Digital di Indonesia hanya di Sektor Hilir Bukan Produksi
Menteri Teten: Transformasi Digital di Indonesia hanya di Sektor Hilir Bukan Produksi

Tak heran jika produksi barang nasional masih kalah dengan produk dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
Ini Syarat Harus Dilakukan Pemerintah Jika Ingin Naikkan Pajak Sepeda Motor BBM
Ini Syarat Harus Dilakukan Pemerintah Jika Ingin Naikkan Pajak Sepeda Motor BBM

Sangat disayangkan jika dukungan tersebut jadi dalih untuk memaksa masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya
Teten Masduki: Menteri Koperasi Tak Bisa Tutup TikTok Shop
Teten Masduki: Menteri Koperasi Tak Bisa Tutup TikTok Shop

Menurut Teten, masuknya barang konsumsi yang lebih banyak berasal dari luar negeri dengan harga yang murah dapat merusak ekosistem UMKM.

Baca Selengkapnya
Harga BBM SPBU Swasta Naik, Segini Harga Bensin Pertamina Per 1 Agustus 2024
Harga BBM SPBU Swasta Naik, Segini Harga Bensin Pertamina Per 1 Agustus 2024

Daftar harga BBM terbaru di SPBU Pertamina per 1 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Omzset Sempat Turun 30 Persen, Pengusaha UMKM Senang TikTok Shop Diatur Pemerintah
Omzset Sempat Turun 30 Persen, Pengusaha UMKM Senang TikTok Shop Diatur Pemerintah

Arie bercerita selama ini keberadaan Tiktok Shop telah menganggu usahanya. Sebab, selama lima tahun dia berjualan di daring dan berbagai platform e-commerce.

Baca Selengkapnya