Ini Kelompok Masyarakat yang Bisa Dapat Subsidi Motor Listrik
Merdeka.com - Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp1,75 triliun untuk subsidi terhadap 250.000 unit motor listrik sepanjang tahun 2023. Nilai subsidi yang diberikan per unit sepeda motor listrik yaitu Rp7 juta.
Sebagai tahap awal, pemberian subsidi ini akan memprioritaskan masyarakat kelompok tertentu. Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, kelompok prioritas yang akan mendapatkan subsidi motor listrik yaitu pelaku UMKM, ran masyarakat pelanggan PLN dengan daya 400-900 VA.
"Penerima bantuan pemerintah ini diutamakan adalah pelaku UMKM khususnya penerima KUR lalu juga penerima BPUM dan juga nanti bisa pelanggan listrik 450 sampai 900 volt ampere," ujar Febrio saat konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Senin (6/3).
-
Apa program Kemenkop UKM untuk membantu UMKM masuk ke rantai pasok industri kendaraan listrik? Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Hanung Harimba Rachman mengatakan, ajang INABUYER merupakan peluang bagi UMKM sebagai start up, dealer, bengkel konversi, jasa swap baterai atau pengisian listrik dan rantai pasok komponen.
-
Bagaimana Pemprov Kaltim mendorong Perusda MBS untuk menerapkan bisnis kendaraan listrik? 'Saya mendorong ke depan, MBS mulai menggunakan kendaraan non fosil. Kendaraan itu bisa dipinjam atau disewakan,' ujarnya Akmal kepada wartawan.
Adanya kelompok prioritas penerima subsidi motor listrik ini agar mendorong produktivitas dan efisiensi usaha pelaku UMKM.
Lebih lanjut, Febrio menyampaikan dari total unit motor yang akan mendapatkan subsidi, 200.000 unit merupakan subsidi untuk pembelian motor listrik baru. Sedangkan 50.000 unit merupakan subsidi bagi konversi motor konvensional menjadi motor listrik.
Kriteria untuk mengkonversi motor konvensional menjadi listrik, yaitu motor masih layak pakai atau tidak sering mogok, surat-surat kendaraan lengkap, tidak untuk motor dengan cc di atas 150, pajak hidup.
Febrio menambahkan, kebijakan ini akan segera dimulai setelah pedoman umum dan petunjuk teknis selesai dibuat. "Pedoman umum dan petunjuk teknis ini sedang disiapkan baik oleh Kementerian Perindustrian atau Kementerian ESDM," kata Febrio.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberi sinyal akan memperluas cakupan masyarakat penerima insentif motor listrik.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempermudah aturan untuk memperoleh subsidi motor listrik. Menyusul, sepinya peminat akibat persyaratan yang dianggap terlalu rumit.
Baca SelengkapnyaLangkah ini diambil setelah menghadapi realita minat masyarakat terhadap motor listrik masih sepi.
Baca SelengkapnyaMinat masyarakat untuk membeli motor listrik masih rendah. Untuk itu, pemerintah masih melakukan pengkajian terhadap syarat subsidi tersebut.
Baca SelengkapnyaKendaraan listrik dikembangkan bukan hanya untuk pemakaian pribadi saja, namun bisa digunakan untuk pemakaian niaga.
Baca SelengkapnyaSepeda motor listrik dinilai masih sepi peminat. Untuk itu, pemerintah kini mengkaji persyaratan pemberian subsidi motor listrik. Simak selengkapnya!
Baca SelengkapnyaCak Imin hanya akan memaksimalkan subsidi bagi masyarakat tidak mampu.
Baca SelengkapnyaUsulan subsidi tarif listrik juga mengacu pada nilai tukar sebesar Rp15.300-Rp16.000 per USD.
Baca SelengkapnyaBerikut ini daftar sepeda motor listrik baru yang mendapat subsidi pemerintah Rp 7 juta. Jadi lebih murah!
Baca SelengkapnyaPeminat program motor ramah lingkungan tersebut masih tergolong rendah.
Baca SelengkapnyaSeharusnya alokasi subsidi BBM ditujukan pada sektor konsumen, bukan untuk produknya.
Baca SelengkapnyaKalau dihitung, jumlah tersebut masih jauh dari target 50.000 unit.
Baca Selengkapnya